Advertisement

Belasan Ribu Warga Kulonprogo Nonaktif BPJS, APBD Disiapkan

Khairul Ma'arif
Rabu, 18 Februari 2026 - 15:37 WIB
Maya Herawati
Belasan Ribu Warga Kulonprogo Nonaktif BPJS, APBD Disiapkan Foto ilustrasi petugas loket melayani peserta BPJS Kesehatan. / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Sebanyak 14.597 warga Kulonprogo peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dinonaktifkan sejak 1 Februari 2026 sehingga pemerintah daerah menyiapkan pembiayaan melalui APBD agar akses layanan kesehatan gratis tetap berjalan.

Hal ini ditegaskan Dinas Kesehatan Kulonprogo yang mulai melakukan reaktivasi kepesertaan secara bertahap bagi warga yang masih memenuhi kriteria tidak mampu.

Advertisement

Penonaktifan kepesertaan BPJS PBI JK oleh Kementerian Sosial tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten Kulonprogo mengambil langkah cepat agar masyarakat terdampak tetap memperoleh jaminan kesehatan. Warga yang statusnya nonaktif dapat mengajukan reaktivasi melalui kalurahan untuk mendapatkan rekomendasi dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kulonprogo.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kulonprogo, Susilaningsih, menjelaskan pembiayaan reaktivasi peserta BPJS PBI JK akan menggunakan anggaran APBD murni 2026. Hingga saat ini belum ada rencana menggunakan belanja tidak terduga (BTT) untuk menanggung iuran peserta yang sebelumnya dibayarkan pemerintah pusat melalui APBN.

"Anggaran dari Pemda untuk membiayai BPJS PBI JK yang dinonaktifkan dimasukkan dalam dokumen perencanaan anggaran Dinkes," ujar Susilaningsih.

Ia menuturkan, setelah ada rekomendasi dari Dinsos PPPA Kulonprogo, Dinkes dapat langsung mengaktifkan kepesertaan dalam sistem. Rekomendasi tersebut menjadi dasar penentuan warga yang layak memperoleh jaminan kesehatan menggunakan APBD daerah.

Pada Februari 2026, rekomendasi reaktivasi dari Dinsos PPPA sudah mulai diproses. Secara bertahap hingga pertengahan Februari, sekitar 1.500 peserta BPJS PBI JK telah diaktifkan kembali menggunakan anggaran APBD Kulonprogo. Jumlah tersebut masih bersifat sementara dan dapat berubah sesuai proses verifikasi.

"Sesuai rekomendasi Dinsos, Dinkes mengaktivasi di sistem. Secara bertahap sampai Februari ini sudah mengaktifkan sekitar 1.500 peserta BPJS PBI JK yang menggunakan APBD Kulonprogo," ucap Susilaningsih.

Ia menambahkan, besaran iuran yang dibayarkan pemerintah daerah untuk setiap peserta BPJS PBI JK sebesar Rp37.800 per orang per bulan. Masyarakat yang sebelumnya menerima bantuan iuran dari pusat diimbau segera mengecek status kepesertaan.

"Kalau sudah tidak aktif bisa langsung ke kalurahan untuk penilaian kelayakan," jelasnya.

Kepala Dinsos PPPA Kulonprogo, Ernawati Sukeksi, menyampaikan proses reaktivasi BPJS PBI JK melalui APBD jauh lebih cepat dibandingkan melalui APBN. Jika menggunakan skema pusat, proses dapat memakan waktu hingga tiga bulan karena harus menunggu pembaruan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) oleh Badan Pusat Statistik setiap triwulan. Sebaliknya, reaktivasi melalui APBD dapat selesai dalam satu hari.

"Rekomendasi untuk aktivasi PBI JK melalui APBD setiap hari bertambah atau meningkat dua kali lipat dibanding hari biasanya," ungkapnya.

Ernawati menjelaskan peningkatan permohonan reaktivasi sudah terlihat sejak Januari 2026 sebelum kebijakan penonaktifan diberlakukan pemerintah pusat. Kondisi tersebut dipicu banyaknya peserta PBI JK yang sebelumnya ditanggung APBN kemudian dinonaktifkan.

Lonjakan permohonan reaktivasi melalui APBD Kulonprogo membuat jumlah rekomendasi harian meningkat signifikan. Jika sebelumnya hanya sekitar 20–30 rekomendasi per hari, kini mencapai 60–100 rekomendasi setiap hari. Kondisi ini menunjukkan kebutuhan jaminan kesehatan masyarakat masih tinggi sehingga pemerintah daerah terus mempercepat proses reaktivasi agar warga tidak kehilangan akses layanan kesehatan. "Biasanya kami mengeluarkan rekomendasi sehari 20 sampai 30 semenjak ramai-ramai dinonaktifkan sekarang sehari bisa 60 sampai 100 rekomendasi reaktivasi PBI JK yang menggunakan APBD," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

KPK Ungkap Rp5 Miliar dalam Lima Koper Disimpan di Safe House

KPK Ungkap Rp5 Miliar dalam Lima Koper Disimpan di Safe House

News
| Rabu, 18 Februari 2026, 16:17 WIB

Advertisement

Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan

Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan

Wisata
| Senin, 16 Februari 2026, 22:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement