DPRD DIY Minta Perda Permuseuman Lindungi Museum Rakyat
DPRD DIY meminta Raperda Pengelolaan Permuseuman melindungi museum rakyat agar tidak terbebani standar museum pemerintah.
Ilustrasi tawuran./Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Upaya tawuran antarkelompok remaja di Kemantren Umbulharjo, Kota Jogja, digagalkan pada Jumat (16/1/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Seorang remaja berinisial RDP, 16, diamankan bersama senjata tajam berupa clurit sepanjang satu meter.
Kasihumas Polresta Jogja, Iptu Gandung Harjunadi, mengatakan pengamanan bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya rombongan remaja bermotor yang diduga hendak melakukan aksi tawuran.
“Petugas Polsek Umbulharjo mengamankan seorang anak di bawah umur yang diduga akan melakukan tawuran. Dari tangan yang bersangkutan kami mengamankan senjata tajam jenis clurit,” kata Gandung dalam keterangan resmi, Jumat (16/1/2026).
Peristiwa itu terjadi di Jalan Imogiri Timur, Umbulharjo. RDP diketahui merupakan warga Banguntapan, Bantul. Selain clurit, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario serta satu unit telepon genggam.
Gandung menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah seorang warga berinisial R, 24, membuntuti rombongan remaja yang mencurigakan sejak wilayah Pleret, Bantul, hingga memasuki Kota Jogja. Warga tersebut melihat rombongan membuang senjata tajam di kawasan Jalan Imogiri Timur.
“Saksi melihat salah satu rombongan membuang clurit di jalan. Saat itu saksi berusaha mengamankan dan berhasil menahan satu orang, kemudian diserahkan ke Polsek Umbulharjo,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan sementara, RDP mengaku berangkat bersama sekitar 10 orang rekannya menggunakan empat sepeda motor. Mereka diduga hendak bertemu kelompok lain untuk melakukan tawuran di kawasan Ring Road Selatan.
“Yang bersangkutan masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk menelusuri keterlibatan pihak lain. Untuk penanganannya kami mengedepankan pembinaan karena yang diamankan masih anak di bawah umur,” kata Gandung.
Polresta Jogja mengimbau para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama pada malam hingga dini hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi kekerasan jalanan. Pencegahan dini dinilai menjadi kunci memutus rantai tawuran remaja di Kota Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD DIY meminta Raperda Pengelolaan Permuseuman melindungi museum rakyat agar tidak terbebani standar museum pemerintah.
Pembangunan Gerbang Tol Trihanggo Tol Jogja-Solo terus dikebut. Gerbang ini akan mengusung siluet Ratu Boko dan ornamen aksara Jawa.
Sekitar 200 warga binaan Gunungkidul akan difasilitasi mengikuti Kejar Paket A, B, dan C sebagai bekal kembali ke masyarakat.
Pembangunan Jembatan Kewek memasuki tahap struktur lanjutan. Pondasi rampung dan erection girder ditarget September agar bisa dipakai saat Nataru 2026.
PSEL DIY ditargetkan mengolah 1.000 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 18-20 MW untuk sekitar 15.000 rumah.
KY memastikan seleksi hakim agung dan hakim ad hoc MA 2026 transparan. Publik bisa memantau proses dan memberi informasi rekam jejak calon.