Pengusaha Baju Muslim di Bantul Raup Omzet Rp1 Miliar dalam Sebulan
Pada April tahun ini, omzet usahanya bahkan menembus Rp1 miliar dalam satu bulan, sementara omzet rata-rata bulanannya mencapai puluhan hingga ratusan juta
Sekretariat HMI Komfak Hukum UMY./ Ist
Harianjogja.com, BANTUL–Kasus dugaan penyekapan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (FH UMY) di Komisariat HMI Fakultas Hukum UMY di Dusun Ngebel, Tamantirto, Kasihan, Bantul, seperti yang diberitakan ternyata salah paham. Kini kedua belah pihak sudah sepakat berdamai.
Perdamaian itu tertuang dalam Surat Perjanjian Bersama yang ditandatangani oleh Muhammad Suhar selaku Ketua Komisariat Fakultas Hukum UMY yang disebut pihak pertama dan Nur Wahid Putra Ariansyah (NWPA) yang disebut pihak kedua. Surat perjanjian bersama ditandatangani pada 24 Agustus 2024.
Kesalahpahaman dimaksud bermula terkait pihak kedua NWPA telah memberikan pernyataan kepada mahasiswa baru (Maba) berupa pernyataan pribadi yang kurang pas/ tidak pantas yang ditujukan kepada HMI Fakultas Hukum UMY berupa kata-kata: “SDM HMI rendah, HMI kolot, Buta Oposisi, HMI Tahunya Ngerusak aja, Tidak terima Dievaluasi,”
Selanjutnya atas kejadian pihak pertama dan kedua sepakat menyelesaikan masalah tersebut dengan jalan musyawarah kekeluargaan dengan hasil kesepakatan sebagai berikut:
“Demikianlah surat opernyataan ini kami buat dengans adar dan sebenarnya tanpa paksaan maupun pengharuh dari orang lain, apabila pihak I dan pihak II mengingkari isi kesepakatan tersebut diatas maka pihak I dan II siap dan sanggup dituntut dimuka hukum yang berlaku sesuai dengan sistem perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia,” bunyi kesepakatan kedua pihak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pada April tahun ini, omzet usahanya bahkan menembus Rp1 miliar dalam satu bulan, sementara omzet rata-rata bulanannya mencapai puluhan hingga ratusan juta
Polresta Sleman bentuk tim khusus untuk selidiki kasus 11 bayi di Pakem, termasuk dugaan adopsi ilegal dan TPPO.
Grand Rohan Jogja kembali menghadirkan ruang apresiasi seni melalui pameran seni lukis bertajuk “The Beauty of Color”. Pameran ini resmi dibuka Senin (18/5)
Dua wakil Indonesia lolos ke babak utama Malaysia Masters 2026, drama kualifikasi warnai hasil di Axiata Arena Kuala Lumpur.
Samsung Messages resmi dihentikan Juli 2026. Pengguna Galaxy wajib pindah ke Google Messages. Simak cara backup data dan jadwalnya.
Gerbang Tol Trihanggo Sleman usung siluet Ratu Boko dan aksara Jawa, jadi ikon budaya baru di Tol Jogja–Solo.