PDIP Sleman Gelar Sarasehan Kudatuli di Minggir, Perkuat Konsolidasi
DPC PDIP Sleman menggelar sarasehan dan nobar film Kudatuli di Minggir sebagai pendidikan politik serta penguatan soliditas kader menuju Pemilu 2029.
Aktivitas persidangan di Pengadilan Tipikor Jogja. /Istimewa.
Harianjogja.com, JOGJA—Sidang dugaan korupsi di tubuh PMI Kota Jogja untuk periode kepengurusan 2016-2021 terus berlanjut. Terbaru sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa AGB digelar di Pengadilan Tipikor Kota Jogja, Kamis (12/9/2024).
Sidang yang dipimpin Majelis Hakim Wisnu Kristiyanto dan anggota Gabriel Siallagan serta Soebekti, dengan terdakwa AGB. Adapun dari pihak kejaksaan menghadirkan Jaksa Penuntut Umum Aditya Rachman Rosadi, Rochmanto Nugroho dan Fadholy Yulianto.
BACA JUGA : Sidang Dugaan Korupsi PMI Kembali Digelar dengan Hadirkan Saksi
AGB sebagai bendahara PMI Kota Jogja masa bakti 2016-2022 didakwa menguasai sejumlah rekening bank dan cek penarikan dan melakukan penarikan serta pemindahan dana PMI Kota Jogja Rp118 miliar yang tidak pernah dicatat pada pembukuan keuangan.
Sejumlah materi yang dipertanyakan kepada terdakwa dalam persidangan antara lain pemindahan uang dari rekening sebuah bank sebesar Rp4 miliar pada Desember 2016. Padahal dana itu tersimpan dalam tabungan berjangka yang tidak bisa diambil sebelum empat tahun. Namun sebelum waktu yang ditentukan tabungan tersebut diambil sehingga terkena denda.
Menurut terdakwa hal itu sudah disetujui oleh rapat pleno pengurus. Tak hanya itu dalam persidangan juga terungkap adanya voucher senilai ratusan juta dari sebuah bank.
JPU menyatakan sudah menghadir saksi terkait perkara tersebut. "Kami sudah menghadirkan banyak saksi ahli, hari ini agendanya pemeriksaan terdakwa," katanya kepada wartawan.
BACA JUGA : Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Rabu 11 September 2024
Terkait adanya pengakuan terdakwa yang tidak sejalan dengan saksi, menurutnya menjadi hak terdakwa. "Jujur atau tidaknya itu hak terdakwa. Setelah pemeriksaan terdakwa, nantinya akan masuk ke agenda sidang penuntutan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPC PDIP Sleman menggelar sarasehan dan nobar film Kudatuli di Minggir sebagai pendidikan politik serta penguatan soliditas kader menuju Pemilu 2029.
Polresta Magelang menggagalkan dugaan tawuran pelajar di Ngluwar. Sebanyak 12 orang diamankan dan tiga celurit disita sebagai barang bukti.
Kemenkeu memastikan anggaran Program Makan Bergizi Gratis dipisahkan dari anggaran pendidikan mulai APBN 2028 sesuai putusan MK.
APPBI menegaskan pemasangan pagar di sejumlah mal dilakukan demi ketertiban, bukan karena adanya kekhawatiran terhadap isu keamanan.
PHRI DIY menargetkan okupansi hotel 70% pada Agustus 2026 dengan menggenjot promosi wisata religi dan pasar korporasi di Jogja.
Kereta Petani dan Pedagang KAI telah melayani 35.843 pelanggan hingga Juli 2026, mendukung mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat.