Status Jalan di Kulonprogo Beralih, Pembiayaan Lebih Fleksibel
Perubahan status sejumlah jalan di Kulonprogo menjadi jalan lingkungan membuat sumber pembiayaan lebih fleksibel, dari APBD hingga APBKal.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemerintah Kabupaten Kulonprogo melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran terhadap pejabat di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD). Total sebanyak 79 aparatur sipil negara (ASN) dilantik dalam jabatan baru, mulai dari pejabat pimpinan tinggi pratama hingga jabatan fungsional.
Perombakan ini menghadirkan sejumlah wajah baru di posisi strategis, termasuk dua jabatan Asisten Daerah (Asda). Agung Kurniawan yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kini dipercaya sebagai Asda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kulonprogo. Sementara itu, Aspiyah yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kini mengemban tugas sebagai Asda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
Rotasi juga terjadi di level kepala OPD. Bambang Sutrisna yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kini mengisi posisi Kepala Diskominfo. Jabatan Kepala Disnaker yang ditinggalkan diisi oleh Tri Wahyudi yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Pemerintahan Setda.
Di sisi lain, posisi Kepala Disdukcapil kini dijabat Taufiq Amrullah yang sebelumnya memimpin Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Sementara itu, Sudarmanto yang sebelumnya menjabat Kepala BKPSDM bergeser menjadi Kepala BKAD, dan posisinya kini diisi Triyanro Raharjo yang sebelumnya menjabat staf ahli bupati.
Tak hanya itu, jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana kini resmi dijabat Jazil Ambar Was’an secara definitif.
Wakil Bupati Kulonprogo, Ambar Purwoko mengingatkan para pejabat baru agar menjaga etika kelembagaan, khususnya dalam hubungan dengan DPRD. Ia menekankan pentingnya kehadiran langsung dalam rapat paripurna sebagai bentuk penghormatan dan komitmen kerja.
“Kita tidak bisa berjalan sendiri. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam membangun Kulonprogo yang sejahtera,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Kulonprogo, Agung Setyawan meminta para pejabat yang dilantik untuk tidak sekadar bekerja sesuai standar, tetapi mampu melampaui ekspektasi organisasi. Ia menegaskan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan integritas tinggi.
Menurutnya, rotasi ini merupakan bagian dari penerapan sistem merit berbasis manajemen talenta sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Sistem ini dinilai lebih transparan, objektif, dan akuntabel dalam penempatan pejabat.
“Jadikan jabatan ini sebagai ruang pengabdian. Bangun birokrasi yang lincah, responsif, dan berorientasi pada hasil,” ujarnya.
Adapun rincian pejabat yang dilantik meliputi sembilan pejabat pimpinan tinggi pratama, 21 pejabat administrator, 14 pejabat pengawas, dua kepala puskesmas, serta 30 pejabat fungsional.
Rotasi ini diharapkan menjadi momentum penguatan kinerja birokrasi sekaligus mempercepat pelayanan publik yang lebih profesional dan berdampak langsung bagi masyarakat Kulonprogo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Perubahan status sejumlah jalan di Kulonprogo menjadi jalan lingkungan membuat sumber pembiayaan lebih fleksibel, dari APBD hingga APBKal.
Apindo dan buruh menyebut sebagian besar substansi RUU Ketenagakerjaan telah selaras dan mendorong aturan yang menciptakan lapangan kerja.
KPK memanggil tujuh saksi kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa Pemkab Muara Enim untuk diperiksa di Polres Ngawi.
Bupati Sleman Harda Kiswaya menyerahkan SK kenaikan pangkat golongan IV kepada 45 ASN pada 24 Agustus 2026.
Pemerintah menyiapkan Rp1,2 triliun untuk cadangan pangan bencana 2026, termasuk bantuan beras 6.800 ton untuk lima kabupaten di NTT.
Polda Lampung menyelidiki titik awal dan penyebab karhutla di Taman Nasional Way Kambas setelah proses pemadaman selesai.