Festival Jeron Beteng Jogja, Ada Layang-Layang hingga Pawai Ogoh-Ogoh
Event ini merupakan upaya Dispar dalam rangka memperkenalkan destinasi Njeron Benteng sekaligus destinasi wisata Jogja sisi selatan.
Kekerasan - Ilustrasi
Harianjogja.com, JOGJA—Seorang ibu berinisial K yang merupakan orang tua siswa berinsial YK mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Jogja, Jumat (11/10/2024).
Bersama kuasa hukumnya, K berniat menggelar audiensi terkait dengan laporan perundungan yang dialami YK yang hingga saat ini tidak ditindaklanjuti pihak sekolah.
Kuasa hukum K, Husni Al Amin menjelaskan korban merupakan siswa kelas III di salah satu SD swasta di Kota Jogja.
Korban mengalami perundungan fisik hingga verbal sejak kelas I SD. Husni menjelaskan YK pernah diminta untuk menenggelamkan kepalanya di kolam renang oleh N dan B, dua rekan sekelasnya yang juga diduga sebagai pelaku. Pada Agustus 2024, YK juga sempat mengalami kekerasan fisik. Akibatnya, YK harus menjalani perawatan di rumah sakit selama empat hari.
“Akibatnya YK merasa cemas, trauma, dan takut sehingga kesulitan untuk bersosialisasi dengan lingkungannya,” ujar Husni saat ditemui di Kantor Disdikpora Kota Jogja, Jumat.
Selaku orang tua, K sempat melaporkan kejadian ini kepada pihak sekolah dan yayasan. Namun, hingga tiga tahun bergulir tak ada tanggapan dan ditindaklanjut. Saat mediasi dengan pihak sekolah, wali kelas justru mengatakan YK kerap berteriak ketika di dalam kelas.
Saat K meminta YK untuk bercerita, ternyata anak laki-lakinya itu disuruh untuk menusuk kelamin temannya. Apabila YK tidak melakukannya, maka YK diancam akan dipukul oleh N dan B.
Rencananya YK akan pindah ke sekolah lain. Namun, hingga saat ini rapor beserta berkas administrasi lainnya masih ditahan oleh pihak sekolah. “Kami mengadukan kasus ini ke Disdikpora Kota Jogja agar ada tindak lanjut,” kata Husni.
BACA JUGA: Suhu di Jogja dan Sekitarnya Terasa Panas, Ini Sebabnya
Kabid Sekolah Dasar Disdikpora Kota Jogja, Mujino menyayangkan terjadinya peristiwa ini. Terlebih, berdasarkan keterangan perundungan sudah terjadi selama tiga tahun. Mujino memastikan jajarannya segera menindaklanjuti laporan ini. Kepala sekolah akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi.
Disdikpora juga akan bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Jogja untuk memberikan pendampingan dalam upaya pemulihan psikis YK. “Kami akan memberikan solusi terbaik, sehingga anak bisa tetap mengikuti pembelajaran dengan baik,” kata Mujino.
Disdikpora, menurut Mujino, telah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekekrasan (TPPK) di seluruh satuan sekolah, baik negeri maupun swasta. Nantinya, Mujino akan turut mengupayakan mutasi siswa yang bersangkutan.
Dia memastikan ada sejumlah sekolah yang bisa menjadi pilihan sebagai tempat melanjutkan pendidikan bagi siswa yang bersangkutan. “Tidak mungkin ada siswa yang sudah tatu [terluka] berdampingan di dalam kelas. Kami mempunyai beberapa sekolah yang siap menerima untuk recovery pembelajaran,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Event ini merupakan upaya Dispar dalam rangka memperkenalkan destinasi Njeron Benteng sekaligus destinasi wisata Jogja sisi selatan.
OpenAI mewajibkan pengguna ChatGPT di Mac memperbarui aplikasi sebelum 12 Juni 2026 usai insiden keamanan siber internal.
Harga BBM naik per 17 Mei 2026. Solar BP-AKR dan Vivo tembus Rp30.890 per liter, Pertamax Turbo dan Dexlite juga naik.
Veda Ega Pratama start dari posisi ke-21 Moto3 Catalunya 2026 usai gagal lolos Q2. Rider Indonesia tetap optimistis memburu rombongan depan.
Kevin Diks mencetak gol spektakuler saat Borussia Monchengladbach menghancurkan Hoffenheim 4-0 di Bundesliga 2025/2026.
CEO Aprilia Racing Massimo Rivola mendoakan Marc Marquez cepat pulih meski Aprilia sedang dominan di MotoGP 2026.