Sampah ke TPA Banyuroto Turun 9 Ton per Hari Setelah Aturan Baru DLH

Khairul Ma\'arif
Khairul Ma\'arif Selasa, 14 Juli 2026 10:17 WIB
Sampah ke TPA Banyuroto Turun 9 Ton per Hari Setelah Aturan Baru DLH

Foto ilustrasi pemilahan sampah, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

 

Harianjogja.com, KULONPROGO—Kebijakan penolakan sampah organik di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Banyuroto yang mulai berlaku sejak 1 Juli 2026 memberikan dampak signifikan terhadap pengelolaan sampah di Kabupaten Kulonprogo.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat mencatat terjadi penurunan tonase sampah yang masuk ke TPA maupun depo sampah Wates sejak aturan tersebut diterapkan.

Melalui surat edaran yang diberlakukan awal bulan ini, masyarakat, pengelola kawasan, hingga fasilitas publik diwajibkan memilah sampah organik sebelum membuang sampah ke depo atau Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R). Kebijakan tersebut bertujuan mengurangi ketergantungan terhadap TPA sekaligus mendorong pengelolaan sampah dari sumbernya.

Kepala UPT Persampahan dan Pertamanan DLH Kulonprogo, Budi Purwanta, mengatakan dampak kebijakan tersebut langsung terlihat sejak hari pertama penerapan.

Menurutnya, volume sampah yang biasanya masuk ke TPA Banyuroto mencapai sekitar 33 ton per hari kini turun menjadi 24 ton per hari. Artinya, terjadi pengurangan sekitar 9 ton sampah setiap hari.

“Penurunan tonase sampah masuk TPA Banyuroto biasanya 33 ton per hari sekarang menjadi hanya 24 ton per hari. Sedangkan di depo sampah Wates biasanya tiga truk per hari sekarang turun menjadi dua truk saja,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (14/7/2026).

Berkurangnya jumlah sampah yang dibuang ke TPA juga berdampak terhadap penerimaan retribusi persampahan. Meski demikian, DLH belum dapat memastikan nilai penurunan pendapatan karena proses rekapitulasi masih dilakukan secara bulanan.

Budi memperkirakan penurunan pendapatan retribusi akibat berkurangnya volume sampah yang masuk ke TPA dapat mencapai sekitar 30 persen.

Sementara itu, Kepala DLH Kulonprogo, Duana Heru Supriyanta, menilai capaian tersebut menjadi indikator bahwa masyarakat mulai beradaptasi dengan pola pengelolaan sampah yang baru.

Menurutnya, paradigma lama yang berfokus pada kumpul, angkut, dan buang harus mulai ditinggalkan. Pengelolaan sampah ke depan perlu menitikberatkan pada proses memilah, mengelola, dan memanfaatkan sampah sebelum berakhir di TPA.

“TPA bukan lagi menjadi tempat membuang seluruh sampah tetapi hanya menerima sampah residu yang sudah tidak dapat dimanfaatkan. Semakin banyak sampah yang selesai di sumber maka semakin panjang umur layanan TPA Banyuroto serta makin kecil risiko pencemaran lingkungan,” ujarnya.

Duana mengakui perubahan perilaku masyarakat tidak dapat terjadi dalam waktu singkat. Namun, ia melihat sejumlah wilayah pedesaan di Kulonprogo sebenarnya telah lama menerapkan cara-cara sederhana dalam mengelola sampah organik.

Salah satu metode yang masih digunakan hingga kini adalah jugangan, yakni lubang tanah yang dimanfaatkan warga untuk menimbun sampah organik agar terurai secara alami menjadi humus.

Kearifan lokal tersebut dinilai relevan untuk diperkuat kembali sebagai solusi pengelolaan sampah rumah tangga yang murah, mudah diterapkan, dan ramah lingkungan, terutama bagi warga yang masih memiliki lahan pekarangan cukup luas.

Menurut Duana, keberhasilan pengelolaan sampah tidak semata ditentukan oleh tingkat pendidikan masyarakat, melainkan oleh kemauan untuk mengubah kebiasaan sehari-hari.

“Sampah adalah tanggung jawab kita bersama, kunci keberhasilan pengelolaannya bukan terletak pada tinggi rendahnya pendidikan tetapi pada kemauan untuk berubah,” jelasnya.

DLH berharap dalam beberapa tahun ke depan TPA Banyuroto hanya menerima sampah residu yang benar-benar tidak dapat diolah kembali. Langkah tersebut diyakini dapat memperpanjang umur operasional TPA sekaligus menekan berbagai risiko lingkungan seperti kebakaran, longsor sampah, dan pencemaran.

Untuk mendukung target tersebut, DLH Kulonprogo terus mengembangkan sistem pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular melalui budidaya maggot, produksi kompos, vermikompos, bank sampah, serta penguatan TPS3R di berbagai wilayah.

Saat ini tercatat terdapat 120 bank sampah aktif dan 14 TPS3R aktif yang menjadi mitra DLH dalam mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA.

Lebih jauh, pengelolaan sampah di Kulonprogo mulai berkembang menjadi aktivitas ekonomi produktif yang melibatkan Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal).

Duana mengungkapkan saat ini sudah ada satu BUMKal yang mengembangkan budidaya maggot dengan kapasitas produksi sekitar satu ton per bulan. Selain itu, satu BUMKal lainnya sedang dipersiapkan untuk mengembangkan usaha vermikompos yang memanfaatkan sampah organik sebagai bahan baku.

Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan bahwa sampah tidak lagi dipandang sebagai masalah semata, melainkan dapat menjadi sumber nilai ekonomi apabila dikelola dengan baik dan berkelanjutan

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online