Progres Tol Jogja-Solo 87 Persen, Akses Keluar Masuk Ditarget Agustus
Progres Tol Jogja-Solo Seksi 2 Paket 2.2 mencapai 87%. Ramp on dan ramp off ditargetkan selesai Agustus 2026.
Mahasiswa UII mengikuti aksi unjuk rasa Jogja Memanggil menolak pengesahan RUU Pilkada, Kamis (22/8 - 2024) di sepanjang Malioboro
Harianjogja.com, SLEMAN—Revisi Undang-undang Pilkada yang dilakukan DPR RI memicu aksi massa di berbagai kalangan. Mahasiswa, dosen hingga rektor pun turun ke jalan mengikuti aksi Jogja Memanggil mendukung Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (22/8/2024).
Dari kalangan akademisi Universitas Islam Indonesia (UII), tak hanya mahasiswa, dosen bahkan Rektor sekalipun turun gunung untuk mengikuti aksi Jogja Memanggil yang digelar di Malioboro. "Teman-teman sudah di lapangan. Tidak hanya mahasiswa, termasuk juga tenaga kependidikan dan dosen. Dan ini saya sudah menuju lokasi," kata Rektor UII, Fathul Wahid pada Kamis (22/8/2024).
BACA JUGA: Ini Alasan Mahasiswa dan Dosen UGM Ikut Turun Aksi Dukung Putusan MK di Jogja
Fathul menilai tidak hanya soal revisi Undang-Undang Pilkada yang dilakukan DPR saja, praktik-praktik melanggar etika telah bergulir sejak beberapa waktu lalu dan justru hari ini semakin menjadi-jadi.
"Isunya kan tidak hanya itu ya, tapi praktik yang sudah melanggar etika sudah sangat lama dan terus menjadi jadi. Hari ini yang dibahas merupakan tindak lanjut atau merespon keputusan MK beberapa waktu yang lalu," tandasnya.
Sebelumnya, Dekan Fisipol UGM, Wawan Mas’udi secara tegas mengatakan bila Fisipol UGM mengecam segala bentuk manipulasi konstitusional. "Mengecam semua bentuk orkestrasi dan manipulasi konstitusional terhadap prosedur demokrasi yang sudah dan sedang berlangsung, yang menjadi jalan untuk melanggengkan kekuasaan dan tirani mayoritas," tegas Wawan dalam siaran tertulis Kamis (22/8/2024).
BACA JUGA: Kelas Dikosongkan, Mahasiswa UGM Turun ke Jalan Protes Pengesahan UU Pilkada
Selanjutnya Wawan menjelaskan Fisipol UGM menolak apapun bentuk legalisme otokratik untuk melegitimasi praktik berkuasa. "Menolak berbagai bentuk legalisme otokratik sebagai cara untuk melegitimasi praktik-praktik berkuasa uang merendahkan nilai-nilai demokrasi dan kedaulatan rakyat," tandasnya.
Tak hanya itu, Fisipol UGM lanjut menuntut prosedur Pilkada yang bermartabat dan fair sebagai pilar demokratisasi. Wawan menambahkan Fisipol UGM juga mendorong KPU untuk berpegang pada keputusan Mahkamah Konstitusi sebagai satu-satunya peluang konstitusional menjaga demokrasi di negeri ini.
Terakhir dalam pernyataan sikapnya, Wawan menegaskan bila Fisipol UGM turut mendorong masyarakat sipil untuk berkonsolidasi menyelamatkan demokrasi. "Mendorong kekuatan masyarakat sipil sebagai aktor demokrasi yang tersisa untuk berkonsolidasi dan terus aktif menyelamatkan demokrasi Indonesia dari kepunahan," pungkas Wawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Progres Tol Jogja-Solo Seksi 2 Paket 2.2 mencapai 87%. Ramp on dan ramp off ditargetkan selesai Agustus 2026.
Kejari Surabaya menyetorkan Rp9,05 miliar hasil rampasan kasus TPPU judi online ke kas negara dan terus menelusuri aliran dana ke luar negeri.
Presiden Prabowo memaparkan capaian dan pekerjaan rumah Kabinet Merah Putih setelah 18 bulan pemerintahan, dari pangan hingga digitalisasi.
Dugaan jual beli seragam di SMPN 1 Jetis di Bantul diadukan ke ORI DIY. Dikpora Bantul menyebut sekolah tidak terlibat dalam pengadaan seragam.
Kabinet Merah Putih memaparkan 12 capaian strategis hingga Juli 2026, mulai dari ketahanan pangan, energi, BUMN, hingga pasar karbon.
KPK mengangkut dua mobil sitaan dari Pendopo Bupati Lombok Barat dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dan suap proyek senilai Rp12,4 miliar.