Antrean Ketapang-Gilimanuk 17 Km, Dermaga Jadi Kendala
Antrean Ketapang-Gilimanuk mencapai 17 km. ASDP mengoperasikan 26 kapal, tetapi kapasitas dermaga masih menjadi kendala.
Gumuk Pasir Parangtritis - Antara
Harianjogja.com, BANTUL—Regulasi terkait dengan rencana aksi penataan kawasan Gumuk Pasir yang ada di pesisir Pantai Parangtritis, Kecamatan Kretek, Bantul dikebut penyusunannya oleh Pemkab Bantul. Nantinya regulasi ini berbentuk Peraturan Bupati.
"Tahun ini rencana penataan Gumuk Pasir itu kami baru menyusun Raperbup (rancangan peraturan bupati) untuk rencana aksi, kemungkinan dalam waktu dekat ini selesai raperbupnya," kata Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul Saryadi di Bantul, Kamis (8/8/2024).
Menurut dia, dalam penyusunan regulasi rencana aksi penataan Gumuk Pasir sudah dikoordinasikan dengan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), kemudian dari Dispar Bantul itu bertanggung jawab dalam menyiapkan rute untuk jeep wisata.
"Kami di Dispar itu bagian kita mempersiapkan untuk alternatif relokasi rute jeep sama motor ATV, kemudian kita juga diminta untuk menyiapkan kajian terkait dengan peletakan penanda atau gapura pintu masuk kawasan Gumuk Pasir," katanya.
Dia mengatakan, untuk pelaksanaan eksekusi dari rencana aksi penataan kawasan Gumuk Pasir yang merupakan kekayaan alam langka tersebut akan dilakukan pada tahun anggaran 2025.
"Sehingga otomatis untuk 2024 ini praktis baru pada tahap penyusunan perencanaan dan persiapan, sementara untuk aksi kegiatan penataan kita mulai di 2025," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, untuk rencana induk dari rute jeep wisata maupun ATV di kawasan Gumuk Pasir belum diputuskan, karena pemda dan Dispar belum komunikasi secara efektif dengan para pelaku usaha jasa pariwisata.
BACA JUGA: Kekeringan, DIY Bakal Bikin Hujan Buatan Pakai Pesawat BNPB
"Nanti mungkin setelah Perbub rencana aksinya jadi, baru kita mulai ketemu dan diskusi dengan teman teman, maunya pelaku wisata seperti apa, kemudian alternatif rute yang diinginkan nanti seperti apa," katanya.
Luas keseluruhan Gumuk Pasir Pantai Parangtritis Bantul saat ini adalah 412,8 hektare, yang terdiri zona inti seluas 141,10 hektare, kemudian zona penyangga bagian barat seluas 176,43 hektare, dan zona penyangga bagian timur seluas 95,27 hektare.
Di kawasan Gumuk Pasir terdapat sejumlah persoalan yang perlu dilakukan penataan, seperti aktivitas wisata motor, pertanian, perikanan, pemukiman liar, dan penambangan pasir yang mengancam kelestarian kawasan gumuk pasir.
"Jadi, dalam penataan kawasan Gumuk Pasir nanti kami komunikasi dengan pelaku restorasi gumuk pasir yang kira-kira tidak bertabrakan dengan rencana restorasi gumuk pasir, untuk dicari win win solution," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Antrean Ketapang-Gilimanuk mencapai 17 km. ASDP mengoperasikan 26 kapal, tetapi kapasitas dermaga masih menjadi kendala.
Empat EWS tsunami di pantai Gunungkidul mengalami kerusakan. BPBD menyiapkan Rp165 juta dan perbaikan dimulai Oktober 2026.
Bupati Gowa Sitti Husniah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dugaan korupsi pemerasan dan TPPU senilai Rp1,1 miliar.
BPS mencatat inflasi Indonesia September 2026 sebesar 0,3% secara bulanan dan 3,28% secara tahunan, dengan cabai jadi pemicu utama.
BPJS Kesehatan mengeluarkan lebih dari Rp100 triliun untuk 172,3 juta kasus penyakit jantung sepanjang 2015-2025.
Pengguna iPhone 18 Pro dan Pro Max mengeluhkan speaker berbunyi kresek, klik, dan letupan. Penyebabnya belum diketahui.