Aktivasi IKD Kulonprogo Baru 7,98 Persen, Ini Kendalanya
Aktivasi IKD Kulonprogo baru 7,98 persen. Blank spot, spesifikasi HP, dan rendahnya kehadiran warga menjadi kendala.
Foto ilustrasi buu nikah. /JIBI-Bisnis Indonesia.
Harianjogja.com, KULONPROGO— Menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) mulai menjadi pilihan sebagian pasangan muda di Kulonprogo. Meski jumlahnya belum dominan, pilihan tersebut dinilai dapat menjadi alternatif bagi pasangan yang ingin menekan biaya maupun menggelar akad nikah secara lebih praktis.
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kulonprogo mencatat sebanyak 258 peristiwa nikah berlangsung di KUA sepanjang Januari-September 2026. Sementara itu, mayoritas warga masih memilih melangsungkan pernikahan di rumah atau di luar kantor KUA, yakni sebanyak 948 peristiwa.
Kepala Kantor Kemenag Kulonprogo Wahib Jamil mengatakan pilihan menikah di KUA memang belum menjadi mayoritas. Namun, jumlah tersebut menunjukkan adanya pasangan yang mulai memanfaatkan fasilitas nikah gratis di KUA.
"Nikah di KUA angkanya memang tidak dominan, pada tahun 2025 dari 2.012 pernikahan yang tercatat di Kulonprogo sebanyak 414 pasangan memilih menikah di KUA. Mundur pada 2024 tercatat ada 2.249 pernikahan yang sebanyak 484 pasangan menikah di KUA," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (26/9/2026).
Bukan Semata karena Faktor Ekonomi
Wahib mengatakan pilihan menikah di KUA tidak bisa semata-mata dikaitkan dengan kondisi ekonomi. Keputusan setiap pasangan dipengaruhi kondisi dan kebutuhan masing-masing.
Menurut dia, salah satu faktor yang turut memengaruhi adalah waktu pelaksanaan resepsi yang tidak selalu berdekatan dengan akad nikah. Kondisi tersebut membuat sebagian pasangan memilih melangsungkan akad terlebih dahulu di KUA sebelum menggelar resepsi beberapa bulan kemudian.
Dengan skema tersebut, pasangan tidak harus segera menggelar resepsi setelah akad nikah. Pelaksanaan pesta atau perayaan pernikahan dapat dilakukan pada waktu yang telah disiapkan keluarga.
Wahib juga menyebut terdapat pasangan yang memilih menikah di KUA karena harus segera menjalankan tugas di luar kota.
"Ada juga masyarakat Kulonprogo yang memilih nikah di KU karena harus segera melaksanakan tugas luar kota. Jadi tidak hanya pada aspek pembiayaan," ucap Wahib.
Nikah di KUA Gratis
Sesuai ketentuan, layanan pernikahan di KUA pada hari dan jam kerja dikenakan tarif Rp0 atau gratis. Sementara itu, pernikahan yang dilaksanakan di luar kantor KUA atau di luar jam kerja dikenakan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp600.000.
Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kemenag Kulonprogo Latif Fuad Nurul Huda mengatakan tarif gratis tersebut menjadi salah satu pertimbangan pasangan.
Biaya Rp600.000 yang harus dikeluarkan ketika akad nikah dilaksanakan di luar KUA dapat dialihkan untuk kebutuhan lain dalam rangkaian pernikahan.
Namun, Latif menemukan hal menarik dalam pelaksanaan di lapangan. Pilihan menikah di KUA ternyata tidak hanya diminati pasangan dari kalangan ekonomi kurang mampu.
Pasangan Mampu Juga Memilih Menikah di KUA
Latif mengatakan sejumlah pasangan dari keluarga yang secara ekonomi mampu juga memilih melangsungkan akad nikah di KUA.
"Kalau dilihat dari pelaksanaan di lapangan, ternyata bukan hanya masyarakat kurang mampu saja. Justru banyak prosesi pernikahan di KUA yang rombongannya sangat ramai, datang menggunakan bus-bus rombongan hingga konvoi mobil pribadi," jelasnya.
Menurut Latif, perubahan pilihan tersebut antara lain didorong pertimbangan kepraktisan atau simplicity. Pasangan dan keluarga masa kini dinilai mulai mempertimbangkan kerepotan yang muncul ketika harus menggelar hajatan besar di rumah.
Pelaksanaan hajatan besar membutuhkan energi serta keterlibatan banyak orang. Karena itu, sebagian pasangan memilih proses akad yang lebih sederhana di KUA.
"Prosesnya sangat simpel. Datang ke KUA, pelaksanaan akad nikah selesai, lalu kembali ke rumah. Di rumah tinggal mengadakan syukuran atau syukuran kecil-kecilan bersama keluarga terdekat saja, baik sebelum atau sesudah akad," tambahnya.
Akad dan Resepsi Bisa Digelar Terpisah
Selain pertimbangan biaya dan kepraktisan, menikah di KUA juga dapat menjadi strategi bagi pasangan untuk mengatur waktu dalam rangkaian pernikahan.
Sebagian pasangan memilih melangsungkan akad nikah terlebih dahulu di KUA dengan suasana yang lebih fokus. Sementara itu, resepsi atau perayaan adat dapat dilaksanakan kemudian ketika waktu dan persiapannya sudah memungkinkan.
Pola tersebut memberikan keleluasaan bagi pasangan dan keluarga untuk mengatur pelaksanaan resepsi tanpa harus menyesuaikannya secara ketat dengan jadwal akad nikah.
Dengan demikian, tren menikah di KUA di Kulonprogo tidak hanya berkaitan dengan upaya menekan biaya. Faktor kebutuhan pasangan, waktu, kepraktisan, hingga fleksibilitas dalam menggelar resepsi turut menjadi pertimbangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Aktivasi IKD Kulonprogo baru 7,98 persen. Blank spot, spesifikasi HP, dan rendahnya kehadiran warga menjadi kendala.
Jenazah Taruno Hidayat, korban KMP Virgo, ditemukan di Masalembo dan dimakamkan di Madiun. Adiknya masih dalam pencarian.
Pilur serentak Gunungkidul diikuti 91 calon dari 31 kalurahan. Sebanyak 11 lurah petahana gagal mempertahankan jabatannya.
KPK menyita dolar AS, dolar Singapura, dan perhiasan diduga emas saat menggeledah Kanwil BPN Jatim terkait dugaan korupsi.
Gunung Semeru erupsi empat kali pada Minggu, dengan letusan tertinggi mencapai 1.300 meter. Status masih Level III atau Siaga.
Revitalisasi 71.744 sekolah ditargetkan pada 2027 dengan prioritas sekolah terdampak bencana, rusak berat, dan daerah 3T.