Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Para Anak Binaan melakukan sungkem kepada orang tua mereka masing-masing saat acara peringatan Hari Anak Nasional di LPKA Kelas II Yogyakarta, Selasa (23/7/2024)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA—Kanwil Kemenkumham DIY memperingati Hari Anak Nasional 2024 di Lembaga Pendidikan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Yogyakarta pada Selasa (23/7/2024). Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkumham DIY menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi atau Pengurangan Masa Pidana kepada tujuh orang Anak Binaan.
Kepala LPKA Kelas II Yogyakarta, Sigit Sudarmono menjelaskan Anak Binaan pemasyarakatan berdasarkan UU No. 22/2022 tentang Pemasyarakatan yaitu anak yang telah berumur 14 tahun tetapi belum mencapai 18 tahun sedang menjalani masa pembinaan di LPKA. “Ketujuh anak binaan yang mendapatkan remisi itu, tiga di antaranya langsung bebas. Kasusnya pidana umum semua”, ujar dia.
Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham DIY, Topan Sopuan menuturkan pemberian pengurangan masa pidana Hari Anak Nasional merupakan wujud nyata dari sikap negara dalam memberikan reward kepada Anak Binaan yang selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri dan nantinya dapat kembali kepada keluarga menjadi anggota masyarakat yang berguna.
"Jadikanlah momentum menjalani pidana hilang kemerdekaan di LPKA ini, sebagai sarana introspeksi diri atas segala bentuk kesalahan yang telah dilakukan di masa lalu," katanya.
Para anak binaan di dalam LPKA diberikan berbagai program pembinaan baik secara kepribadian atau pun keterampilan. Secara kepribadian, para anak binaan telah dibuatkan program acara keagamaan yang terjadwal.
“Jangan lupakan juga bahwa LPKA ini juga sinergi dengan Dinas Pendidikan untuk membantu para Anak Binaan ini bisa mendapat ijazah melalui mekanisme sekolah di dalam atau ujian kejar paket”, tambah Topan.
BACA JUGA: 17 Anak Binaan di Lapas Khusus Anak Jogja Dapat Layanan Pendidikan
Kegiatan pada hari tersebut juga dirangkaikan dengan peresmian Oemah Konseling yang merupakan suatu program unggulan LPKA Kelas II Yogyakarta sebagai sebagai upaya konkret dalam mendukung rehabilitasi anak binaan dengan melibatkan keluarga sebagai bagian utama dan garda terdepan dalam proses pembinaan.
"Program ini bertujuan untuk memperbaiki hubungan antara anak dan orang tua serta mempersiapkan mereka agar dapat berintegrasi ke dalam masyarakat dengan baik dan sukses," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Aribawa.
"Kami berharap dukungan semua pihak baik Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum maupun stakeholder lainnya untuk ikut berpartisipasi dan berperan aktif dalam mensukseskan program Oemah Konseling ini, karena dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi anak sehingga siap menjadi generasi yang membawa kemajuan bagi nusa dan bangsa," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Pegadaian meraih empat KESGI Award 2026 atas kinerja ESG di sektor inklusi keuangan, meliputi pilar lingkungan, sosial, dan tata kelola.
Maarten Paes disorot media Vietnam setelah Indonesia menahan Malaysia 0-0. Paes dinilai berperan penting saat Garuda bermain 10 pemain.
Cara cek BPJS Kesehatan nunggak atau tidak bisa dilakukan lewat Mobile JKN, PANDAWA, dan Care Center 165. Simak langkah lengkapnya.
SUV boxy makin populer di pasar global. Desainer Chery menilai desain mengotak bukan sekadar tren dan punya alasan fungsional.
Amri/Nita meraih medali perak Asian Games 2026 setelah kalah 19-21, 8-21 dari Jiang Zhen Bang/Wei Ya Xin di final.