Advertisement
Tak Lolos Uji Kelayakan, Puluhan Jip Wisata Merapi dan Breksi Dilarang Beroperasi
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman melarang puluhan jip di Kawasan wisata Merapi beroperasi. Keputusan ini mengacu pada hasil ramp check yang dilaksanakan 1-2 April 2024.
Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional Lalulintas Dishub Sleman, Boblibrianto mengatakan untuk menyambut libur Lebaran 2024, pihaknya menggelar ramp check jip wisata di area Lereng Merapi dan Tebing Breksi. Selama dua hari uji kelayakan itu digelar, ada 818 kendaraan yang diperiksa.
Advertisement
Hasilnya, terdapat 39 jip dinyatakan tidak layak beroperasi dengan diberikan stiker merah. Sedangkan untuk stiker kuning diberikan ke 124 jip. “Untuk yang layak jalan ada 655 jip,” kata Bob, Selasa (2/4/2024).
Meski pengujian dilakukan di dua lokasi, dia mengakui kebanyakan armada jip yang dilarang beroperasi berada di Kawasan wisata Lereng Merapi, khususnya di sisi barat. “Untuk yang di Breksi ada, tetapi hanya beberapa unit. Yang jelas, kalau dapat stiker merah ini berarti tidak layak dioperasikan,” katanya.
Kegiatan ramp check dilakukan sebagai upaya memberikan kepastian keamanan dan keselamatan pada saat libur Lebaran. Menurut dia, untuk pengoperasian ada dua komponen yang dianggap penting, yakni sistem kemudi dan pengereman.
Dua faktor inilah yang dicek secara intesif sehingga operasional jip dapat dipastikan keamanannya. “Untuk masalah lampu mati atau kerusakan minor lainnya masih bisa ditoleransi dengan diberikan stiker kuning. Tetapi kalau kemudi atau pengereman bermasalah, maka langsung dikasih stiker merah. Tidak ada handrem di jip, juga kasih stiker merah alias tidak layak beroperasi,” katanya.
Meski ada pernyataan dilarang beroperasi, tetapi Dishub tidak serta merta melarang selamanya. Pasalnya, pemiliki diberikan kesempatan untuk memperbaiki sebelum pelaksanaan liburan tiba dan pada saat semunya dapat berfungsi dengan baik, maka dapat dioperasikan kembali. “Intinya kami ingin memastikan keselamatan pada saat tur wisata,” katanya.
BACA JUGA: Makin Diminati Wisatawan, Pengelola Jip Wisata Merapi Diminta Tetap Utamakan Aspek Keselamatan
Ketua Asosiasi Jip Wisata Lereng Merapi, Dardiri tidak menampik adanya jip yang dilarang beroperasi, seusai kegiatan ramp check yang dilakukan Dishub Sleman. Total ada sekitar 30 jip yang diberi stiker merah karena dinilai belum memenuhi standarisasi keselamatan.
Adanya larangan ini, pemilik juga langsung berupaya melakukan perbaikan. Hal tersebut dibuktikan dalam pelaksanaan ramcek pada Selasa ada yang sudah dinyatakan mendapat label hijau sehinga dapat beroperasi. “Memang masih ada yang proses perbaikan. Tetapi untuk kepastian dalam pengoperasian harus mendapatkan izin melalui pengecekan di dinas perhubungan,” katanya.
Berkaitan dengan kondisi jip, Dardiri mengaku tidak ingin main-main dikarenakan menyangkut keselamatan dalam berwisata. “Tentunya kami juga melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan kendaraan layak operasi dan keselamatan pengunjung terjamin,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Bandara YIA Senin 29 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Senin 29 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 29 April 2024
- Jadwal Terbaru! KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Senin 29 April 2024
- Simak! Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jogja Senin 29 April 2024
Advertisement
Advertisement