Advertisement
Polres Bantul Tangkap 39 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba dari Januari sampai Maret 2024
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL— Sebanyak 39 tersangka, terdiri dari 38 laki-laki dan 1 perempuan diamankan oleh Sat Narkoba Polres Bantul sejak 1 Januari hingga 31 Maret 2024. Dari 39 tersangka tersebut, 3 orang menggunakan narkotika, 16 orang menggunakan psikotropika, dan 20 orang pengedar obat berbahaya.
Adapun barang bukti yang diamankan adalah sabu-sabu seberat 0,47 gram, psikotropika 388 tablet dan obat berbahaya sebanyak 3.657 butir. “Untuk usia tersangka, 20-30 tahun. Atau usia produktif,” kata Kasat Narkoba Polres Bantul Iptu Decky Erlando, di Mapolres Bantul, Senin (1/4/2024).
Advertisement
BACA JUGA : Satu Bulan, Polresta Jogja Tangkap 13 Tersangka Kasus Narkoba
Decky menambahkan, untuk wilayah pengungkapan, ada 12 kapanewon dari 17 kapanewon yang ada di Bantul. Adapun perinciannya, Bantul 4 kasus, Kasihan 3 kasus, Sewon 7 kasus, Banguntapan 2 kasus, Jetis 2 kasus, Pleret 1 kasus, Imogiri 1 kasus, Bambanglipuro 4 kasus, Pandak 2 kasus, Pajangan 3 kasus, Kretek 2 kasus, dan Pundong 4 kasus.
“Selain itu ada juga 3 kasus yang berasal dari luar Bantul yakni 1 kasus di Kota Jogja, Sleman 1 kasus, dan Kulonprogo 1 kasus,” katanya.
Adapun ancaman hukuman yang disangkakan kepada para tersangka adalah pasal 112 UU RI No.35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling sedikit 4 tahun dan paling lama 12 tahun, pasal 60 dan pasal 62 UU No.5/1997 tentang Psikotropika dengan ancaman pidana 15 tahun dan 5 tahun.
“Begitu juga dengan pasal 435 UU No.17/2023 tentang kesehatan dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun,” katanya.
BACA JUGA : 9 Tersangka Kasus Ganja, Sabu dan Obat Berbahaya Diringkus
Dengan banyaknya kasus tersebut, Decky mengimbau kepada masyarakat agar menjauhi apalagi mengkonsumsi narkotika. “Karena narkoba bukan solusi mengatasi masalah, melainkan makin memperburuk dan menambah masalah,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Senin 29 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 29 April 2024
- Jadwal Terbaru! KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Senin 29 April 2024
- Simak! Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jogja Senin 29 April 2024
- Jadwal Layanan Samsat Keliling di Jogja Senin 29 April 2024
Advertisement
Advertisement