6 Negara Lolos Piala Dunia U-17 2026, Indonesia Tersingkir
Jepang, Tiongkok, Arab Saudi, Tajikistan, Australia, dan Uzbekistan lolos ke Piala Dunia U-17 2026. Indonesia tersingkir di fase grup.
Ilustrasi tawuran./Antara
Harianjogja.com, BANTUL—Warga Sidomulyo, Bambanglipuro Bantul menyerahkan dua remaja ke Polsek Kretek pada Minggu (14/4/2024) pukul 02.30 WIB. Sebelum diserahkan ke Polsek Pleret, kedua remaja tersebut diamankan oleh warga Bambanglipuro karena diduga akan melakukan tawuran.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, kedua remaja tersebut adalah MRP, 16, warga Pundong dan DF, 16 warga Pundong.
BACA JUGA: Arus Balik Lebaran 2024, Puluhan Bus Berangkat dari Jogja
Jeffry mengungkapkan, awalnya pada Minggu (14/4/2024) sekira pukul 02.30 WIB, Warga Sidomulyo, Bambanglipuro,Bantul, telah mengamankan 2 remaja. Kedua remaja itu diserahkan kepada petugas pos PAM lebaran TPR Induk Parangtritis, selanjutnya dibawa ke Polsek kretek.
"Selain menyerahkan kedua remaja. Sejumlah barang bukti juga diamakan oleh petugas, di antaranya, sebilah celurit dan satu unit sepeda motor Honda Beat,"terang Jeffry.
BACA JUGA: Iran Serang Israel, Begini Nasib WNI Menurut Kemenlu RI
Usai penyerahan dua remaja tersebut, petugas dari Polsek Kretek kemudian menghubungi orang tua dari kedua remaja tersebut. "Setelah itu dibuatkan berita acara penyerahan orang dan barang," ucap Jeffry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jepang, Tiongkok, Arab Saudi, Tajikistan, Australia, dan Uzbekistan lolos ke Piala Dunia U-17 2026. Indonesia tersingkir di fase grup.
Kasus istri gorok leher suami di Bantul terungkap. Dipicu perselingkuhan dari chat WhatsApp, pelaku terancam 10 tahun penjara.
Transformasi ekonomi di DIY dan Jawa Tengah dinilai tidak sepenuhnya menggeser akar budaya lokal.
Jelang Iduladha 2026, Dispertapang Kulonprogo perketat pengawasan hewan kurban. PMK nol kasus, namun ancaman penyakit lain tetap diwaspadai.
PN Tipikor Bengkulu vonis bebas 4 terdakwa kasus korupsi lahan tol. Hakim sebut tidak ada unsur melawan hukum.
Simak jadwal lengkap SPMB SMA/SMK DIY 2026, kuota jalur, hingga tahapan pendaftaran. Pastikan tidak terlewat!