Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Kepala Daerah - Ilustrasi/Antara
Harianjogja.com, KULONPROGO—Bawaslu Kulonprogo tengah memetakan lokasi serta jadwal kampanye kandidat Pilkada guna mengantisipasi kerawanan dan potensi gesekan. Upaya lainnya melalui koordinasi dengan partai politik, sayap partai, hingga kelompok sukarelawan agar menaati seluruh aturan agar kelancaran dan keamanan Pilkada dapat terwujud.
Penegakan aturan jadi kunci mengantisipasi kerawanan Pilkada bagi Bawaslu Kulonprogo, termasuk menindak tegas segala jenis pelanggaran. Untuk itu lembaga ini juga sudah membentuk sentra penegakan hukum gabungan (Gakkumdu) bersama kejaksaan dan kepolisian.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kulonprogo, Djoko Dwiyogo Soeryopoetro menjelaskan pemetaan lokasi dan jadwal kampanye Pilkada ini dilakukan agar saat proses tersebut tidak ada gesekan antarkelompok pendukung. Pematangan lokasi dan jadwal kampanye itu dilakukan setelah KPU dan Bawaslu RI menerbitkan aturan soal kampanye Pilkada.
Sembari menunggu aturan dari Pusat, jelas Djoko, pihaknya terus berkoordinasi dalam pengawasan tahapan Pilkada, yaitu pencalonan dan pemutakhiran data pemilih. "Pengawasan ini penting dan strtegis agar gesekan atau bentuk kerawanan lain dapat dihindari, kalau semuanya dilakukan sesuai ketentuan maka kecil ada kerawanan," ujar dia.
Djoko menyebut pihaknya juga berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam mencegah kerawanan itu. Seperti dengan Pemkab Kulonprogo dalam menata wilayah dan zona yang dapat dipasangi alat peraga kampanye (APK).
BACA JUGA: Netralitas hingga Politik Uang Jadi Kerawanan Pilkada Jogja
Kerawanan dalam ruang digital juga akan diantisipasi, lanjut Djoko, dengan mengawasi setiap akun yang didaftarkan ke KPU. "Pengawasan ruang digital ini penting karena untuk mengantisipasi gesekan yang bisa meluas dari ruang digital ke dunia nyata ini," kata dia.
Pengawasan ruang digital, sambung Djoko, juga akan melibatkan kepolisian terutama untuk akun-akun yang tak didaftarkan ke KPU. "Dengan sinergi multisektor dan lembaga kami optimistis kerawanan dapat diantisipasi bersama, termasuk oleh masyarakat yang terliterasi dengan baik, sehingga kami juga menggencarkan edukasi dan sosialisasi.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terkait dugaan korupsi pemerasan OPD.
Mendag Budi Santoso memastikan impor bahan baku plastik berupa nafta dari AS mulai masuk Indonesia pada pertengahan Mei 2026.
Kemenkes mengingatkan cara aman menyimpan dan mengolah daging kurban agar terhindar dari bakteri dan penyakit zoonosis saat Iduladha.
Puluhan warga Garongan datangi Kantor Bupati Kulonprogo dan mendesak Lurah Garongan dinonaktifkan terkait dugaan pungli.
Kemenkes menyiapkan tiga langkah untuk memperkuat peran bidan dalam menangani kesehatan mental ibu hamil dan ibu menyusui.