Pemerintah Godok Wajib Nomor HP untuk Akun Medsos
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.
Pengendara melewati jalur Mangunan, Bantul. -Antara
Harianjogja.com, BANTUL-Rekayasa lalu lintas diberlakukan di sejumlah objek wisata yang ada di Kabupaten Bantul. Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, memberlakukan kebijakan one way atau satu arah pada jalur Imogiri-Mangunan, jalur menuju kawasan wisata perbukitan Dlingo.
Kepala Dinas Perhubungan Bantul, Singgih Riyadi, menjelaskan rekayasa lalu lintas pada libur Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah ini diterapkan untuk mencegah kemacetan arus lalu lintas.
"Berdasarkan keputusan Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan [LLAJ] Provinsi DIY yang diselenggarakan, untuk jalur Imogiri-Mangunan diberlakukan satu arah," kata Singgih Riyadi, Kamis (11/4/2024).
Singgih menjelaskan pemberlakuan satu arah di jalur wisata tersebut sebagai antisipasi atau mencegah kepadatan arus wisatawan yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. "Jadi kendaraan wisatawan, terutama bus besar dari bawah yang menuju wisata Mangunan naiknya lewat Imogiri," ujarnya.
BACA JUGA: Ini Alasan Polri Tetap Terapkan Contraflow meski Sempat Ada Kecelakaan
Untuk kendaraan wisatawan yang datang dari arah utara, atau melalui Jalan Wonosari Piyungan, kata Singgih, bisa naik lewat simpang tiga Patuk, tetapi hanya tujuan destinasi wisata bukan di daerah Mangunan. "Kemudian kendaraan yang melalui Patuk hanya diperbolehkan kendaraan wisatawan yang tujuannya di Heha Sky view, selain itu untuk yang ke Dlingo, diberlakukan satu arah melalui jalur Imogiri," jelasnya.
Singgih mengungkapkan sebagai antisipasi, Dinas Perhubungan Bantul juga mendirikan pos pantau dan penempatan personel di jalur Imogiri-Mangunan. Selain itu, pengaturan arus lalu lintas di jalur wisata juga diterapkan di jalur Cino Mati, atau jalur wisata ke Mangunan lewat Pleret. "Untuk jalur Cino Mati memang kami rekomendasikan untuk tidak dilalui wisatawan, akan tetapi pengalaman beberapa waktu lalu tetap ada saja pemudik yang melintas di sana," ungkapnya.
Dishub Bantul, kata Singgih, sudah memasang rambu rambu dari simpang empat Terong dan simpang tiga Bawuran, bahwa bus dan kendaraan besar dilarang melintas, kemudian juga menempatkan personel di jalur tersebut untuk antisipasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.
Lima WNI dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 dilaporkan ditahan Israel di perairan Siprus.
Jemaah haji asal Solo menjalani amputasi jempol kaki di Makkah akibat komplikasi diabetes saat ibadah haji 2026.
Harga minyak mentah Indonesia April 2026 melonjak menjadi 117,31 dolar AS per barel akibat konflik Timur Tengah dan Selat Hormuz.
Dewan Pers mendesak pemerintah Indonesia menempuh jalur diplomatik untuk membebaskan tiga jurnalis yang ditahan Israel.
Sri Wagiyati, pedagang asongan stadion di Jogja, menemukan keluarga baru lewat kedekatannya dengan suporter BCS, Brajamusti, dan Slemania.