Prancis Vs Norwegia Jadi Panggung Duel Haaland dan Mbappe
Prancis dan Norwegia berebut juara Grup I Piala Dunia 2026. Duel Haaland vs Mbappe juga memanaskan persaingan menuju gelar top skor turnamen.
Operasi yustisi penegakan hukum yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul bersama BPTD Kelas III DIY, Dishub DIY, Satpol PP Bantul, dan jajaran kepolisian di depan Pasar Mangiran, Senin (13/5/2024)./ Dishub Bantul
Harianjogja.com, BANTUL—Sebanyak 10 kendaraan angkutan umum dan barang terjaring dalam operasi yustisi penegakan hukum yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul bersama BPTD Kelas III DIY, Dishub DIY, Satpol PP Bantul, dan jajaran kepolisian di depan Pasar Mangiran, Senin (13/5/2024).
Selanjutnya 10 kendaraan yang terjaring operasi tersebut ditilang dan akan menjalani sidang pada 7 Juni 2024.
Kepala Seksi Pengendalian, Operasi Lalu Lintas dan Pengelolaan Parkir Dishub Bantul, Wahyu Tri Wicaksono mengatakan, operasi digelar mulai pukul 10.00 WIB hingga 11.30 WIB. Hasilnya, pihaknya menjaring sebanyak 10 kendaraan angkutan umum dan barang yang tidak dilengkapi dengan buku uji KIR dan telah berakhir masa uji KIR.
"Ada dua kendaraan yang tidak dilengkapi buku uji KIR dan delapan kendaraan lainnya masa uji KIRnya telah berakhir," katanya, Senin (13/5/2024).
Wahyu menambahkan, kesepuluh kendaraan tersebut kemudian ditilang dan akan menjalani sidang pada 7 Juni 2024 di PN Bantul. Wahyu menegaskan operasi tersebut bertujuan agar pemilik angkutan umum maupun barang menyadari akan pentingnya administrasi kendaraan. Selain itu, untuk mencegah kendaraan angkutan umum maupun barang Over Demension dan Over Loading.
"Padahal, kan sekarang uji KIR juga sudah gratis. Oleh karena itu, kami harap pemilik angkutan umum maupun barang memahami pentingnya kelengkapan administrasi kendaraan dan keselamatan dalam berkendara," imbuh Wahyu.
Menurut Wahyu, operasi yustisi penegakan hukum akan terus dilakukan oleh pihaknya untuk memastikan angkutan umum maupun barang dilengkapi dengan administrasi kendaraan dan memberikan edukasi kepada pengemudi angkutan barang mengenai dampak negatif dari pelanggarannya terhadap keselamatan berlalu lintas di jalan raya.
"Untuk bulan ini kami masih ada beberapa kegiatan yang sama. Kami berharap pengendara selalu mematuhi aturan lalu lintas dan memastikan kendaraan sesuai dengan dimensi dan muatan yang diizinkan," harap Wahyu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Prancis dan Norwegia berebut juara Grup I Piala Dunia 2026. Duel Haaland vs Mbappe juga memanaskan persaingan menuju gelar top skor turnamen.
Menhub memastikan komisi ojol maksimal 8 persen mulai berlaku 1 Juli 2026 tanpa uji coba. Aturan baru ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan pengemudi.
Toyota Australia melakukan recall 1.101 unit bZ4X akibat potensi gangguan software ECU. Toyota Astra Motor memastikan unit Indonesia tidak terdampak.
Gol kemenangan Iran atas Mesir dianulir VAR. Usai laga, para pemain meninggalkan pesan menyentuh tentang kehormatan dan fair play di ruang ganti.
OpenAI meluncurkan GPT-5.6 dengan varian Sol, Terra, dan Luna. Akses awal dibatasi atas permintaan pemerintah AS sambil menunggu evaluasi keamanan.
George Russell merebut pole position GP Austria 2026 di Red Bull Ring. Kualifikasi diwarnai kontroversi kecelakaan Max Verstappen pada akhir sesi Q3.