Dugaan Pungli Lapas Disorot, KPK Tunggu Data Ombudsman
KPK menyebut Ombudsman dapat melaporkan dugaan pungli di lapas dan rutan jika data lengkap, termasuk temuan di Cibinong dan Pondok Bambu.
Ilustrasi wirausaha perempuan - StockCake
Harianjogja.com, KULONPROGO—Mendorong agar perempuan berdaya dengan berwirausaha, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten (PPPA) Kulonprogo, melaksanakan pembinaan kepada perempuan pelaku industri rumahan di Kalurahan Ngentakrejo, Lendah, Kulonprogo.
Kepala Dinas Sosial PPPA Kulonprogo Lucius Bowo Pristiyanto di Kulonprogo, DIY, mengatakan pihaknya menggandeng Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, dan Dinas Koperasi UKM sebagai bentuk kolaborasi pendampingan dalam menumbuhkan jiwa kewirausahaan di semua sektor, khusus kepada perempuan pelaku industri rumahan (IR) binaan Dinas Sosial PPPA.
"Bentuk pembinaan tidak harus berupa penyampaian materi, tetapi lebih ke diskusi bertukar pengalaman tentang kesulitan yang dihadapi teman-teman perempuan pelaku industri rumahan yang nanti bisa diberikan masukan dan solusi dari dinas terkait yang hadir," kata Bowo, Sabtu (6/7/2024).
Ia mengatakan dalam mengelola usaha, pelayanan kepada pelanggan sangat mempengaruhi sedikit banyaknya konsumen atau pelanggan.
BACA JUGA: Pengolahan Sampah, Mataram Punya TPST Modern Bisa Dicontoh Wilayah Lain
Oleh karena itu, para pengusaha harus memahami terminologi pemasaran, yaitu produsen yang membutuhkan konsumen agar produknya laku, bukan konsumen yang butuh memborong produk.
"Sehingga, produsen dapat memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen atau pelanggan," katanya.
Sedangkan, Pengembang Kewirausahaan Ahli Pertama pada Bidang Pemberdayaan Dinas Koperasi dan UKM Kulonprogo Krisensia Rian Kinasih mengatakan seluruh UKM di Kulonprogo memiliki peluang dalam memasarkan produknya melalui program Bela Beli Kulonprogo yang dikelola Dinas Koperasi UKM.
"Syarat bagi UKM yang ingin bergabung tidaklah sulit, yang terpenting produk sudah memiliki legalitas usaha seperti NIB, PIRT, Halal, serta sudah lolos kurasi produk di Dinkop UKM Kulonprogo. Selain itu pemilik usaha wajib memiliki rekening BPD DIY dan QRIS dinamis," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK menyebut Ombudsman dapat melaporkan dugaan pungli di lapas dan rutan jika data lengkap, termasuk temuan di Cibinong dan Pondok Bambu.
Sleman mengingatkan risiko zoonosis dari anabul dan mendorong vaksinasi rabies berkala meski DIY berstatus bebas rabies.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 1 Oktober 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur. Cek jam keberangkatan dan kedatangan di tiap stasiun.
UMKM Keparakan didorong memperkuat higienitas produk agar mampu meningkatkan kepercayaan konsumen dan membidik wisatawan.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo 1 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jam keberangkatan dari Jogja dan Kutoarjo.
Dua anak perempuan diduga diculik saat hendak les di Menceng, Kalideres. Keduanya ditemukan terpisah dan kalung emas diduga dirampas.