785 Warga Lansia Kulonprogo Terindikasi Judol, Bansos Ditangguhkan
Sebanyak 785 lansia di Kulonprogo terindikasi judol dari 3.336 penerima bansos. Dinsos membuka mekanisme sanggahan dan pemutakhiran data.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO—DPRD Kabupaten Kulonprogo meminta Pemerintah Kabupaten Kulonprogo memperketat pengawasan terhadap pekerjaan infrastruktur setelah menemukan sejumlah pembangunan dan pemeliharaan jalan yang dinilai kurang optimal. Hasil monitoring dan evaluasi DPRD juga menemukan pekerjaan yang dinilai kurang tepat mutu dan jauh dari spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Anggota Badan Anggaran DPRD Kulonprogo, Sutrisno, mengatakan pengawasan perlu diperkuat sejak proses perencanaan, pelaksanaan hingga pemeliharaan. Menurutnya, kualitas pekerjaan harus sebanding dengan anggaran APBD yang telah dikeluarkan.
"Pembangunan infrastruktur jalan, irigasi dan gedung harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Jangan sampai pekerjaan yang telah menghabiskan anggaran APBD justru cepat mengalami kerusakan karena pelaksanaan tidak sesuai spesifikasi teknis atau lemahnya pengawasan," katanya kepada wartawan, Selasa (18/8/2026).
DPRD Minta Kualitas Infrastruktur Jadi Prioritas
Sutrisno menegaskan setiap pekerjaan infrastruktur harus dapat dipertanggungjawabkan kualitasnya. Selain itu, umur layanan infrastruktur juga harus sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
"Peruntukan rupiah harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas infrastruktur. Jangan hanya mengejar kuantitas pekerjaan, tetapi memastikan kualitas dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat," lanjutnya.
Menurut Sutrisno, persoalan infrastruktur juga berkaitan dengan perubahan status kewenangan jalan. Di masyarakat, kata dia, kerap muncul persoalan ketika jalan yang semula berstatus jalan kabupaten kemudian turun menjadi jalan lingkungan.
Program padat karya dinilai dapat menjadi salah satu solusi konkret untuk menangani kondisi tersebut. DPRD juga mendorong Pemkab Kulonprogo berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah pusat maupun provinsi apabila kerusakan jalan berada di luar kewenangan kabupaten.
"DPRD mendorong agar Pemkab Kulonprogo melakukan koordinasi dan komunikasi intensif untuk melakukan perbaikan jalan yang rusak bila kewenangannya itu dengan pusat ataupun provinsi agar penanganannya dapat optimal," ungkapnya.
Jalan Dekso-Samigaluh Masuk Prioritas
Di sisi lain, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Kulonprogo tengah mengupayakan penanganan dua infrastruktur yang dinilai membutuhkan perhatian serius, yakni Jembatan Duwet di Kalibawang dan ruas Jalan Dekso-Samigaluh.
Kedua infrastruktur tersebut merupakan kewenangan Pemda DIY. Karena itu, Pemkab Kulonprogo sedang mengupayakan agar keduanya masuk dalam perencanaan anggaran di tingkat provinsi sehingga dapat segera ditangani dan dimanfaatkan masyarakat luas.
Kepala Bidang Bina Marga DPUPKP Kulonprogo, Amri Rosadhi Rozian, mengatakan ruas Jalan Provinsi Dekso-Samigaluh kini telah memasuki tahap penyusunan Detail Engineering Design (DED) oleh Bidang Bina Marga Provinsi DIY.
Penyusunan DED tersebut mencakup ruas jalan hingga Puskesmas Samigaluh I dengan panjang sekitar 10 kilometer. Sementara total panjang ruas Jalan Dekso-Samigaluh mencapai 17 kilometer.
"Panjang total ruas jalan tersebut mencapai 17 kilometer, dan yang masuk dalam penyusunan DED saat ini sepanjang 10 kilometer. Karena statusnya merupakan jalan provinsi, penganggarannya diusulkan melalui APBD Provinsi DIY untuk dapat direalisasikan sebagai prioritas pada tahun 2027 mendatang," ujarnya saat dikonfirmasi terpisah.
Jembatan Duwet Tak Dibongkar
Sementara itu, penanganan Jembatan Duwet di Kapanewon Kalibawang menghadapi kondisi berbeda. Amri menjelaskan jembatan lama tidak dapat diubah ataupun dibongkar karena berstatus sebagai situs cagar budaya.
Dengan kondisi tersebut, skenario penanganan yang disiapkan ialah membangun jembatan baru di lokasi berbeda. Pemkab Kulonprogo bersama pihak terkait saat ini masih melakukan survei dan mencari titik alternatif untuk pembangunan jembatan baru.
Beberapa lokasi yang tengah dipertimbangkan berada di sekitar sisi utara maupun selatan Jembatan Duwet yang ada saat ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 785 lansia di Kulonprogo terindikasi judol dari 3.336 penerima bansos. Dinsos membuka mekanisme sanggahan dan pemutakhiran data.
Jadwal Kereta Bandara YIA tersedia untuk layanan Reguler dan Xpress dari Tugu Jogja maupun YIA.
Jadwal Commuter Line Prameks Yogyakarta-Kutoarjo Selasa 8 September 2026. 5 perjalanan dari Jogja dan 5 dari Kutoarjo. Cek jadwal lengkap di sini.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 8 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jadwal lengkap Yogyakarta-Palur dan tarif KRL Rp8.000.
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 8 September 2026 lengkap 12 perjalanan dari Palur. Cek waktu kedatangan di 12 stasiun, aturan pembayaran, dan info perubahan jadwal
Pemerintah Kalurahan (Pemkal) Bendung, Semin berencana memeperluas kawasan Lumbung Mataraman dari semula 1,2 hektare menjadi 2,2 hektare untuk menyasar MBG.