Advertisement
Tak Cukup Satu, Korban Dukun Palsu di Piyungan Bertambah

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Korban dukun palsu asal Lumajang, Jawa Timur, NF, 44, terus bertambah. Kali ini korbannya yang juga warga Piyungan bertambah satu orang setelah sebelumnya, RW, 47, dengan ratusan juta rupiah.
"Korban kasus penggandaan uang di Piyungan bertambah satu orang berinisial WB, usia 37 tahun," kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Senin (5/2/2024).
Advertisement
Dia menjelaskan awalnya korban, pada 15 Mei 2019, dimintai uang oleh pelaku sebesar Rp1,2 juta sebagai contoh. Uang itu lantas dimasukan ke dalam 12 kotak.
“Pelaku mengaku nantinya dalam uang di setiap kotak akan menjadi Rp7 miliar,” ujar Jeffry.
Karena tergiur, korban akhirnya menuruti permintaan pelaku. Setelah sekian lama, korban kemudian menanyakan uangnya sudah bertambah belum. “Pelaku pun meminta korban bersabar hingga sebelum Hari Raya Idulfitri kemudian korban menyadari jika tertipu,” ucap Jeffry.
BACA JUGA: Polres Bantul Tangkap Dukun Pengganda Uang Gadungan
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi berhasil membekuk NF, 44, warga Lumajang, jawa timur di Denpasar, Bali pada Senin (29/1/2024) lalu.
Laki-laki berbadan gempal ini, ditangkap Tim opsnal Polres Bantul bersama Unit Reskrim Polsek Piyungan karena diduga telah melakukan penipuan dengan modus penggandaan uang.
Adapun besaran kerugian korban dari penipuan yang dilakukan oleh NF mencapai Rp432 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

GMIE 2045 Desak DPR Bahas RUU Perampasan Aset Pasal demi Pasal
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Waktu Tempuh Lebih Cepat, Ini Jadwal KA Bandara YIA Xpress
- Jadwal Bus DAMRI Semarang Jogja Hari Ini, 13 September 2025
- Jadwal KRL Solo Jogja Akhir Pekan Ini 13-14 September 2025
- Jadwal Layanan Perpanjangan SIM di Kulonprogo 13 September 2025
- Cocok untuk Berlibur, Cuaca di Jogja Hari Ini Diprediksi Cerah
Advertisement
Advertisement