SIM Keliling Kota Jogja: Hari Ini Tetap di Satpas, MPP dan Alkid
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Ilustrasi jip wisata./Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul meminta agar pengelola jip wisata di Bantul menyediakan asuransi untuk para penumpang jip mereka. Selama ini, asuransi hanya diberikan pengelola kepada sopir jip.
Kepala Dishub Bantul, Singgih Riyadi mengatakan asuransi itu penting diberikan kepada penumpang, tak hanya sopir. Dengan adanya asuransi, keamanan penumpang bisa lebih terjamin. “Hal ini diharapkan juga bisa meningkatkan animo wisatawan untuk memanfaatkan wahana jip wisata di Bantul, terutama yang di pesisir selatan Bantul, kata dia, Rabu (3/4/2024).
Diberitakan, Dishub Bantul juga menggelar ramp check terhadap puluhan jip wisata di wilayahnya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan jip wisata tersebut aman dan memenuhi standar keselamatan bagi wisatawan saat libur Lebaran 2024.
BACA JUGA: Tak Lolos Uji Kelayakan, Puluhan Jip Wisata Merapi dan Breksi Dilarang Beroperasi
Dia mengatakan ramp check telah digelar beberapa kali baik di objek wisata di Dlingo serta di kawasan pantai selatan Bantul. “Untuk hari ini [Rabu], kami gelar di sekitaran Pantai Parangtritis. Ada 120-an sudah yang kami cek. Hasilnya memang banyak yang belum memenuhi standar keamanan, seperti tidak memakai helm, dan tidak dilengkapi dengan sabuk pengaman,” kata Singgih.
Meski belum memenuhi standar keamanan, Singgih mengaku tidak sampai melarang jip wisata tersebut untuk beroperasi. Pihaknya hanya memberikan saran agar pengelola jip wisata segera melengkapi kekurangan yang ada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Romelu Lukaku resmi bergabung dengan Fenerbahce dari Napoli dengan nilai transfer 6 juta euro. Striker Belgia itu kembali ke Turki setelah 30 tahun
KLH/BPLH menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah karhutla di te
LPEM FEB UI mengungkap lima jurusan kuliah yang paling banyak menyumbang pengangguran lulusan S1 di Indonesia. Manajemen berada di posisi teratas, disusul Hukum
Hujan meteor Perseid masih dapat disaksikan dari Indonesia pada 13-14 Agustus 2026. Simak waktu terbaik, cara mengamati, dan lokasi ideal untuk melihat meteor.
Menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Kimaya Sudirman Yogyakarta menghadirkan dua program spesial sepanjang Agustus 2026