DPRD Kulonprogo Desak Digitalisasi Retribusi untuk Dongkrak PAD

Khairul Ma\'arif
Khairul Ma\'arif Kamis, 09 Juli 2026 01:37 WIB
DPRD Kulonprogo Desak Digitalisasi Retribusi untuk Dongkrak PAD

Peta Kulonprogo - ist/Reasearch Gate

Harianjogja.com, KULONPROGO—DPRD Kulonprogo meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo mengambil langkah lebih agresif dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) guna memperkuat kemandirian fiskal. Upaya tersebut dinilai penting agar kemampuan pembiayaan pembangunan daerah tidak hanya bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.

Ketua DPRD Kulonprogo, Aris Syarifudin, menilai optimalisasi PAD perlu dilakukan secara menyeluruh melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan, perbaikan basis data, digitalisasi sistem pemungutan, hingga penguatan mekanisme penagihan piutang pajak dan retribusi.

Menurut dia, salah satu tantangan yang masih perlu diatasi adalah potensi kebocoran penerimaan daerah di berbagai sektor. Karena itu, penerapan sistem digital dinilai menjadi langkah penting untuk meningkatkan transparansi sekaligus efektivitas pengelolaan pendapatan.

"Optimalisasi PAD dapat dilakukan dengan penerapan sistem penerimaan berbasis digital dan DPRD mendorong Pemkab melakukan lelang terbuka untuk pengelolaan parkir agar PAD meningkat," kata Aris kepada wartawan, Rabu (8/7/2026).

Ia menjelaskan digitalisasi dapat diterapkan pada berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari retribusi parkir, retribusi pasar, retribusi pariwisata, hingga layanan lain yang menjadi sumber PAD. Dengan sistem yang lebih terintegrasi, potensi kehilangan pendapatan dapat ditekan sehingga penerimaan daerah menjadi lebih optimal.

Selain memperbaiki sistem pemungutan, DPRD juga menyoroti pentingnya pemanfaatan aset daerah yang selama ini dinilai belum memberikan kontribusi maksimal terhadap pendapatan daerah.

Sejumlah aset yang disebut memiliki potensi untuk dikembangkan antara lain Rest Area, Gerbang Samudra Raksa, Plaza Kuliner Glagah, dan Amphiteater Goa Kiskenda. Menurut Aris, pemerintah daerah perlu segera melakukan inventarisasi dan identifikasi terhadap aset-aset tersebut untuk menentukan langkah pengelolaan sesuai tingkat prioritas.

Politikus PDI Perjuangan itu menilai aset daerah yang memiliki daya tarik ekonomi dan dikelola secara profesional tidak hanya dapat meningkatkan PAD, tetapi juga memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

"Sehingga aset daerah tersebut dapet memberikan manfaat bagi masyarakat dan berkontribusi pada PAD," lanjut Aris.

DPRD juga menyoroti potensi penerimaan daerah dari sektor utilitas telekomunikasi. Aris meminta penataan jaringan utilitas dilakukan secara terpadu agar selain menjaga keselamatan dan estetika kawasan, keberadaannya juga dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Selain itu, keberadaan Bandara Internasional Yogyakarta atau Yogyakarta International Airport (YIA) dinilai masih belum memberikan efek pengganda ekonomi secara maksimal bagi Kulonprogo. Padahal, menurut DPRD, infrastruktur strategis tersebut menyimpan berbagai peluang peningkatan PAD.

Salah satu sektor yang dinilai masih dapat dioptimalkan adalah pajak reklame. Aris mendorong pemerintah daerah menata dan mengembangkan media reklame seperti papan iklan maupun videotron pada titik-titik strategis di sekitar kawasan yang memiliki aktivitas ekonomi tinggi.

Namun demikian, pengembangan media reklame harus tetap memperhatikan aspek tata ruang, keselamatan pengguna jalan, estetika kawasan, serta kelestarian lingkungan.

"Salah satunya melalui penerimaan pajak reklame, tetapi Pemkab harus menata dan mengembangkan media reklame seperti papan ataupun videotron pada lokasi-lokasi strategis dengan tetap memperhatikan ketentuan tata ruang, keselamatan pengguna jalan, estetika kawasan dan pelestarian lingkungan," ungkapnya.

Menurut Aris, pengawasan terhadap pajak reklame juga perlu diperkuat agar seluruh potensi penerimaan dapat masuk ke kas daerah secara optimal.

Di sisi lain, DPRD meminta adanya evaluasi terhadap efektivitas belanja barang dan jasa pada Dinas Pariwisata serta Dinas Kebudayaan Kulonprogo. Kedua organisasi perangkat daerah tersebut tercatat memiliki anggaran sekitar Rp30 miliar.

Aris menilai besarnya belanja tersebut perlu diukur dengan kontribusi yang diberikan terhadap peningkatan PAD. Berdasarkan data yang disampaikan, PAD dari optimalisasi sarana, prasarana, dan aset kebudayaan daerah hanya sekitar Rp285 juta, sedangkan PAD dari sektor retribusi pariwisata berada di kisaran Rp6 miliar.

"DPRD mendorong pengendalian dan evaluasi terhadap kedua dinas tersebut agar belanja yang dikeluarkan memiliki manfaat sebanding terhadap PAD," tegas Aris.

Melalui berbagai langkah tersebut, DPRD berharap Pemkab Kulonprogo dapat memperkuat basis pendapatan daerah sekaligus menciptakan sistem pengelolaan fiskal yang lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online