Kris Dayanti Raih Dua Emas Wushu di Usia 51 Tahun
Kris Dayanti meraih dua medali emas pada Kejuaraan Nasional Wushu Kungfu 2026. Prestasi di usia 51 tahun ini menjadi inspirasi bahwa semangat berprestasi tidak
Korban kejahatan/kecelakaan - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Sebanyak empat saksi telah diperiksa oleh petugas dari Polsek Kretek, Bantul terkait kasus dugaan pembunuhan yang menimpa seorang wanita wanita asal Semarang, Jawa Tengah, Tyasmi, 54, di indekos di Parangkusumo, Mancingan XI, Parangtritis, Kretek, Bantul, Kamis (23/5/2024) lalu.
"Sudah ada empat orang saksi yang telah kami periksa," kata Kapolsek Kretek, AKP Haryanto saat dihubungi wartawan, Selasa (28/5/2024).
Namun, Haryanto enggan mengungkapkan keempat saksi yang telah diperiksa tersebut. Ia hanya memastikan pemeriksaan saksi itu untuk mencari titik terang kasus dan memperjelas terkait dugaan pembunuhan yang menimpa Tyasmi.
Haryanto juga belum bisa menyebutkan terkait dengan penyebab meninggalnya wanita asal Semarang tersebut.
"Jadi empat saksi itu juga termasuk orang terdekat korban," tandas Haryanto.
Visum
Terpisah, Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengakui jika saat ini visum dari korban telah keluar. Dari hasil visum yang dilakukan di RS Bhayangkara Polda DIY, ada sejumlah luka pada bagian kepala korban.
"Dari pemeriksaan luar tubuh korban ditemukan memar pada pipi kanan dan kiri, dagu kanan, daun telinga kanan. Ada juga lecet geser di pipi dan lecet tekanan melingkari leher kanan dan belakang," kata Jeffry.
Menurut Jeffry, berdasarkan hasil visum tidak ditemukan sperma. Artinya tidak ada hubungan intim yang dilakukan oleh korban. Jeffry juga belum bisa memastikan apakah korban meninggal karena dicekik.
"Karena kami masih terus mengumpulkan bukti," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kris Dayanti meraih dua medali emas pada Kejuaraan Nasional Wushu Kungfu 2026. Prestasi di usia 51 tahun ini menjadi inspirasi bahwa semangat berprestasi tidak
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Dengan cakupan rute yang menjangkau wilayah Sleman hingga kawasan barat Kota Jogja, operasional Bus DAMRI Jogja–YIA diharapkan dapat mendukung mobilitas.