Wakaf Produktif Digalakkan, Sawah Seluas 1.396 Meter Persegi di Kulonprogo Digunakan untuk Panti Asuhan

Triyo Handoko
Triyo Handoko Kamis, 17 Oktober 2024 08:57 WIB
Wakaf Produktif Digalakkan, Sawah Seluas 1.396 Meter Persegi di Kulonprogo Digunakan untuk Panti Asuhan

Lokasi sawah yang diwakafkan untuk Panti Asuhan Muhammadiyah di Kapanewon Nanggulan yang tergolong wakaf produktif. Dok Kemenag Kulonprogo

Harianjogja.com, KULONPROGO—Upaya meningkatkan wakaf produktif digalakkan Kemenag Kulonprogo, terbaru sawah seluas 1.396 meter persegi resmi diwakafkan untuk Panti Asuhan Muhammadiyah Nanggulan, Rabu (16/10/2024).

Wakaf sawah itu akan meningkatkan pendapatan dari hasil pertanian yang ditanam di atasnya untuk dinikmati anak-anak di panti asuhan tersebut.

BACA JUGA: Bupati Gunungkidul Dorong Pemindahan Lokasi Tanah Wakaf untuk Investasi

Wakif atau pemberi wakaf berupa sawah tersebut, Sugi Rahayu sudah menyerahkannya kepada Nazhir Badan Hukum Persyarikatan Muhammadiyah Kulonprogo di KAU Nanggulan pada Selasa (15/10/2024) kemarin. KUA Nanggulan yang jadi perantara pemberian dan pengurusan wakaf tersebut mengapresiasi kesepakatan tersebut.

Kepala KUA Nanggulan, Jemino menjelaskan pengurusan wakaf tersebut tak dipungut biaya. "Wakaf produktif ini kami harap dikelola dengan baik agar jadi pahala jariyah yang tidak terputus selama tanah wakaf dapat memberikan manfaat pada umat dan masyarakat,” tuturnya.

Jemino menerangkan nazhir atau penerima wakaf agar dapat menjaga amanat dan mampu memikul tanggung jawab atas pengelolaan tanah wakaf. "Sehingga diharapkan tanah wakaf tersebut dapat dimanfaatkan secara produktif," jelasnya.

Proses ikrar wakaf berupa sawah produktif itu, jelas Jemino, sejalan dengan program yang sedang digalakan Kemenag Kulonprogo yaitu Jemput Bola Pandu dan Garap Layanan Wakaf Kulonprogo (Jebol Pagar Lawanku).

BACA JUGA: Terdampak Rel Kereta Bandara dan JJLS, Begini Nasib Tanah Wakaf di Kulonprogo

Petugas Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kulon Progo, Haris Widiyanto menerangkan wakaf merupakan aset bangsa yang harus dioptimalkan dan dimanfaatkan semaksimal mungkin bagi kemaslahatan umat.

Proses wakaf produktif, jelas Haris, akan diurus sepenuhnya oleh Kemenag Kulonprogo terutama peralihan hak atas tanah. "Kami akan terus mengawal proses ini hingga selesai sampai terwujud sertifikat tanahnya, seluruhnya biaya gratis kami tanggung," tandasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online