Warga Kelurahan Patangpuluhan, Kota Jogja, Sulap Galon Bekas Jadi Produk Bernilai Jual
Kelurahan Patangpuluhan, Jogja, melatih warga mengolah galon bekas dan kain perca menjadi kerajinan bernilai jual untuk mengurangi sampah.
ilustrasi curanmor. /Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Seorang dukun warga Kapanewon Karangmojo Gunungkidul berinisial M, dilaporkan ke polisi. Usut punya usut, M keliru menebak lokasi penyembunyian sepeda motor curian.
Kapolsek Ponjong, Kompol Hendra Prastawa menjelaskan kejadian berawal pada Selasa (30/7/2024) sekitar pukul 19.30 WIB.
Ketika itu, Supriyanti, 44, warga Kapanewon Ponjong didatangi dua pria. Satu di antaranya yang mengaku Kepala Dusun Ngrombo I, Karangmojo bernama Sugiyatno menanyakan perihal kasus pencurian sepeda motor di Toko Kelontong Eko, Kalurahan Genjahan.
Supriyanti mengaku tahu kasus pencurian tersebut. Dari sini, Sugiyatno bertanya lagi apakah Supriyanti memiliki kandang di belakang rumahnya. “Supriyanti menjawab ada. Nah, Sugiyatno lalu mengatakan kalau motor curian itu ada di kandang belakang rumah itu,” kata Hendra dihubungi, Kamis (1/8/2024).
Mendengar klaim itu, Supriyanti takut. Dia lantas memanggil Ketua RT setempat. Bersama Ketua RT, mereka pergi melihat kandang belakang rumah. Di situ, tidak ada tanda-tanda keberadaan motor curian yang dimaksud Sugiyatno.
BACA JUGA: Tak Cukup Satu, Korban Dukun Palsu di Piyungan Bertambah
Merasa tidak menyembunyikan sepeda motor itu dan merasa dituduh sebagai pelaku, Supriyanti mengadukan kejadian itu ke Polsek Ponjong. “Korban merasa dirugikan dan nama baiknya tercemar karena kejadian itu,” katanya.
Hendra menegaskan pelaku berinisial M melanggar Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan. Tapi, M tidak ditahan. Dia dikenakan wajib lapor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kelurahan Patangpuluhan, Jogja, melatih warga mengolah galon bekas dan kain perca menjadi kerajinan bernilai jual untuk mengurangi sampah.
Jadwal KA Bandara YIA 19 Oktober 2026 mencakup layanan reguler dan Xpress. Simak waktu keberangkatan dari Jogja dan Bandara YIA.
Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 19 Oktober 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur. Simak jadwal lengkap dan waktu tiba di Stasiun Jogja.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 19 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif tiket sebesar Rp8.000.
Pemerintah mendorong pemberdayaan 22,5 juta penerima bansos agar kesejahteraan meningkat, kemiskinan berkurang, dan masyarakat mandiri.
Osteoporosis pada usia di atas 50 tahun meningkatkan risiko patah tulang panggul, tulang belakang, dan pergelangan tangan. Simak cara pencegahannya.