Cincin Emas 25 Tahun Jepit Jari, Damkar Kulonprogo Turun Tangan

Khairul Ma\'arif
Khairul Ma\'arif Jum'at, 03 Juli 2026 09:37 WIB
Cincin Emas 25 Tahun Jepit Jari, Damkar Kulonprogo Turun Tangan

Foto ilustrasi cincin dibuat dengan artificial intelligence.

Harianjogja.com, KULONPROGO— Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kulonprogo membantu seorang warga Kecamatan Nanggulan melepaskan cincin emas yang telah dipakai selama 25 tahun setelah jari pemiliknya mengalami pembengkakan. Proses penyelamatan dilakukan di Pos Damkar Wates pada Kamis (2/7/2026).

Perempuan bernama Karyati (42), warga Brangkal, Kalurahan Banyuroto, Kapanewon Nanggulan, mendatangi Pos Damkar Wates karena tidak mampu lagi melepaskan cincin yang selama ini melingkar di jarinya. Pembengkakan diketahui muncul sekitar tiga hari sebelum ia meminta pertolongan kepada petugas.

Kepala Seksi Damkar dan Penyelamatan BPBD Kulonprogo, Raden Chris Hartanto, menjelaskan cincin emas tersebut telah dikenakan Karyati selama kurang lebih 25 tahun tanpa menimbulkan keluhan. Namun, kondisi berubah ketika jari korban tiba-tiba membengkak sehingga cincin tidak lagi dapat dilepaskan dan mulai menimbulkan rasa nyeri.

"Iya mas, saya yang menemui tadi di Pos Damkarmat Wates. Tadi sempat nyasar ke kantor sebelah, Kesbangpol. Cincinnya sudah 25 tahun dan membengkak kira-kira tiga hari ini mas, terus dibawa ke Pos Damkarmat Wates," ujar Chris saat dikonfirmasi, Kamis (2/7/2026).

Sebelum tiba di Pos Damkar Wates, Karyati sempat salah mendatangi kantor di sekitar lokasi. Ia lebih dahulu masuk ke kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) sebelum akhirnya diarahkan menuju Pos Damkarmat Wates.

Setelah menerima laporan, petugas segera melakukan penanganan. Karena cincin yang melingkar di jari korban berbahan emas, petugas terlebih dahulu memastikan pemilik bersedia apabila cincin harus dipotong demi menghindari kondisi jari yang semakin parah.

Chris mengatakan keselamatan dan kesehatan pemilik menjadi pertimbangan utama dalam proses penyelamatan. Meski perhiasan tersebut harus dipotong, korban memilih tindakan tersebut agar rasa sakit yang dialaminya segera teratasi.

"Yo rela [dipatahkan], daripada sakit," ungkap Chris.

Menurut Chris, petugas tidak sempat menanyakan berat ataupun nilai cincin emas yang dipotong tersebut. Fokus penanganan saat itu adalah melepaskan cincin secepat mungkin agar pembengkakan pada jari tidak semakin memburuk.

Proses pelepasan cincin berlangsung lancar berkat penanganan tim Damkar Kulonprogo. Melalui peristiwa tersebut, petugas juga mengimbau masyarakat agar segera melepas cincin atau perhiasan lain ketika jari mulai membengkak serta tidak ragu meminta bantuan Damkar apabila mengalami kondisi serupa sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online