Kemensos Jaring 600 Anak Jalanan Masuk Sekolah Rakyat
Kemensos menjaring ratusan anak jalanan di Jabodetabek untuk mengikuti program Sekolah Rakyat gratis milik pemerintah.
Ilustrasi tilang./Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul bakal menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan Zebra Progo mulai 14-27 Oktober 2024 dengan mengedepankan edukatif kepada masyarakat.
"Operasi akan mengedepankan giat edukatif dan persuasif serta humanisme didukung penegakan hukum secara elektronik baik statis maupun mobile dan teguran simpatik dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," kata Kapolres Bantul, AKBP Michael R Risakotta, Minggu (13/10/2024).
Menurut dia, digelarnya Operasi Zebra Progo 2024 juga bertujuan menurunkan jumlah kejadian serta jumlah fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, dan meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
"Sasarannya adalah segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas baik sebelum, pada saat dan pasca-Operasi Zebra Progo 2024," katanya.
Dia mengatakan, daerah operasi meliputi seluruh wilayah hukum Polres Bantul, baik di ruas jalan utama maupun jalan alternatif yang menjadi kewenangan serta tanggungjawab fungsi lalu lintas Polri.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Zebra Progo 2024 dengan selalu mematuhi peraturan lalu lintas, baik saat ada operasi maupun di luar masa operasi.
"Tertib berlalu lintas tidak hanya untuk menghindari sanksi, tetapi lebih penting lagi untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya," katanya.
BACA JUGA: Operasi Patuh Progo 2024: 1.674 Kendaraan di Kulonprogo Terkena Tilang
Dia mengatakan, ada 14 jenis pelanggaran yang menjadi target dalam operasi tersebut, diantaranya memasang rotator dan sirine bukan peruntukan, penertiban kendaraan bermotor (ranmor) memakai plat rahasia atau plat dinas.
Selain itu, kata dia, menindak pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur, memacu kendaraan melawan arus, berkendara di bawah pengaruh minuman alkohol, serta menggunakan gawai saat berkendara.
"Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan, melebihi batas kecepatan, sepeda motor berboncengan lebih dari satu, termasuk kendaraan roda empat atau lebih tidak layak jalan, atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar, melanggar marka jalan atau bahu jalan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemensos menjaring ratusan anak jalanan di Jabodetabek untuk mengikuti program Sekolah Rakyat gratis milik pemerintah.
KPK memeriksa pejabat Bea Cukai dan pengusaha terkait dugaan aliran uang korupsi serta pengembangan kasus suap impor barang di Kemenkeu.
SIM keliling Sleman 19 Mei 2026 hadir di Mitra 10, termasuk layanan malam di Sleman City Hall untuk perpanjangan SIM A dan C.
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo dorong skrining kesehatan mental siswa usai kasus klitih yang menewaskan pelajar di depan SMAN 3 Jogja.
Jadwal SIM keliling Jogja hari ini hadir di Alun-Alun Kidul dan layanan drive thru di Mal Pelayanan Publik Kota Jogja.
KAI Daop 6 Yogyakarta mencatat 246 ribu penumpang KAJJ selama libur Kenaikan Yesus Kristus, naik 189 persen dari pekan sebelumnya.