DPRD Gunungkidul Siapkan Perda Reklame, Bidik Optimalisasi PAD
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
Proses pengecekan terhadap armada jip wisata di Lereng Merapi di Kawasan Kaliurang, Kapanewon Pakem. Selasa (2/4/2024)./Istimewa-Dishub Sleman
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman melarang puluhan jip di Kawasan wisata Merapi beroperasi. Keputusan ini mengacu pada hasil ramp check yang dilaksanakan 1-2 April 2024.
Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional Lalulintas Dishub Sleman, Boblibrianto mengatakan untuk menyambut libur Lebaran 2024, pihaknya menggelar ramp check jip wisata di area Lereng Merapi dan Tebing Breksi. Selama dua hari uji kelayakan itu digelar, ada 818 kendaraan yang diperiksa.
Hasilnya, terdapat 39 jip dinyatakan tidak layak beroperasi dengan diberikan stiker merah. Sedangkan untuk stiker kuning diberikan ke 124 jip. “Untuk yang layak jalan ada 655 jip,” kata Bob, Selasa (2/4/2024).
Meski pengujian dilakukan di dua lokasi, dia mengakui kebanyakan armada jip yang dilarang beroperasi berada di Kawasan wisata Lereng Merapi, khususnya di sisi barat. “Untuk yang di Breksi ada, tetapi hanya beberapa unit. Yang jelas, kalau dapat stiker merah ini berarti tidak layak dioperasikan,” katanya.
Kegiatan ramp check dilakukan sebagai upaya memberikan kepastian keamanan dan keselamatan pada saat libur Lebaran. Menurut dia, untuk pengoperasian ada dua komponen yang dianggap penting, yakni sistem kemudi dan pengereman.
Dua faktor inilah yang dicek secara intesif sehingga operasional jip dapat dipastikan keamanannya. “Untuk masalah lampu mati atau kerusakan minor lainnya masih bisa ditoleransi dengan diberikan stiker kuning. Tetapi kalau kemudi atau pengereman bermasalah, maka langsung dikasih stiker merah. Tidak ada handrem di jip, juga kasih stiker merah alias tidak layak beroperasi,” katanya.
Meski ada pernyataan dilarang beroperasi, tetapi Dishub tidak serta merta melarang selamanya. Pasalnya, pemiliki diberikan kesempatan untuk memperbaiki sebelum pelaksanaan liburan tiba dan pada saat semunya dapat berfungsi dengan baik, maka dapat dioperasikan kembali. “Intinya kami ingin memastikan keselamatan pada saat tur wisata,” katanya.
BACA JUGA: Makin Diminati Wisatawan, Pengelola Jip Wisata Merapi Diminta Tetap Utamakan Aspek Keselamatan
Ketua Asosiasi Jip Wisata Lereng Merapi, Dardiri tidak menampik adanya jip yang dilarang beroperasi, seusai kegiatan ramp check yang dilakukan Dishub Sleman. Total ada sekitar 30 jip yang diberi stiker merah karena dinilai belum memenuhi standarisasi keselamatan.
Adanya larangan ini, pemilik juga langsung berupaya melakukan perbaikan. Hal tersebut dibuktikan dalam pelaksanaan ramcek pada Selasa ada yang sudah dinyatakan mendapat label hijau sehinga dapat beroperasi. “Memang masih ada yang proses perbaikan. Tetapi untuk kepastian dalam pengoperasian harus mendapatkan izin melalui pengecekan di dinas perhubungan,” katanya.
Berkaitan dengan kondisi jip, Dardiri mengaku tidak ingin main-main dikarenakan menyangkut keselamatan dalam berwisata. “Tentunya kami juga melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan kendaraan layak operasi dan keselamatan pengunjung terjamin,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
Kulonprogo mendorong penanganan Jalan Dekso-Samigaluh dan Jembatan Duwet. Jalan ditargetkan masuk anggaran 2027, jembatan masih dikaji.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 13 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan dari Yogyakarta ke Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
BGN meminta makanan MBG yang tidak layak tidak dikonsumsi dan segera dikembalikan ke SPPG untuk diperiksa dan diinvestigasi.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 13 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Jogja. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
BGN membuka kanal khusus bagi guru untuk melaporkan keluhan, temuan, dan pengaduan terkait pelaksanaan Program MBG di sekolah.