DPAD dan DPRD DIY Ajak Warga Kerek Budaya Literasi
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama DPRD DIY berkolaborasi menggenjot budaya literasi lewat Program Bedah Buku
Pemberian penghargaan kepada wajib pajak yang taat dan tepat waktu dalam pembayaran pajak yang diserahkan langsung oleh Penjabat Wali Kota Jogja Sugeng Purwanto beberapa waktu lalu – Dokumentasi Pemkot Jogja
JOGJA—Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja memberikan penghargaan kepada 50 wajib pajak yang dinilai patuh dan tepat waktu dalam membayar pajak. Sebanyak 50 wajib pajak itu terdiri dari wajib pajak hotel, restoran, hiburan, dan parkir.
Penjabat Wali Kota Jogja, Sugeng Purwanto, mengapresiasi wajib pajak yang taat dalam melakukan pembayaran pajak. Seluruhnya dinyatakan nihil tanpa selisih. Menurutnya, ini bisa menjadi motivasi bagi wajib pajak lainnya. Sugeng menambahkan wajib pajak punya peranan penting dalam mendukung pembangunan di Kota Jogja.
“Kami berupaya menggali berbagai potensi dan kepatuhan pajak dari masyarakat dan terus memberikan kemudahan akses kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi seputar pajak daerah” ujar Sugeng, belum lama ini.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jogja, Rr. Andarini, menjelaskan penghargaan diberikan kepada wajib pajak di berbagai bidang barang dan jasa.
Ada 10 wajib pajak dari bidang kesenian dan hiburan, embilaan dari bidang parkir, 12 dari bidang perhotelan, hingga 19 dari bidang makanan dan minuman.
BACA JUGA: Alokasi Gaji PPPK Menyusut di 2025, Ini Sebabnya
Wajib pajak telah melalui pemeriksaan pajak daerah oleh BPKAD Kota Jogja dengan hasil nihil dan telah diterbitkan Surat Ketetapan Pajak Daerah Nihil (SKPDN) pada November 2023 hingga Agustus 2024. Hasil dari pajak digunakan oleh Pemkot Jogja untuk berbagai program pembangunan dan peningkatan di Kota Jogja.
Seperti infrastruktur, pendidikan, hingga kesehatan. “Kami berharap penghargaaan ini motivasi wajib pajak lainnya agar tahun depan ikut bersama kami sesuai dengan omzetnya dan ketepatan waktu membayar pajak,” katanya.
Salah satu penerima penghargaan kategori jasa parkir adalah Assistant Manager Parking (KAI Services) PT Reska Multi Usaha, Rian ferdiansyah.
Dia mengatakan layanan parkir di Stasiun Tugu Jogja telah terkoneksi dengan jaringan Application Programming Interface (API) berbasis data yang tersambung realtime dengan BPKAD Kota Jogja.
“Ini membuat kami tenang dalam hal rekap ataupun pemeriksaan pajak. Ke depan, kami sebagai wajib pajak tetap melaksanakan wajib pajak ini dengan transparan dan disiplin dalam pelaporan ataupun pembayaran,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama DPRD DIY berkolaborasi menggenjot budaya literasi lewat Program Bedah Buku
Timnas Indonesia umumkan 44 pemain untuk FIFA Matchday Juni 2026. Cek daftar lengkap skuad vs Oman dan Mozambik.
Cek jadwal lengkap KRL Solo–Jogja terbaru 23 Mei 2026. Tarif Rp8.000, rute Palur–Tugu, cocok untuk komuter dan wisata.
Normalisasi sungai di Jogja terhambat pemangkasan anggaran. BBWSO dan Pemkot andalkan kolaborasi untuk tangani Kali Code.
Skuad Inggris untuk Piala Dunia 2026 resmi dirilis. Phil Foden dan Cole Palmer tak masuk, ini daftar lengkap 26 pemain pilihan Tuchel.
Pemadaman listrik massal di Sumatera picu keluhan warga. PLN akui gangguan sistem, namun pelanggan soroti minimnya respons.