Jadwal KRL Jogja-Solo 11 September 2026, Cek Keberangkatan Tugu-Palur
Jadwal KRL Jogja–Solo September 2026 relasi Stasiun Tugu ke Palur lengkap di 13 stasiun, mulai pukul 05.05 WIB hingga perjalanan malam.
Ditlantas Polda DIY
Harianjogja.com, JOGJA— Bagi masyarakat di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta yang hendak mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Direktorat Lalu Lintas Polda DIY kembali menghadirkan layanan SIM Keliling. Berdasarkan agenda resmi Ditlantas Polda DIY bulan September 2026, pada Jumat (11/9/2026) yang masuk dalam kategori Jumat minggu kedua, bus layanan SIM Keliling difokuskan beroperasi di Kantor Kalurahan Baturetno, Banguntapan, Bantul.
Layanan SIM Keliling di Kantor Kalurahan Baturetno ini beroperasi mulai pukul 08.30 hingga 13.00 WIB. Masyarakat diimbau untuk datang lebih awal guna mengambil nomor antrean serta memastikan seluruh berkas administrasi telah disiapkan secara lengkap.
Bus layanan SIM Keliling ini khusus memproses perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih dalam masa berlaku. Sesuai regulasi tarif resmi Pemerintah, biaya perpanjangan SIM A adalah sebesar Rp80.000 per penerbitan, sedangkan perpanjangan SIM C sebesar Rp75.000 per penerbitan. Sementara itu, untuk permohonan pembuatan SIM baru wajib dilakukan langsung di Satpas Polres/Polresta terdekat dengan tarif resmi Rp120.000 untuk SIM A baru dan Rp100.000 untuk SIM C baru, di luar biaya pemeriksaan kesehatan serta tes psikologi.
Perlu dicatat oleh masyarakat bahwa layanan SIM Keliling tidak dapat memproses SIM yang telah melewati masa berlaku walaupun hanya terlambat satu hari. Pemilik SIM kedaluwarsa diwajibkan melakukan penerbitan SIM baru dengan mengikuti ujian teori dan praktik di kantor Satpas.
Persyaratan yang wajib dibawa oleh pemohon meliputi KTP elektronik asli beserta fotokopi, SIM lama yang masih berlaku, serta surat keterangan sehat dan tes psikologi. Dengan menyiapkan berkas sejak awal, proses pelayanan perpanjangan SIM di lokasi keliling dapat berjalan dengan tertib, lancar, dan cepat.
Perhatikan Masa Berlaku SIM
Pemohon juga perlu mengecek kembali masa berlaku SIM yang dimiliki sebelum menggunakan layanan SIM Keliling Bantul. Jadwal pelayanan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C sebelum masa berlaku habis.
Selain memastikan masa berlaku, pemohon perlu menyiapkan KTP, SIM, surat kesehatan, surat tes psikologi, serta bukti kepesertaan BPJS Kesehatan/JKN.
SIM tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administrasi, tetapi juga bukti legalitas dan kompetensi pengendara di jalan raya. Tanpa SIM aktif, pengendara berisiko terkena sanksi tilang hingga kehilangan perlindungan asuransi saat terjadi kecelakaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KRL Jogja–Solo September 2026 relasi Stasiun Tugu ke Palur lengkap di 13 stasiun, mulai pukul 05.05 WIB hingga perjalanan malam.
Basarnas belum menemukan tanda lima jurnalis yang hilang kontak saat meliput erupsi Gunung Anak Krakatau. Pencarian terkendala area rawan dan asap tebal.
Dito mengaku lega usai bersaksi dalam sidang korupsi kuota haji. Ia menjelaskan kunjungan bersama Jokowi dan tawaran tambahan kuota haji.
KHFF 2026 digelar 17-19 September di Jogja dengan Becak Drive-In Cinema, film Kantata Takwa, hingga penampilan Sawung Jabo & Sirkus Barock.
Lima jurnalis hilang kontak saat meliput erupsi Gunung Anak Krakatau. Menhub mengerahkan dukungan pencarian bersama tim SAR gabungan.
Manchester United menang 4-0 atas Sabah pada laga perdana Liga Champions 2026/27. Cunha, Bruno, Sesko, dan Martinez mencetak gol MU.