56.000 Peserta BPJS Diaktifkan Lagi, Pemkab Gunungkidul Tambah Anggaran
Gunungkidul menambah anggaran BPJS Kesehatan Rp5,5 miliar menjadi Rp47,5 miliar setelah reaktivasi peserta PBI.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY mencatat ada 14 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) selama semester I/2024. Hasil identifikasi diketahui kasus banyak terjadi mulai dari petang hingga pagi hari.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY, Kombes FX Endriadi mengatakan dari Januari-Juni 2024 terdapat 14 kasus curat di DIY. Modus kejahatan ini dilakukan dengan cara memukul, mengancam, mengangkut atau membawa barang, menodong, merampas hingga merusak barang milik korban.
“Sudah kami analisa dan evaluasi [anev] terkait dengan kasus curas yang terjadi sepanjang enam bulan pertama 2024. Akibat kejadian ini terdapat kerugian materi sekitar Rp100 juta,” kata Endriadi kepada wartawan, Rabu (11/9/2024).
Dia menjelaskan, berdasasrkan anev yang dilakukan aksi kejahatan curas ini banyak terjadi dari rentang waktu pukul 00.00-06.00 WIB ada sebanyak lima kasus. Pukul 12.00-18.00 WIB empat kasus dan rentang waktu pukul 18.00-00.00 WIB ada lima kasus. “Untuk lokasi kasus mayoritas terjadi di jalan umum sebanyak tujuh kasus. Adapun sisanya ada di perumahan atau pertokoan,” ungkapnya.
Menurut dia, upaya menjaga keamanan dan ketertiban terus dilakukan. Hal ini untuk memastikan situasi dan keamanan tetap kondusif. “Kalau dari data jumlah kejadian curas ini [Januari-Juni] ada penurunan ketimbang kejadian di 2023,” katanya.
Endriadi mengungkapkan, sepanjang 2023 terdapat 31 kasus curas. Adapun modusnya tidak berbeda jauh dengan peristiwa di 2024, tapi kerugian materi lebih banyak karena mencapai Rp383,9 juta.
BACA JUGA: Operasi Curas Progo 2024, Belasan Kasus Berhasil Diungkap
Ditambahkannya, jam rawan kasus curas di 2023 terjadi antara pukul 00.00-06.00 WIB sebanyak sembilan kasus, pukul 12.00-18.00 WIB ada delapan kasus dan pukul 18.00-00.00 WIB terdapat sembilan kasus. “Untuk lokasi curas paling banyak terjadi di jalan umum sebanyak 16 kejadian, perumahan tujuh kejadian dan pertokoan tiga kejadian,” katanya.
Endriadi berpesan kepada Masyarakat untuk tetap berhati-hati sehingga tidak menjadi korban tindak pidana kriminal. “Korban kejahatan bisa terjadi siapa saja, jadi harus berhati-hati. Apabila menjadi korban kejahatan, kami mengimbau bisa mengidentifikasi pelaku kemudian melaporkannya ke kantor polisi terdekat,” katanya.
Senada, Kasubdit Penmas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih menjelaskan untuk peningkatan keamanan juga sudah dilaksanakan Operasi Curas Progo 2024 mengacu pada Surat Perintah Kapolda DIY No: Sprin/1077/VII/OPS.1.3./2024 tertanggal 31 Juli 2024. “Tujuan operasi jadi bagian menjaga kamtibmas di DIY. Untuk pelaporan pada saat terjadi tindak pidana bisa mendatangi ke polsek terdekat, tapi juga bisa melalui hotline 110,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gunungkidul menambah anggaran BPJS Kesehatan Rp5,5 miliar menjadi Rp47,5 miliar setelah reaktivasi peserta PBI.
Fajar/Fikri gagal ke final Asian Games Aichi-Nagoya 2026 setelah kalah dari Liang/Wang. Leo/Daniel melaju ke partai puncak.
Ditjenpas memeriksa Ferdy Sambo dan 54 warga binaan lain usai temuan Ombudsman RI terkait fasilitas mewah di Lapas Cibinong.
Harga bahan bakar pesawat melonjak, AirAsia menaikkan tarif tiket baru 20%-25% atau lebih. Ini alasan tiket lama tak bisa dinaikkan.
Renault 8 Gordini Concept hadir sebagai coupe listrik 270 HP bergaya café racer. Ikon balap 1964 ini tidak diproduksi massal, simak detailnya.
Lansia belum punya akta kelahiran tetap bisa mengurus ke Disdukcapil. Gunakan SPTJM F-2.03 dan F-2.04 bila dokumen hilang.