Skuad Belanda di Piala Dunia 2026: Van Dijk Pimpin Oranje
Belanda resmi merilis 26 pemain untuk Piala Dunia 2026. Virgil van Dijk jadi kapten, Memphis Depay masuk skuad.
Kampanye pemilu - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO—Batas maksimal dana kampanye bagi masing-masing pasangan calon peserta Pilkada Kulonprogo 2024 dikurangi menjadi Rp23 miliar.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo Budi Priyana di Kulonprogo, Rabu, mengatakan setelah dievaluasi, batas maksimal dana kampanye Pilkada 2024 di Kulonprogo diputuskan menjadi sekitar Rp23 miliar.
"Nominalnya turun lebih dari 50 persen dari yang sebelumnya Rp67 miliar. Keputusan tersebut diambil setelah ada evaluasi dari KPU DIY terkait batas maksimal dana kampanye Pilkada 2024," kata Budi Priyana, Rabu (2/10/2024).
Ia mengatakan berdasarkan masukan dari KPU DIY, batas dana kampanye Pilkada 2024 di Kulonprogo ini jomplang dengan kabupaten/kota lainnya.
Menurut Budi, keputusan tersebut juga sudah disepakati dengan tim dari masing-masing paslon. Adapun pihaknya sudah melakukan pertemuan untuk membahas penurunan batas maksimal dana kampanye.
"Tim masing-masing paslon pun juga tidak keberatan dengan keputusan tersebut," katanya.
Budi mengatakan dengan keputusan tersebut maka batas maksimal dana kampanye Pilkada 2024 Kulonprogo akan setara dengan kabupaten/kota lainnya di DIY. Sebab mereka juga menerapkan batas di kisaran angka tersebut.
"Pembatasan tersebut akan menjadi lebih adil bagi tim kampanye masing-masing paslon di Pilkada 2024," katanya.
BACA JUGA: Manchester United Ucapkan Selamat Hari Batik untuk Indonesia lewat Joshua Zirkzee
Dia mengatakan mereka memiliki kesempatan yang sama dalam memanfaatkan dana kampanyenya.
"Yang jelas akan lebih adil, tidak ada yang anggaran kampanyenya lebih besar atau lebih kecil," kata Budi.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kulonprogo Hidayatut Toyyibah mengatakan keputusan diambil setelah pertemuan dengan tim masing-masing paslon pada Selasa (01/10/2024). Ia juga membenarkan ada saran dari KPU DIY untuk menurunkan batas maksimal dana kampanye Pilkada 2024.
Adapun masing-masing paslon telah membuat rekening khusus dana kampanye (RKDK) serta membuat laporan awal dana kampanye. Prosesnya dilakukan pada 24 September 2024 atau sehari sebelum masa kampanye dimulai.
"Sedangkan untuk laporan penerimaan dana kampanye dari masing-masing paslon mulai dilakukan pada 4 Oktober 2024," kata Hidayatut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Belanda resmi merilis 26 pemain untuk Piala Dunia 2026. Virgil van Dijk jadi kapten, Memphis Depay masuk skuad.
Pendakian Gunung Gede Pangrango ditutup 27-28 Mei 2026. TNGGP siagakan petugas untuk cegah pendaki ilegal.
Warga Kulon Progo gunakan anyaman daun kelapa sebagai wadah daging kurban untuk kurangi sampah plastik saat Iduladha 1448 H.
AS mengerahkan jet tempur F-22 dan puluhan pesawat pengisi bahan bakar di Israel hingga akhir tahun 2026.
Toyota bidik 300 SPK di IIMS Surabaya 2026 lewat peluncuran mobil hybrid baru dan berbagai program insentif pembelian kendaraan EV.
Jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Kamis 28 Mei 2026 lengkap semua stasiun dengan tarif Rp8.000 dan keberangkatan pagi hingga malam.