Dewata Challenge 2026: Persib Uji Coba Lawan Sabah FC dan Bali United
Persib Bandung jalani TC di Bali dan ikuti Dewata Challenge Series 2026. Lawan Sabah FC (15/8) dan Bali United (18/8) di Stadion Dipta. Persiapan matangkan skua
Operasi yustisi penegakan hukum yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul bersama BPTD Kelas III DIY, Dishub DIY, Satpol PP Bantul, dan jajaran kepolisian di depan Pasar Mangiran, Senin (13/5/2024)./ Dishub Bantul
Harianjogja.com, BANTUL—Sebanyak 10 kendaraan angkutan umum dan barang terjaring dalam operasi yustisi penegakan hukum yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul bersama BPTD Kelas III DIY, Dishub DIY, Satpol PP Bantul, dan jajaran kepolisian di depan Pasar Mangiran, Senin (13/5/2024).
Selanjutnya 10 kendaraan yang terjaring operasi tersebut ditilang dan akan menjalani sidang pada 7 Juni 2024.
Kepala Seksi Pengendalian, Operasi Lalu Lintas dan Pengelolaan Parkir Dishub Bantul, Wahyu Tri Wicaksono mengatakan, operasi digelar mulai pukul 10.00 WIB hingga 11.30 WIB. Hasilnya, pihaknya menjaring sebanyak 10 kendaraan angkutan umum dan barang yang tidak dilengkapi dengan buku uji KIR dan telah berakhir masa uji KIR.
"Ada dua kendaraan yang tidak dilengkapi buku uji KIR dan delapan kendaraan lainnya masa uji KIRnya telah berakhir," katanya, Senin (13/5/2024).
Wahyu menambahkan, kesepuluh kendaraan tersebut kemudian ditilang dan akan menjalani sidang pada 7 Juni 2024 di PN Bantul. Wahyu menegaskan operasi tersebut bertujuan agar pemilik angkutan umum maupun barang menyadari akan pentingnya administrasi kendaraan. Selain itu, untuk mencegah kendaraan angkutan umum maupun barang Over Demension dan Over Loading.
"Padahal, kan sekarang uji KIR juga sudah gratis. Oleh karena itu, kami harap pemilik angkutan umum maupun barang memahami pentingnya kelengkapan administrasi kendaraan dan keselamatan dalam berkendara," imbuh Wahyu.
Menurut Wahyu, operasi yustisi penegakan hukum akan terus dilakukan oleh pihaknya untuk memastikan angkutan umum maupun barang dilengkapi dengan administrasi kendaraan dan memberikan edukasi kepada pengemudi angkutan barang mengenai dampak negatif dari pelanggarannya terhadap keselamatan berlalu lintas di jalan raya.
"Untuk bulan ini kami masih ada beberapa kegiatan yang sama. Kami berharap pengendara selalu mematuhi aturan lalu lintas dan memastikan kendaraan sesuai dengan dimensi dan muatan yang diizinkan," harap Wahyu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Persib Bandung jalani TC di Bali dan ikuti Dewata Challenge Series 2026. Lawan Sabah FC (15/8) dan Bali United (18/8) di Stadion Dipta. Persiapan matangkan skua
Kulonprogo mendorong penanganan Jalan Dekso-Samigaluh dan Jembatan Duwet. Jalan ditargetkan masuk anggaran 2027, jembatan masih dikaji.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 13 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan dari Yogyakarta ke Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
BGN meminta makanan MBG yang tidak layak tidak dikonsumsi dan segera dikembalikan ke SPPG untuk diperiksa dan diinvestigasi.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 13 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Jogja. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
BGN membuka kanal khusus bagi guru untuk melaporkan keluhan, temuan, dan pengaduan terkait pelaksanaan Program MBG di sekolah.