Tertib Arsip Persempit Celah Penyimpangan Anggaran
Pengelolaan arsip yang tertib dan autentik dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mempersempit celah penyimpangan anggaran di lingkungan pemerintahan
Sekretariat HMI Komfak Hukum UMY./ Ist
Harianjogja.com, BANTUL–Kasus dugaan penyekapan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (FH UMY) di Komisariat HMI Fakultas Hukum UMY di Dusun Ngebel, Tamantirto, Kasihan, Bantul, seperti yang diberitakan ternyata salah paham. Kini kedua belah pihak sudah sepakat berdamai.
Perdamaian itu tertuang dalam Surat Perjanjian Bersama yang ditandatangani oleh Muhammad Suhar selaku Ketua Komisariat Fakultas Hukum UMY yang disebut pihak pertama dan Nur Wahid Putra Ariansyah (NWPA) yang disebut pihak kedua. Surat perjanjian bersama ditandatangani pada 24 Agustus 2024.
Kesalahpahaman dimaksud bermula terkait pihak kedua NWPA telah memberikan pernyataan kepada mahasiswa baru (Maba) berupa pernyataan pribadi yang kurang pas/ tidak pantas yang ditujukan kepada HMI Fakultas Hukum UMY berupa kata-kata: “SDM HMI rendah, HMI kolot, Buta Oposisi, HMI Tahunya Ngerusak aja, Tidak terima Dievaluasi,”
Selanjutnya atas kejadian pihak pertama dan kedua sepakat menyelesaikan masalah tersebut dengan jalan musyawarah kekeluargaan dengan hasil kesepakatan sebagai berikut:
“Demikianlah surat opernyataan ini kami buat dengans adar dan sebenarnya tanpa paksaan maupun pengharuh dari orang lain, apabila pihak I dan pihak II mengingkari isi kesepakatan tersebut diatas maka pihak I dan II siap dan sanggup dituntut dimuka hukum yang berlaku sesuai dengan sistem perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia,” bunyi kesepakatan kedua pihak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pengelolaan arsip yang tertib dan autentik dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mempersempit celah penyimpangan anggaran di lingkungan pemerintahan
Nezar Patria menyoroti tantangan AI dalam peradilan, terutama autentikasi bukti digital, sekaligus manfaatnya membantu administrasi kasus.
Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta atlet muda Piala Raja 2026 menjunjung sportivitas, unggah-ungguh, dan semangat “Aku Iso”.
Kemenhut mewajibkan pemegang PBPH memperkuat pencegahan karhutla menghadapi cuaca ekstrem akibat El Nino 2026 dan 2027.
Kasus Ebola di RD Kongo mencapai 5.514 dengan 2.642 kematian. Sebanyak 10 negara memperketat pemeriksaan di perbatasan.
Pencurian motor di Kadipiro Solo kepergok warga. Seorang terduga pelaku ditangkap setelah dikejar hingga Gondangrejo, Karanganyar.