Ribuan Data Pemilih Pilkada Kulonprogo Diduga Ganda, KPU Berkoordinasi dengan Disdukcapil

Triyo Handoko
Triyo Handoko Jum'at, 19 Juli 2024 18:07 WIB
Ribuan Data Pemilih Pilkada Kulonprogo Diduga Ganda, KPU Berkoordinasi dengan Disdukcapil

Pilkada 2024 - Ilustrasi/Antara

Harianjogja.com, KULONPROGO—Proses pencocokan dan penelitian (coklit) pemutakhiran data pemilih Pilkada Kulonprogo 2024 telah mencapai 100%. Hasilnya ditemukan lebih dari 2.000 penduduk di Bumi Binangun diduga memiliki data ganda.

Dugaan data ganda pada lebih dari 2.000 penduduk itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo, Budi Priyana pada Jumat (19/7/2024).

Budi menjelaskan dugaan data ganda itu sedang diverifikasi Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kulonprogo.

Temuan dugaan 2.000 data ganda ini, jelas Budi, ditemukan dalam tiga tahap. Tahap pertama ditemukan sekitar 600an data ganda, tahap kedua terdapat 800an data serupa, dan tahap ketiga juga ditemukan data ganda sekitar 700 penduduk.

Bila dugaan data ganda tersebut terbukti maka, lanjut Budi, KPU Kulonprogo akan mencoretnya sebagai pemilih Pilkada 2024 nanti. "Disdukcapil Kulonprogo nanti yang menentukan data tersebut ganda atau tidak," katanya.

Budi menerangkan selain data ganda, KPU Kulonprogo dalam proses coklit juga menemukan banyak data pemilih yang tidak diketahui keberadaanya.

"Jadi tercatat sebagai penduduk Kulonprogo, tapi saat proses Coklit tidak diketahui penduduk tersebut, kemungkinan besar tinggal di daerah lain," ungkapnya.

Kondisi warga yang terdaftar sebagai penduduk Kulonprogo tapi keberadaanya tidak diketahui ini juga dikoordinasikan ke Disdukcapil Kulonprogo.

BACA JUGA: Darurat Sampah, Pemkab Bantul Minta Izin Buang Sampah ke TPA Piyungan

"Kami minta untuk diverifikasi, biasanya secara de jure mereka ini tinggalnya di daerah lain dan punya KTP lain daerah tempat tinggalnya juga," katanya.

Siswa waktu coklit yang masih tersisa, sambung Budi, juga akan dimaksimalkan untuk mengecek data-data yang sudah dilakukan coklit.

"Akan kami teliti lagi, karena Coklit ini masih sampai 24 Juli nanti, siswa waktu untuk memaksimalkan agar data yang ada benar-benar akurat," katanya.

Setelah proses coklit ini maka KPU Kulonprogo akan menetapkan daftar pemilih sementara (DPS). Masyarakat nanti akan diminta mencermati lagi DPS yang sudah ditetapkan, bila ada kekeliruan bisa diperbaiki agar saat penetapan daftar pemilih tetap (DPT) nanti semua data akurat.

"Imbauan kami agar masyarakat juga berpartisipasi mencermati data-data yang sudah ada, jika ada yang terlewat silakan melaporkan ke PPS di tingkat kalurahan agar hak pilihnya tetap dapat digunakan," katanya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online