Pemberdayaan Perempuan lewat Kewirausahaan, Dinsos Kulonprogo Bikin Program Pembinaan

Newswire
Newswire Sabtu, 06 Juli 2024 17:17 WIB
Pemberdayaan Perempuan lewat Kewirausahaan, Dinsos Kulonprogo Bikin Program Pembinaan

Ilustrasi wirausaha perempuan - StockCake

Harianjogja.com, KULONPROGO—Mendorong agar perempuan berdaya dengan berwirausaha, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten (PPPA) Kulonprogo, melaksanakan pembinaan kepada perempuan pelaku industri rumahan di Kalurahan Ngentakrejo, Lendah, Kulonprogo.  

Kepala Dinas Sosial PPPA Kulonprogo Lucius Bowo Pristiyanto di Kulonprogo, DIY, mengatakan pihaknya menggandeng Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, dan Dinas Koperasi UKM sebagai bentuk kolaborasi pendampingan dalam menumbuhkan jiwa kewirausahaan di semua sektor, khusus kepada perempuan pelaku industri rumahan (IR) binaan Dinas Sosial PPPA.

"Bentuk pembinaan tidak harus berupa penyampaian materi, tetapi lebih ke diskusi bertukar pengalaman tentang kesulitan yang dihadapi teman-teman perempuan pelaku industri rumahan yang nanti bisa diberikan masukan dan solusi dari dinas terkait yang hadir," kata Bowo, Sabtu (6/7/2024).

Ia mengatakan dalam mengelola usaha, pelayanan kepada pelanggan sangat mempengaruhi sedikit banyaknya konsumen atau pelanggan.

BACA JUGA: Pengolahan Sampah, Mataram Punya TPST Modern Bisa Dicontoh Wilayah Lain

Oleh karena itu, para pengusaha harus memahami terminologi pemasaran, yaitu produsen yang membutuhkan konsumen agar produknya laku, bukan konsumen yang butuh memborong produk.

"Sehingga, produsen dapat memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen atau pelanggan," katanya.

Sedangkan, Pengembang Kewirausahaan Ahli Pertama pada Bidang Pemberdayaan Dinas Koperasi dan UKM Kulonprogo Krisensia Rian Kinasih mengatakan seluruh UKM di Kulonprogo memiliki peluang dalam memasarkan produknya melalui program Bela Beli Kulonprogo yang dikelola Dinas Koperasi UKM.

"Syarat bagi UKM yang ingin bergabung tidaklah sulit, yang terpenting produk sudah memiliki legalitas usaha seperti NIB, PIRT, Halal, serta sudah lolos kurasi produk di Dinkop UKM Kulonprogo. Selain itu pemilik usaha wajib memiliki rekening BPD DIY dan QRIS dinamis," kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online