ALVA Bidik Pasar DIY, Motor Listrik Bisa Sewa Baterai Mulai Rp125 Ribu
ALVA memperluas pasar di DIY dan Jateng dengan skema sewa baterai motor listrik mulai Rp125.000 per bulan.
tangkapan layar kegiatan diseminasi konten positif bertema Andakara Kerta Raharja dalam rangka merayakan 12 tahun Undang-undang Keistimewaan DIY,Rabu (21/8/2024)./Istimewa
JOGJA—Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) DIY menggelar diseminasi konten positif bertema Andakara Kerta Raharja dalam rangka merayakan 12 tahun Undang-Undang Keistimewaan DIY, Rabu (21/8/2024).
Anggota DPRD DIY, Stevanus C. Handoko mengatakan sejarah lahirnya Undang-Undang Keistimewaan dianggapnya terlambat. Pasalnya janji pemerintah RI terhadap DIY sebagai Daerah Istimewa itu sudah sangat lama, yakni pada pertama kali RI merdeka.
"Banyak sekali tokoh asal Jogja yang terlibat dalam proses kemerdekaan dan mempertahankannya termasuk Sultan HB IX," katanya.
Menurut Stevanus, harusnya Undang-Undang Keistimewaan bisa lahir sejak lama. Tetapi DIY tentu punya pertimbangan yang matang sebab saat baru merdeka Pemerintah Pusat masih punya banyak tugas dalam menata dan mengisi kemerdekaan.
"Maka Keistimewaan DIY itu baru lahir di 2012, tetapi sejarah panjang itu jangan dihilangkan. Tanpa peran Jogja berdirinya Republik Indonesia tentu sulit," jelas dia.
Ketua Sekber Keistimewaan, Widihasto Wasana Putra mengatakan Agustus merupakan bulan yang istimewa bagi DIY. Pasalnya 79 tahun silam Presiden Soekarno menerbitkan piagam kedudukan yang isinya mengakui keberadaan Kasultanan Jogja dan Kadipaten Pakualaman.
Piagam itu, kata Hasto, lahir karena kedua pemimpin Jogja sehari setelah hari kemerdekaan mengirimkan kawat ucapan selamat atas Proklamasi kemerdekaan.
"Dan yang istimewa sekali 18 Agustus 1945, Sultan dan Pakualam memimpin rapat bersama Komite Nasional Indonesia Daerah di Kompleks Kepatihan, setelah itu Sultan dan Pakualaman mengirimkan kawat selamat," jelasnya.
Hasto menambahkan, 26 tahun yang lalu masih pada bulan Agustus pihaknya mendaulat HB X dan Pakualam VII sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY. Hal ini lantaran setelah HB IX wafat Pemerintah Pusat tidak segera menetapkan HB X sebagai Gubernur DIY.
"Beberapa waktu kemudian barulah Sultan HB X ditetapkan jadi Gubernur DIY oleh Pemerintah Pusat sampai sekarang," ujarnya.
Sementara Budayawan Prof. Suwarna menerangkan, secara kebudayaan, tonggak lahirnya Jogja tepatnya pada 15 Februari 1755 lewat perjanjian Jatisari antara Sultan HB I dengan Pakubuwono III.
Saat itu budaya Jogja dengan budaya Surakarta jadi terpisah, termasuk dari sisi penggunaan pakaian. "Nilai yang adiluhung dan jadi sensitif of belonging itu tentu jadi coretan value yang luar biasa. Surjan dan busana Jogja itu semuanya berbasis Mataram Islam," katanya.
Setelah perjalanan sekian lama termasuk 12 tahun Undang-Undang Keistimewaan, pihaknya di Dewan Kebudayaan mengaku telah membuat program untuk generasi muda ke depan, yaitu pendidikan khas Jogja.
Program itu diterapkan dari TK sampai perguruan tinggi dengan basis Widyo Soko Tunggal. "Terdiri dari ilmu masa lampau sampai masa depan. Masyarakat Jogja harus berpikir ke depan tanpa meninggalkan yang di belakang dan nilai intinya sudah disampaikan Sultan HB I yang disebut Tri Setyo Broto artinya tiga kesetiaan perilaku.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
ALVA memperluas pasar di DIY dan Jateng dengan skema sewa baterai motor listrik mulai Rp125.000 per bulan.
BBWSSO menormalisasi Sungai Serang di Kulonprogo sepanjang Agustus 2026 untuk mengurangi risiko banjir sekaligus menjaga pasokan air irigasi.
Donald Trump menyatakan masih ingin mencapai kesepakatan dengan Iran dan mengaku sempat membatalkan rencana serangan karena peluang diplomasi.
BPS mencatat tingkat hunian hotel di Kota Jogja naik pada Juni 2026. Wisatawan domestik masih mendominasi dengan porsi 96,38 persen.
BGN memprioritaskan pembangunan dan aktivasi dapur MBG di daerah dengan angka stunting tinggi. SPPG juga wajib mengantongi SLHS paling lambat 10 Agustus 2026.
Ekonomi DIY tumbuh 5,75% pada triwulan II 2026, tertinggi di Pulau Jawa. BPS mengungkap sektor pendorong dan BI optimistis tren berlanjut.