Penerimaan Pajak di Bantul Capai Rp146 Miliar Sampai Pertengahan 2024

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Minggu, 07 Juli 2024 10:17 WIB
Penerimaan Pajak di Bantul Capai Rp146 Miliar Sampai Pertengahan 2024

Ilustrasi wajib pajak - Freepik

Harianjogja.com, BANTUL—Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Bantul mencatat penerimaan pajak daerah sampai pertengahan tahun 2024 ini mencapai Rp146,4 miliar.

Kepala BPKPAD Kabupaten Bantul, Trisna Manurung mengatakan pada tahun ini pendapatan pajak ditargetkan sebesar Rp257 miliar rupiah, mengalami kenaikan sebesar 8 miliar dari tahun sebelumnya. "Hingga saat ini, sudah tercapai sekitar 57 persen [Rp146,4 miliar]," katanya sebagaimana dikutip dari laman resmi Pemkab Bantul, Sabtu (6/7/2024).

Pada Jumat (5/7/2024) malam lalu, BPKPAD Kabupaten Bantul memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang lunas sebelum jatuh tempo dan juga [para perangkat kalurahan yang ikut mendorong warganya dalam pelunasan pajak serta pelaku usaha yang tertib bayar pajak. Penghargaan dalam acara bertajuk  Pajak Bantul Award Tahun 2024 digelar di Candi Tirto Raharjo, Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan

Trisna mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada lurah dan panewu atas prestasi terbaik dalam pengelolaan PBB P2.

BACA JUGA: Produk Kerajinan Bantul Diekspor ke Spanyol, Mendag: Kita Dukung

“Selain itu, Pajak Bantul Award ini juga bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada pengelola restoran, hiburan, hotel, dan reklame yang konsisten dan tertib pajak, serta sebagai media silaturahmi antara pemerintah dengan wajib pajak, perbankan, serta seluruh stakeholder pengelola pajak daerah agar terjalin sinergi yang berkesinambungan,” ujarnya.

Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo mengapresiasi dan ucapan terimakasih kepada seluruh wajib pajak di Kabupaten Bantul yang telah mewujudkan pajak yang terhimpun dengan baik. Ia mengimbau agar urusan pajak menjadi sebuah kebiasaan untuk membayar tepat waktu.

“Pembangunan yang terwujud di Kabupaten Bantul ini salah satunya direalisasikan melalui pajak yang dihimpun oleh pemerintah kabupaten, sehingga saya mengimbau agar urusan pajak menjadi sebuah kebiasaan untuk membayar tepat waktu,” tutur Joko.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online