Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Ilustrasi Pilkada - Antara
Harianjogja.com, KULONPROGO—Tiga pasang calon (paslon) Pilkada Kulonprogo resmi ditetapkan oleh KPU, Minggu (22/9/2024). Ketiganya adalah Novida Kartika Hadhi-Rini Indriani; Marija-Yusron Martofa; dan Agung Setyawan-Ambar Purwoko.
Ketua KPU Kulonprogo, Budi Priyana menjelaskan penetapan itu dilakukan lewat mekanisme rapat pleno. Penetapan dilakukan setelah tiga paslon tersebut dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pilkada.
Setelah memenuhi syarat, kata Budi, ketiga paslon itu juga tak mendapat komplain dari masyarakat setelah KPU Kulonprogo membuka tanggapan untuk pencalonan mereka. "Selama masa tanggapan tidak ada yang masuk artinya semuanya memenuhi syarat," katanya.
Penetapan ketiga paslon ini dikukuhkan dalam Keputusan KPU Kulonprogo No.479/2024. Setelah ditetapkan akan dilakukan pengundian nomor urut peserta Pilkada pada Senin (23/9/2024) besok.
BACA JUGA: KPU Kulonprogo Tetapkan DPT Pilkada 345.540 Orang, Difabel Ada 5.166
Budi menjelaskan pihaknya juga sudah mempersiapkan tahap kampanye setelah pengundian nomor urut paslon Pilkada itu. Regulasi kampanye juga sudah diterima KPU Kulonprogo dari Pusat yang mengatur tahapan tersebut. "Secara prinsip aturannya masih sama seperti Pemilu kemarin," ujarnya.
Perbedaan kampanye Pilkada dan Pemilu, jelas Budi, paling signifikan hanya terkait dengan zonasi pemasangan alat peraga kampanye (APK). Regulasi soal zonasi APK itu menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati Kulonprogo yang akan segera disahkan.
Selain itu kampanye Pilkada Kulonprogo juga akan dilakukan penjadwalan untuk tiap paslon. Waktu efektif kampanye, sambung Budi, selama 60 hari kerja artinya jika dijadwalkan tiap paslon akan memiliki waktu kampanye 20 hari kerja.
Guna memastikan keamanan dan kelancaran kampanye, KPU Kulonprogo juga senantiasa berkoordinasi dengan Bawaslu. Deklarasi Pilkada Damai juga akan dilakukan pada Senin besok usai pengundian nomor urut.
Lewat deklarasi Pilkada damai ini, menurut Budi, menunjukan komitmen seluruh paslon untuk menjalankan kampanye yang tidak provokatif, saling menjelekan, atau kampanye negatif lainnya. "Sehingga masyarakat atau pendukung paslon juga mesti menjaga keamanan dan kekondusifan bersama, karena ini komitmen bersama," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
China meluncurkan Shenzhou-23 dengan misi eksperimen tinggal satu tahun di stasiun antariksa Tiangong di tengah persaingan antariksa dengan AS.
Mendag Budi Santoso memastikan kewajiban DMO CPO tetap berlaku meski ekspor komoditas strategis nantinya dilakukan melalui PT DSI.
Presiden Prabowo Subianto memberikan taklimat kepada 1.000 perwira TNI-Polri di Seskoad Bandung, sekaligus meresmikan perpustakaan dan museum
BGN berkoordinasi dengan Satgas MBG Polri untuk mengusut maraknya dugaan penipuan jual beli titik SPPG program Makan Bergizi Gratis.
KPK memeriksa tiga ASN Kemenhub sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api DJKA Kemenhub.