17 Anak Binaan di Lapas Khusus Anak Jogja Dapat Layanan Pendidikan
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Jogja Teguh Suroso memastikan seluruh anak binaan di lapas mendapatkan fasilitas pendidikan yang memadai. Hal ini disampaikan dalam acara Media Gathering Kolaborasi Dukung Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 di Aula LPKA di Wonosari, Kamis (27/2/2020).
“Ada 17 anak binaan dan semua mendapatkan layanan pendidikan. Bahkan tahun ini ada tiga anak yang ikut Ujian Nasional Berbasis Komputer [UNBK],” kata Teguh, kemarin.
Advertisement
Menurut dia, untuk memenuhi hak-hak anak dalam bidang pendidikan, LPKA bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Gunungkidul melalui Sanggar Kegiatan Belajar. “Rutin ada guru SKB yang memberikan materi belajar seperti biasa. Kegiatan pada pagi hari dimulai dengan kegiatan keagamaan kemudian dilanjutkan pembelajaran,” ungkapnya.
Teguh menjelaskan, dalam resolusi pemasyarakatan 2020, ada beberapa poin penting. Selain masalah pendidikan, sosial, over kapasitas dan lama tinggal tahanan hingga identitas dari warga binaan. Menurut dia, untuk kondisi di LKPA hingga saat ini masih sangat baik karena dari sisi kapasitas masih tersedia. Sedangkan dari sisi sosial dan identitas sudah mulai dipersiapkan.
Sebagai contoh, kata dia, untuk anak berusia di bawah 17 tahun harus memiliki Kartu Identitas Anak (KIA), sedangka yang berusia di atasnya wajib memiliki e-KTP. “Semua sudah memiliki kartu identitas sesuai dengan umurnya,” katanya.
Ditambahkan dia, untuk masalah pendidikan di LPKA, tidak hanya sebatas memberikan kegiatan belajar mengajar. Namun setiap minggunya, anak binaan rutin mendapatkan pendampingan psikologi dari UGM dan UIN Sunan Kalijaga. “Seminggu ada dua kali pendampingan psikologi,” katanya.
Kepala SKB Gunungkidul, Suharjiya mengatakan, keberadaan anak di LPKA tidak serta merta menghilangkan hak anak untuk mengakses masalah pendidikan. Menurut dia, pada saat pertama kali masuk di lapas adalah dengan memastikan anak mendapatkan hak pendidikan yang sedang ditempuh.
“Prinsipnya adalah hak pendidikan anak tidak boleh diabaikan. Baik melalui jalur formal maupun non formal seperti pendidikan kesetaraan melalui kejar paket B maupun C,” katanya.
Salah seorang warga binaan di LPKA Jogja, AR mengakui ia masuk ke lapas karena terlibat dalam aksi klitih di wilayah Kota Jogja. Dia pun harus menjalani kehidupan di LPKA selama empat tahun. “Sudah jalan empat bulan,” katanya.
Menurut dia, untuk tahun ini juga akan mengikuti UNBK. AR pun mengaku sudah mulai mempersiapkan untuk pelaksanaan ujian nasional tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Puncak Arus Mudik Liburan Natal Diprediksi Terjadi pada 24 Desember
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Wilayah DIY Diguyur Hujan Lebat 3 Hari ke Depan
- Liga 1 Besok, PSS Jamu PSBS Biak, Ini Head to Head Kedua Tim
- KPU Bantul Mulai Mendistribusikan Undangan Nyoblos di Pilkada
- KPU Bantul Pastikan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat Telah Dicoret dari DPT
- KPU Sleman Memprediksi Pemungutan dan Perhitungan Suara di TPS Rampung Maksimal Jam 5 Sore
Advertisement
Advertisement