OJK Temukan 11 Usaha Gadai Ilegal, Ini Daftar Namanya
OJK mengidentifikasi 11 usaha gadai swasta belum berizin dan sejumlah pinjaman pribadi ilegal. Simak daftar nama serta cara melaporkannya.
Ilustrasi Pilkada - Antara
Harianjogja.com, BANTUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul akan mengumumkan hasil penelitian persyaratan administrasi bakal paslon pada Pilkada Bantul 2024, pada 13 sampai 14 September mendatang. Pengumuman akan dilakukan langsung melalui website KPU Bantul.
"Setelah itu, 15 sampai 18 September 2024, kami akan menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat terkait keabsahan persyaratan bakal paslon melalui website kami. Di tanggal 15 sampai 21 September 2024, kami juga akan melakukan klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan bakal paslon," kata Ketua Divisi Teknis KPU Bantul Mestri Widodo, Senin (9/9/2024).
Setelah itu KPU Bantul akan melakukan penetapan paslon dalam pleno tertutup yang digelar pada 22 September 2024. Usai ditetapkan, pengundian dan pengumuman nomor urut paslon digelar melalui pleno terbuka pada 23 September 2024. "Untuk saat ini, kami masih melakukan penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon sampai 14 September mendatang," kata Mestri.
Ketua KPU Bantul Joko Santosa mengaku telah menerima dokumen perbaikan syarat dari ketiga bakal paslon yang bertarung di Pilkada Bantul 2024. Perbaikan syarat administrasi dari ketiga bakal paslon yakni Abdul Halim Muslih-Aris Suharyanta, Joko Budi Purnomo-Rony Wijaya Indra Gunawan, dan Untoro Hariadi-Wahyudi Anggoro Hadi sudah clear diserahkan.
"Selanjutnya kami memiliki waktu sampai 14 September 2024 mendatang untuk meneliti dokumen perbaikan syarat yang telah dikirim oleh ketiga bakal paslon," ucap Joko.
Terkait dengan penelitian dokumen perbaikan syarat, Joko mengungkapkan, salah satunya adalah LHKPN. Di mana sebelumnya, LHKPN yang diajukan masih tahap ikhtisar belum pada pengumuman dari KPK. Selain itu, KPU kata Joko juga akan meneliti dokumen perbaikan syarat berupa ijazah dari bakal paslon. Apakah nanti harus ada yang harus diperbaiki lagi terkait dengan dokumen perbaikan yang telah disampaikan ke KPU.
Tak hanya itu, Joko mengungkapkan ada dokumen terkait dengan visi dan misi dari ketiga paslon. Di mana, sebelumnya, KPU Bantul, kata Joko, telah meminta adanya perbaikan terkait dengan visi dan misi dari bakal paslon agar sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bantul.
"Nah nanti kami akan berkoordinasi terkait dengan visi misi tersebut dengan Bappeda Bantul. Nantinya hasilnya yang belum memenuhi syarat akan kita lihat bersama dengan Bappeda apakah naskah visi misi sudah sesuai dengan RPJPD atau belum," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
OJK mengidentifikasi 11 usaha gadai swasta belum berizin dan sejumlah pinjaman pribadi ilegal. Simak daftar nama serta cara melaporkannya.
UU No. 9/1998 menjamin kebebasan demonstrasi sekaligus mengatur kewajiban peserta aksi dan tanggung jawab kepolisian.
BMKG memprakirakan hujan ringan hingga sedang di mayoritas wilayah Indonesia pada Minggu, 1 November 2026. Jogja diprediksi berawan tebal.
Prabowo menegaskan pentingnya Pancasila dan nilai kebangsaan untuk menjaga keutuhan NKRI serta mengingatkan ancaman radikalisme dan perpecahan.
Tottenham Hotspur menang 2-0 atas Crystal Palace yang bermain dengan 10 pemain sejak menit ke-13 setelah Jean-Philippe Mateta dikartu merah.
Jadwal SIM Keliling Sleman November 2026 tersedia di MPP, SCH, dan SIMMADE. Simak tanggal, lokasi, jam pelayanan, serta syarat perpanjangan SIM.