Jadwal dan Tarif Bus KSPN Jogja ke Obelix Pantai Drini 16 September Mulai 07.30 WIB
Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul Rabu 16 September 2026 tersedia menuju Obelix Sea View dan Pantai Drini dengan tarif mulai Rp12.000.
Tim PDKB PLN./Ist
Harianjogja.com, JOGJA—Beberapa wilayah di DIY bakal terkenal jadwal pemadaman listrik pada Kamis (16/5/2024). Masyarakat yang berada di wilayah terkena pemadaman listrik segera bersiap dengan segala sesuatu untuk mengantisipasi pemadaman listrik untuk keperluan pemeliharaan jaringan.
Berdasarkan akun resmi @plnjogja menyampaikan sejumlah informasi jadwal pemeliharaan jaringan distribusi PLN yang akan dilakukan di sejumlah titik. Adapun wilayah yang bakal terkenal pemadaman antara lain :
Jl. Persatuan, Jl. C. Simanjuntak, Karangasem, Karangbendo, Klebengan, Tawangsari, Caturtunggal, Blimbingsari, Sardjito dan sekitarnya.
PT Supersonik, PT Wranghort, Mijahan Semanu, Wukirsari Baleharjo, Gedangsari Balehrjo, Selang, Branang, Tawarsari, Purbosari, Pandansari, Jeruksari, Jeruk Kepek, Jalan Pramuka, Jl. Sumarwi, Jl. Kol Sugiyono, Ksatrian, Taman Bhakti, Jeruk Kepek, dan sekitarnya.
Josutan, Sendang, Karangsari, Suruhan, Ringinardi, Kopat, Ngruno, Sermo, Bibis, Gunung Penthul, Suaka Marga Satwa Sermo dan sekitarnya.
PLN memastikan jadwal pemadaman tersebut bisa berubah sewaktu-waktu dengan menyesuaikan kondisi petugas di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul Rabu 16 September 2026 tersedia menuju Obelix Sea View dan Pantai Drini dengan tarif mulai Rp12.000.
Kota Magelang didorong menjadi percontohan integrasi CKG dan penanganan TBC untuk mempercepat penemuan serta pengobatan kasus.
Kelurahan Patangpuluhan melatih pengurus Bank Sampah mengolah galon bekas menjadi hiasan bunga bernilai guna dan ekonomi.
Dehidrasi dapat meningkatkan beban kerja jantung dan mengganggu fungsi ginjal. Kenali tanda kekurangan cairan dan cara mencegahnya.
DPRD DIY meresmikan Forum Parlemen Nyawiji untuk memperluas partisipasi warga dalam penyusunan kebijakan daerah.
KPK menyatakan pemanggilan Nusron Wahid dalam kasus dugaan korupsi ATR/BPN bergantung pada kebutuhan penyidikan.