Polresta Sleman Jelaskan Duduk Perkara Viral Shinta Komala
Polresta Sleman menegaskan kasus viral Shinta Komala terdiri atas dua perkara berbeda, yakni dugaan penggelapan dan aduan etik polisi.
Kondisi motor listrik yang ringsek usai mengalami kecelakaan tunggal di Jln Palagan Tentara Pelajar Km 10, Ngetiran, Sariharjo pada Selasa (2/4/2024). /Istimewa-Polsek Ngaglik
Harianjogja.com, SLEMAN—Satu unit sepeda motor listrik yang dikendarai dua pelajar ringsek setelah menabrak pohon di Sariharjo, Ngaglik, Sleman. Korban yang mengalami luka-luka akibat insiden ini dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Kapolsek Ngaglik, Kompol M. Mashuri menerangkan kecelakaan tunggal yang melibatkan sepeda motor ini terjadi di Jln Palagan Tentara Pelajar Km 10, Ngetiran, Sariharjo pada Selasa (2/4/2024) pada pukul 05.00 WIB. Motor listrik ini dikendarai T (15) asal Sinduharjo dan A (14) asal Sariharjo yang membonceng di belakang.
Saat kecelakaan terjadi, kondisi arus lalu lintas masih sepi. Sementara kondisi jalan yang dilewati keduanya juga lurus dan terdapat marka jalan. Dugaan sementara, motor listrik yang dinaiki kedua pelajar tadi oleng hingga akhirnya menubruk pohon.
"Semula dari arah utara ke selatan melaku sepeda motor listrik dengan kecepatan sedang. Sesaat sebelum terjadi maka lantas, [motor] berjalan oleng ke kiri dan menabruk pohon di tepi jalan," terang Mashuri pada Selasa (2/4/2024)
Akibat kecelakaan tunggal ini, baik pengemudi maupun pembonceng mengalami sejumlah luka. Sang pengemudi, menderita lecet di tangan kiri hingga cidera di bagian kepala. "Saat ini korban menjalani opname di RSUP Dr Sardjito," ujarnya.
Sementara pembonceng mengalami luka-luka di sekitar wajah. Mulai dari lebam di mata kiri hingga mengalami sobek bibir di bagian atas. "Pembonceng diobservasi di RS Puri Husada," lanjutnya.
Selain pengendara dan pembonceng yang mengalami luka-luka, kecelakaan ini juga menimbulkan kerusakan cukup parah pada motor listrik yang ditumpangi korban. Mashuri menyebut jika motor listrik tersebut kini ringsek di bagian bodi depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polresta Sleman menegaskan kasus viral Shinta Komala terdiri atas dua perkara berbeda, yakni dugaan penggelapan dan aduan etik polisi.
Simak cara menyalakan genset saat listrik padam dengan aman agar terhindar dari korsleting dan kerusakan mesin.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bekerja sama dengan DPRD DIY menggelar bedah buku Cerdas Mengolah Sampah Mandiri Bersama Komunitas
Cek jadwal terbaru KRL Jogja–Solo 23 Mei 2026. Berangkat tiap jam, tarif Rp8.000, rute Tugu–Palur lengkap.
Timnas Indonesia umumkan 44 pemain untuk FIFA Matchday Juni 2026. Cek daftar lengkap skuad vs Oman dan Mozambik.
Cek jadwal lengkap KRL Solo–Jogja terbaru 23 Mei 2026. Tarif Rp8.000, rute Palur–Tugu, cocok untuk komuter dan wisata.