Peridot Klaten Kembali ke Akar Kopi Setelah Hampir 12 Tahun Berjalan
Hampir 12 tahun Peridot Coffee and Eatery Klaten bertahan mengikuti perubahan tren kopi, dari mesin espresso hingga konsep slowbar.
KRL Jogja-Solo. /Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Menjelang Idulfitri 1445 Hijriah/ 2024, PT KAI menambah jam operasional pelayanan perjalanan Commuter Line atau KRL Jogja–Solo.
Jam operasi KRL bertambah menjadi 30 kali perjalanan tiap hari dari sebelumnya hanya 24 kali.
Jam operasional KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja akan lebih panjang yakni mulai pukul 04:55 WIB sampai dengan 22.35 WIB.
Hal ini diharapkan juga dapat mengakomodir dan memudahkan para pengguna musiman dan masyarakat sekitar stasiun-stasiun Commuter Line dalam melakukan mobilisasi selama hari raya Idulfitri tahun ini
Penumpang dapat membeli tiket KRL Jogja-Solo dengan harga Rp8 ribu untuk sekali perjalanan, baik jarak dekat maupun jauh.
BACA JUGA: Jadwal Imsak, Tarawih, dan Buka Puasa Ramadan 2024 untuk Jogja dan Sekitarnya
Berikut ini jadwal lengkap keberangkatan KRL Jogja-Solo dari Stasiun Jogja (Tugu) hingga Stasiun Palur

Demikian jadwal keberangkatan KRL Solo Jogja pada hari ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hampir 12 tahun Peridot Coffee and Eatery Klaten bertahan mengikuti perubahan tren kopi, dari mesin espresso hingga konsep slowbar.
Pekerja desa seperti petani, pedagang, dan buruh tani kini bisa mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran mulai Rp8.400 per bulan.
Menkum Supratman Andi Agtas meluruskan polemik sound horeg. Kementerian Hukum disebut tak pernah menerbitkan hak cipta sound horeg.
AI mulai menjadi teman curhat bagi sebagian orang. Sejumlah penelitian mengungkap hubungan AI dengan kesepian, kedekatan emosional, dan ketergantungan.
Eko Suwanto mengucapkan HUT ke-270 Kota Jogja dan mendorong Pemkot memperkuat anggaran pro rakyat untuk menekan kemiskinan.
Nusron Wahid absen pemeriksaan KPK karena agenda internal ATR/BPN. KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi.