Advertisement
Tak Cukup Satu, Korban Dukun Palsu di Piyungan Bertambah

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Korban dukun palsu asal Lumajang, Jawa Timur, NF, 44, terus bertambah. Kali ini korbannya yang juga warga Piyungan bertambah satu orang setelah sebelumnya, RW, 47, dengan ratusan juta rupiah.
"Korban kasus penggandaan uang di Piyungan bertambah satu orang berinisial WB, usia 37 tahun," kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Senin (5/2/2024).
Advertisement
Dia menjelaskan awalnya korban, pada 15 Mei 2019, dimintai uang oleh pelaku sebesar Rp1,2 juta sebagai contoh. Uang itu lantas dimasukan ke dalam 12 kotak.
“Pelaku mengaku nantinya dalam uang di setiap kotak akan menjadi Rp7 miliar,” ujar Jeffry.
Karena tergiur, korban akhirnya menuruti permintaan pelaku. Setelah sekian lama, korban kemudian menanyakan uangnya sudah bertambah belum. “Pelaku pun meminta korban bersabar hingga sebelum Hari Raya Idulfitri kemudian korban menyadari jika tertipu,” ucap Jeffry.
BACA JUGA: Polres Bantul Tangkap Dukun Pengganda Uang Gadungan
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi berhasil membekuk NF, 44, warga Lumajang, jawa timur di Denpasar, Bali pada Senin (29/1/2024) lalu.
Laki-laki berbadan gempal ini, ditangkap Tim opsnal Polres Bantul bersama Unit Reskrim Polsek Piyungan karena diduga telah melakukan penipuan dengan modus penggandaan uang.
Adapun besaran kerugian korban dari penipuan yang dilakukan oleh NF mencapai Rp432 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ditunjuk Jadi Menpora, Erick Thohir: Kita Harus Lakukan Terobosan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Nelayan Kulonprogo Jarang Melaut karena Angin dan Ombak Tinggi
- Kuota Sampah Kota Jogja di TPA Piyungan Tersisa 2.400 Ton
- Sampah dari Jogja Dibuang ke TPST Piyungan, Sultan: Sampai Akhir 2025
- Pemkot Jogja Tingkatkan Kesehatan Masyarakat melalui Perbaikan RTLH
- Catat Rangkaian Kegiatan Menarik Selama HUT ke-74 Pemkab Kulonprogo
Advertisement
Advertisement