Serikat Pekerja Samsung Menang, Bonus Triliunan Rupiah Jadi Sorotan
Samsung Electronics sepakati bonus hingga Rp6,4 miliar bagi pekerja chip, picu gelombang tuntutan buruh di Korea Selatan.
Petugas menjajal mesin pengolah sampah di TPST Tamanmartani, Sleman. - ist/DPRD Sleman
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul menargetkan TPST Modalan mulai beroperasi mengelola sampah pada awal November 2024. Hal ini menyusul telah diserahterimakannya TPST Modalan dari Kementerian PUPR ke Pemkab Bantul.
"Paling lama ya, 10 November 2024. Karena kemarin kan memang sudah ada serah terima dari kementerian dan kebetulan saya yang tanda tangan. Sebelum dioperasionalkan, saat ini sedang diuji fungsi peralatan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul, Bambang Purwadi Nugroho, Kamis (31/10/2024).
BACA JUGA: Akhirnya Tumpukan Sampah di Plumbon, Banguntapan Dibersihkan
Bambang berharap dengan pengoperasionalan TPST yang dibangun dengan anggaran Rp17 miliar dari APBN dengan teknologi insenerator dan kemampuan 50 ton per hari tersebut bisa mampu mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Bantul. Sebab, TPST ini mampu sampah organik dan non-organik dari 27.000 rumah tangga di Kabupaten Bantul.
Selain itu, DLH juga terus memaksimalkan keberadaan dari ITF Niten, sejumlah TPS3R dan TPST Dingkikan untuk mengatasi persoalan sampah di Bumi Projotamansari.
"Khusus untuk TPST Dingkikan, kami akan ada penambahan alat. Penambahan alat ini penting agar pengolahan sampah di sana lebih optimal dan tidak menimbulkan bau," jelas.
Maksimalkan Dana Belanja Tidak Terduga
Penambahan alat tersebut, kata Bambang akan dilakukan dalam waktu dekat, menyusul telah adanya Keputusan Bupati Bantul No.515 tahun 2024 tentang Pemberian Izin Penggunaan Dana Belanja Tidak Terduga sebesar Rp2,4 miliar untuk penanganan sampah di bulan Oktober sampai Desember 2024.
"Nanti tidak hanya alat pengering, kami juga akan menambah daya listrik disana, supaya mencukupi untuk mengoperasikan seluruh modul atau hanggar yang akan digunakan disana," jelasnya.
Selain itu, dana sebesar Rp2,4 miliar tersebut juga akan digunakan untuk membangun Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) di Gadingsari. TPSS tersebut dibutuhkan, mengingat tidak semua sampah bisa ditangani di TPST Dingkikan, ITF Bawuran, TPST Modalan dan sejumlah TPS3R yang ada di Bumi Projotamansari.
"Sekarang tinggal penambahan sosialisasi ke warga dan menyiapkan situasi lingkungannya. Karena kami kan sudah tidak mungkin membuang sampah di TPA Piyungan, karena sudah tidak ada kuota," ungkap Bambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Samsung Electronics sepakati bonus hingga Rp6,4 miliar bagi pekerja chip, picu gelombang tuntutan buruh di Korea Selatan.
PPIH Arab Saudi melarang jamaah haji Indonesia lempar jumrah pukul 10.00-14.00 WAS demi keselamatan di tengah cuaca panas dan kepadatan.
Empat anggota keluarga ditemukan tewas saat camping di Temanggung. Polisi menyelidiki dugaan keracunan makanan barbeque.
Rute penerbangan Jember-Surabaya kembali dibuka mulai 1 Juni 2026 untuk mendukung konektivitas dan pertumbuhan ekonomi Tapal Kuda.
Relawan Katolik membantu pengamanan Salat Iduladha 1447 H di Bantul, Sleman, dan Kulonprogo sebagai simbol toleransi lintas iman di DIY.
Film Disclosure Day karya Spielberg dipuji sebagai yang terbaik dalam 20 tahun, tampilkan Emily Blunt memukau dan cerita UFO penuh misteri.