KAI Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual, Dilarang Naik hingga 20 Tahun
KAI Daop 6 Jogja menegaskan pelaku pelecehan seksual dapat masuk blacklist dan dilarang menggunakan kereta api hingga 20 tahun.
Dukun Pengganda Uang Gadungan saat dihadirkan di Mapolres Bantul, Rabu (31/1/2024) - Harian Jogja/Jumali
Harianjogja.com, BANTUL—Korban dukun palsu asal Lumajang, Jawa Timur, NF, 44, terus bertambah. Kali ini korbannya yang juga warga Piyungan bertambah satu orang setelah sebelumnya, RW, 47, dengan ratusan juta rupiah.
"Korban kasus penggandaan uang di Piyungan bertambah satu orang berinisial WB, usia 37 tahun," kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Senin (5/2/2024).
Dia menjelaskan awalnya korban, pada 15 Mei 2019, dimintai uang oleh pelaku sebesar Rp1,2 juta sebagai contoh. Uang itu lantas dimasukan ke dalam 12 kotak.
“Pelaku mengaku nantinya dalam uang di setiap kotak akan menjadi Rp7 miliar,” ujar Jeffry.
Karena tergiur, korban akhirnya menuruti permintaan pelaku. Setelah sekian lama, korban kemudian menanyakan uangnya sudah bertambah belum. “Pelaku pun meminta korban bersabar hingga sebelum Hari Raya Idulfitri kemudian korban menyadari jika tertipu,” ucap Jeffry.
BACA JUGA: Polres Bantul Tangkap Dukun Pengganda Uang Gadungan
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi berhasil membekuk NF, 44, warga Lumajang, jawa timur di Denpasar, Bali pada Senin (29/1/2024) lalu.
Laki-laki berbadan gempal ini, ditangkap Tim opsnal Polres Bantul bersama Unit Reskrim Polsek Piyungan karena diduga telah melakukan penipuan dengan modus penggandaan uang.
Adapun besaran kerugian korban dari penipuan yang dilakukan oleh NF mencapai Rp432 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KAI Daop 6 Jogja menegaskan pelaku pelecehan seksual dapat masuk blacklist dan dilarang menggunakan kereta api hingga 20 tahun.
Tol Probolinggo-Banyuwangi Seksi 1 dan 2 rampung 100%, tetapi belum beroperasi. Simak alasan dan proses yang masih harus diselesaikan.
Prakiraan cuaca DIY Rabu 19 Agustus 2026 didominasi berawan. Kulon Progo berpotensi udara kabur dan suhu Jogja mencapai 32 derajat.
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul 19 Agustus 2026 hadir di Sambipitu. Cek lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM.
Jadwal layanan SIM Polresta Sleman Agustus 2026 telah dirilis. Cek lokasi SIM Keliling, MPP, SIMMADE, jam layanan, dan syarat perpanjangan.
Cek jadwal DAMRI Bandara YIA Rabu 19 Agustus 2026. Ada lima rute menuju Jogja dan Sleman dengan tarif Rp80.000 per penumpang.