AHY: Pesawat N219 Siap Perkuat Penerbangan Perintis di Daerah
AHY menyebut pesawat N219 produksi dalam negeri cocok melayani rute penerbangan perintis karena mampu beroperasi di landasan pendek dan belum beraspal.
Gedung KPK - Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Untuk mencegah korupsi pada sektor perizinan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI meminta pemerintah daerah se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengoptimalkan pemanfaatan mal pelayanan publik (MPP).
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Eli Kusumastuti mengatakan KPK mendorong adanya pengoptimalan mal pelayanan publik sebagai layanan terpadu satu pintu untuk mencegah terjadinya korupsi.
"Kami berharap setiap layanan perizinan bisa dilakukan di sana untuk meminimalisir pertemuan fisik antara pemohon izin dengan petugas," ujar Eli dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Sektor Perizinan di Wilayah DIY di Kantor Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (24/10/2024).
BACA JUGA: KPK Panggil Dirjen Anggaran Kemenkeu Terkait Dugaan Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar
Upaya pemberantasan korupsi, menurut Eli, tidak lebih mudah jika dibandingkan dengan upaya penuntutan tindak pidana tersebut, sebab cukup banyak celah terjadinya tindak pidana korupsi, termasuk dari sektor perizinan.
Oleh karena itu, Eli menyebut penguatan kolaborasi dan koordinasi para pimpinan serta seluruh pemangku kepentingan dari semua jajaran wajib dilakukan untuk pencegahan korupsi
"Mari kita bersama-sama untuk saling mendukung, bukan hanya dari pihak pemerintahan, tapi semua pihak bisa turut berkolaborasi dan berkoordinasi," ujar dia.
Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyadari bahwa sektor perizinan merupakan salah satu area yang paling rentan praktik korupsi, suap, dan penyalahgunaan wewenang.
Korupsi dalam perizinan, kata Sultan, kerap kali mengakibatkan ketidakadilan dalam pengambilan keputusan, menciptakan ketidakpastian hukum, dan menghambat iklim usaha yang sehat.
"Korupsi perizinan juga dapat berdampak langsung terhadap kelestarian lingkungan, kesejahteraan masyarakat, serta pembangunan yang berkelanjutan," kata dia.
Menurut dia, Pemda DIY telah berkomitmen penuh mendukung setiap langkah dan kebijakan dalam upaya mewujudkan sistem tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas dari korupsi, termasuk dalam sektor perizinan.
"Korupsi adalah musuh bersama yang perlu diperangi dengan menerapkan skema-skema bersifat preventif jangka panjang," ujar Sultan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
AHY menyebut pesawat N219 produksi dalam negeri cocok melayani rute penerbangan perintis karena mampu beroperasi di landasan pendek dan belum beraspal.
KPK menyambut positif pembentukan tim penyidik Kejagung untuk menangani kasus Febrie Adriansyah yang kini masih berstatus saksi.
KPPU telah memutus enam perkara persaingan usaha hingga Juni 2026 dengan total denda Rp767 miliar. Enam perkara lainnya masih diproses.
BKPM mengungkap lelang pengembangan sistem OSS senilai Rp26,46 miliar gagal karena tidak ada penyedia yang sanggup menyelesaikan proyek.
Polres Bantul menangkap dua pelaku pembobolan toko kelontong di Jambidan berbekal rekaman CCTV dan sidik jari. Kerugian korban mencapai Rp12,5 juta.
Dokter UI mengembangkan NAVI-HF berbasis AI untuk mendeteksi penumpukan cairan paru pada pasien gagal jantung dengan akurasi mencapai 86 persen.