MK Tolak Gugatan Kuota Internet Hangus karena Dinilai Kabur
MK menyatakan gugatan kuota internet hangus kabur atau obscuur sehingga permohonan uji materi UU Cipta Kerja tidak dilanjutkan.
Kepala Dinas Pendidikan, pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul, Nugroho Eko Setyanto./Antara
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (DIsdikpora) Kabupaten Bantul memastikan kuota siswa yang terdaftar dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025 jenjang sekolah menengah pertama (SMP) negeri seluruhnya telah terpenuhi.
"Tahun ini daya tampung di SMP negeri sudah penuh semua. Di setiap rombongan belajar atau kelas itu kuotanya 32 siswa," kata Kepala Disdikpora Bantul Nugroho Eko Setyanto di Bantul, Senin.
Menurut dia, daya tampung siswa baru SMP negeri pada seleksi PPDB tahun ini sebanyak 8.640 siswa, dengan total jumlah rombongan belajar sebanyak 270 kelas, yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bantul.
Baca juga: Disdikpora Bantul imbau calon siswa baru tidak cemas tak dapat kursi sekolah
"Kita tidak menambah jumlah rombongan belajar atau kelas, tidak menambah apapun, jadi sampai saat ini untuk kuota daya tampung siswa di SMP negeri sudah terpenuhi semua," katanya.
Meskipun demikian, kata dia, untuk sekolah swasta masih ada sekolah yang mengalami kekurangan siswa atau jumlah siswa yang diterima masih minim, misalnya di wilayah Kecamatan Sanden, sehingga ke depan perlu ada evaluasi dan kajian bersama.
"Hal itu perlu pengkajian. Untuk menentukan kenapa sekolah itu minim murid baru perlu kajian, penyebabnya tidak hanya satu, tetapi mungkin beberapa faktor," katanya.
BACA JUGA: Sepekan Operasi Patuh Progo 2024, Polres Bantul Tindak 1.499 Pelanggar
Dia mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum melakukan pemetaan terhadap sekolah-sekolah swasta yang masih kekurangan siswa baru, karena masih fokus pada evaluasi pelaksanaan PPDB di sekolah-sekolah negeri.
"Sampai saat ini belum kita petakan sekolah-sekolah swasta yang minim murid karena kita masih harus evaluasi semuanya, kita evaluasi yang sekolah negeri dulu, setelah itu kita evaluasi sekolah swasta seperti apa," katanya.
Sementara itu, ketika disinggung terkait kejadian siswa baru yang menumpang pada data kependudukan Kartu Keluarga (KK) orang lain agar masuk di sekolah negeri dalam zonasi, Nugroho mengatakan tidak ada laporan kecurangan tersebut.
"Di Bantul sampai saat ini tidak ada laporan numpang KK, kalau tidak ada ya berarti kami menganggap bahwa yang di Bantul ini sudah sesuai dengan apa yang digariskan, sampai saat ini tidak ada yang laporan kecurangan, dan semoga tidak ada," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
MK menyatakan gugatan kuota internet hangus kabur atau obscuur sehingga permohonan uji materi UU Cipta Kerja tidak dilanjutkan.
Pemkab Magelang perkuat data kependudukan untuk tekan kemiskinan. Inovasi pelayanan cepat hingga 1 jam terus dikembangkan.
Pemda DIY buka peluang bantuan lampu Stadion Mandala Krida, namun masih menunggu persetujuan KPK sebelum realisasi.
Googlebook resmi diperkenalkan sebagai laptop AI Gemini generasi baru. Simak fitur, keunggulan, dan jadwal rilis 2026.
Sebanyak 1.738 SPPG disuspend untuk perbaikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah perketat pengawasan dan buka kanal pengaduan.
Kejagung tegaskan auditor kerugian negara tidak hanya BPK. Simak isi surat edaran terbaru dan penjelasan lengkap terkait Putusan MK 2026.