Ekonomi Sleman Tumbuh 6,53 Persen, Bupati Dorong Kepatuhan Pajak

Andreas Yuda Pramono
Andreas Yuda Pramono Minggu, 02 Agustus 2026 19:17 WIB
Ekonomi Sleman Tumbuh 6,53 Persen, Bupati Dorong Kepatuhan Pajak

Ilustrasi pajak. - Freepik

Harianjogja.com, SLEMAN—Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sleman yang mencapai 6,53 persen pada 2025 dinilai perlu diimbangi dengan meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Bupati Sleman Harda Kiswaya menegaskan, peran konsultan pajak menjadi semakin penting untuk mendampingi masyarakat dan pelaku usaha agar pelaporan pajak dilakukan secara benar sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan negara.

Hal tersebut disampaikan Harda saat menghadiri Jalan Sehat dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Kabupaten Sleman di Lapangan Pemda Sleman, Minggu (2/8/2026).

Pertumbuhan Ekonomi Sleman Lampaui Tahun Sebelumnya

Harda mengatakan perekonomian Sleman tetap menunjukkan kinerja positif meski di tengah tantangan ekonomi nasional. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat perlu dibarengi dengan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sleman mencatat perekonomian Sleman pada 2025 tumbuh 6,53 persen, meningkat dibandingkan 5,19 persen pada 2024.

Pertumbuhan tersebut ditopang oleh berbagai lapangan usaha, terutama sektor konstruksi yang tumbuh 18,93 persen, disusul pertambangan dan penggalian sebesar 10,54 persen, jasa kesehatan dan kegiatan sosial 6,69 persen, jasa lainnya 6,68 persen, serta transportasi dan pergudangan 6,24 persen.

Di sisi lain, sektor penyediaan akomodasi dan makan minum yang berkaitan erat dengan aktivitas pariwisata juga tetap mencatat pertumbuhan sebesar 5,62 persen.

Peran Konsultan Pajak Dinilai Semakin Penting

Menurut Harda, masih banyak masyarakat maupun pelaku usaha yang memerlukan pendampingan agar mampu memenuhi kewajiban perpajakan sesuai ketentuan.

Karena itu, keberadaan konsultan pajak dinilai memiliki peran strategis untuk memberikan edukasi sekaligus pendampingan kepada wajib pajak.

"Masyarakat terkait perpajakan ini banyak yang belum paham, sehingga betul-betul membutuhkan bimbingan dan pendampingan. Hadirnya IKPI amat sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," kata Harda dalam keterangan tertulis.

Ia berharap peringatan HUT ke-61 IKPI menjadi momentum untuk memperluas sosialisasi mengenai profesi konsultan pajak sehingga semakin banyak masyarakat mengetahui layanan pendampingan yang tersedia.

Dengan demikian, pelaporan pajak tidak sekadar menjadi kewajiban administratif, tetapi juga dilakukan secara benar sesuai aturan yang berlaku.

Bupati Ingatkan Pentingnya Integritas

Selain mendorong edukasi perpajakan, Harda juga mengingatkan para konsultan pajak agar terus menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas.

Menurutnya, pendampingan yang profesional menjadi salah satu faktor penting untuk membantu mengamankan penerimaan pajak sekaligus mencegah potensi kebocoran, baik di tingkat daerah maupun nasional.

"Integritas dan komitmen harus terus dijaga agar konsultan pajak benar-benar dapat membantu negara mengamankan pendapatan pajak tanpa ada kebocoran," katanya.

Peringatan HUT ke-61 IKPI Kabupaten Sleman turut diramaikan dengan berbagai kegiatan, di antaranya jalan sehat, senam sehat, donor darah, pemutaran profil IKPI Sleman, serta pembagian doorprize kepada para peserta.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online