Lumbung Mataram Kalurahan Purwosari di Kulonprogo Mengoptimalkan Pertanian dan Peternakan Warga
Salah satu implementasi program Lumbung Mataram di Kulonprogo dilakukan Kalurahan Purwosari, Kapanewon Girimulyo
Kasatlantas Polres Gunungkidul, AKP Kevin Ibrahim saat menyidak pelat nomor mobil dinas yang melanggar aturan, Senin (19/8/2024)./Harian Jogja-Triyo Handoko
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sebanyak dua mobil dinas di Gunungkidul tak sesuai spesifikasi pelat nomor kendaraannya. Pelat nomor kendaraan tersebut yang mestinya berwarna merah, tertutup mika tebal berwarna hitam sehingga tak tampak sebagai kendaraan dinas.
Kedua mobil dinas yang kedapatan pelat nomornya tak sesuai aturan itu tengah terparkir di Halaman Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gunungkidul pada Senin (19/8/2024).
Saat Harianjogja.com menilik kedua mobil tersebut, satu mobil pelat nomornya tertutup di bagian depan dan belakang, sedangkan satu mobil lainnya, pelat nomornya tertutup hanya di bagian depan.
Satlantas Polres Gunungkidul turut menyidak pelanggaran pelat nomor kendaraan dinas itu. Kasatlantas Polres Gunungkidul, AKP Kevin Ibrahim menyebut dampak dari tak jelasnya warna plat mobil dinas menyebabkan pengendara jalan lain jadi bingung.
Kevin mengimbau terhadap pelanggaran tersebut. Dia juga menyaksikan langsung pencopotan mika hitam pada plat kendaraan dinas itu. “Tidak kami tilang, kami berikan imbauan, ini langsung dicopot juga,” ujarnya, Senin siang.
Dalam Undang-undang Lalu Lintas, jelas Kevin, diatur jelas ketentuan kendaraan dinas sehingga plat nomor yang tidak jelas tergolong pelanggaran. “Penidakan ini kami lakukan menindaklanjuti laporan masyarakat dan setelah dicek memang tidak sesuai spesifikasi,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Sub Bagian Tata Usaha BPN Gunungkidul, Asok Wicaksana mengaku akan menindaklanjuti hal tersebut. Dia juga memerintahkan seorang sopir di lingkungannya untuk mencopot mika hitam tersebut.
Asok menyebut tak tahu pasti siapa yang menginstruksikan penggunaan mika besar tersebut. “Akan kami tindak lanjuti lebih jelasnya,” tuturnya.
Pihak yang menggunakan mobil dinas tersebut juga tak disebut oleh Asok dengan jelas. “Soal siapanya yang menggunakan juga masih akan kami telusuri,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Salah satu implementasi program Lumbung Mataram di Kulonprogo dilakukan Kalurahan Purwosari, Kapanewon Girimulyo
Real Madrid mengumumkan perpisahan Dani Carvajal dan kembalinya José Mourinho sebagai pelatih pada hari yang sama.
Shakira memenangkan kasus pajak di Spanyol setelah delapan tahun. Pengadilan memerintahkan pengembalian dana Rp1,1 triliun.
Arema FC memburu kemenangan atas PSIM Jogja pada laga terakhir Super League 2025/2026 demi memperbaiki posisi klasemen.
MotoGP Catalunya 2026 diwarnai penalti tekanan ban yang membuat Joan Mir kehilangan podium dan mengubah klasemen sementara.
Pemkot Jogja mulai menyiapkan guru dan menggandeng kampus menyambut kebijakan Bahasa Inggris wajib di SD mulai 2027.