Seragam Baru Jukir Solo Dikritik, Wali Kota Singgung QRIS
Wali Kota Solo Respati Ardi tanggapi kritik lomba seragam jukir. Seragam baru akan dilengkapi QRIS untuk dorong parkir cashless.
Foto ilustrasi. /Reuters-Srdjan Zivulovic
Harianjogja.com, BANTUL—Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Pajangan Bantul menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis pil sapi yang dibawa oleh seorang ibu berinisial MY, 38, warga Muja-Muju, Jogja, Rabu (15/5/2024). Pil sapi tersebut dibawa MY untuk anak kandungnya berinisial E, 18 yang tengah menjalani hukuman di Rutan tersebut.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyampaikan kejadian tersebut terjadi pada Rabu, (15/5/2024) sekitar pukul 10.45 WIB di Rutan Pajangan Kelas II B.
Kejadian bermula, awalnya MY masuk ke Rutan untuk membesuk anaknya yang tengah menjalani hukuman karena kepemilikan senjata tajam. Ia berkunjung sesuai waktu kunjung dan menemui anaknya.
Namun setelah E ditemui ibunya gelagatnya mencurigakan saat kembali ke blok hunian. "Petugas Rutan kemudian menggeledah pelaku E dan setelah digeledah ditemukan pil sapi Yarindo sebanyak 13 butir," katanya, Rabu (15/5/2024)
Petugas kemudian mengintrogasi E dan mengakui bahwa pil sapi itu diperoleh dari ibu kandungnya. Petugas kemudian mengamankan E dan ibu kandungnya kemudian menyerahkan ke Polres Bantul.
BACA JUGA: Polres Bantul Tangkap 39 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba dari Januari sampai Maret 2024
Jeffry menuturkan E merupakan narapidana yang terjerat UU Darurat No.12/1951 tentang kepemilikan sajam jenis celurit. "Pelaku masih menjalani masa sidang dengan tuntutan 10 bulan penjara," katanya.
Lebih lanjut Jeffry mengatakan pil sapi tersebut sempat tidak bisa terdeteksi oleh petugas Rutan Bantul karena oleh MY disembunyikan di di area selangkangan yang merupakan area sensitif. Saat bertemu anaknya itu baru diserahkan kepada anaknya.
Saat ini MY dan anaknya E masih dalam pemeriksaan di Satres Narkoba Polres Bantul. “Pelaku kooperatif dalam memberikan keterangan, saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Wali Kota Solo Respati Ardi tanggapi kritik lomba seragam jukir. Seragam baru akan dilengkapi QRIS untuk dorong parkir cashless.
Shakira memenangkan kasus pajak di Spanyol setelah delapan tahun. Pengadilan memerintahkan pengembalian dana Rp1,1 triliun.
Arema FC memburu kemenangan atas PSIM Jogja pada laga terakhir Super League 2025/2026 demi memperbaiki posisi klasemen.
MotoGP Catalunya 2026 diwarnai penalti tekanan ban yang membuat Joan Mir kehilangan podium dan mengubah klasemen sementara.
Pemkot Jogja mulai menyiapkan guru dan menggandeng kampus menyambut kebijakan Bahasa Inggris wajib di SD mulai 2027.
Xiaomi membatalkan proyek ponsel ultra-tipis Xiaomi 17 Air karena tak ingin mengorbankan performa, baterai, dan kualitas pengguna.