Kulonprogo Kejar Penanganan Jalan Dekso-Samigaluh dan Jembatan Duwet

Khairul Ma\'arif
Khairul Ma\'arif Kamis, 13 Agustus 2026 04:17 WIB
Kulonprogo Kejar Penanganan Jalan Dekso-Samigaluh dan Jembatan Duwet

Foto ilustrasi. /Ist-Freepik

Harianjogja.com, KULONPROGO— Pemkab Kulonprogo tengah mendorong Pemda DIY agar mempercepat penanganan Jalan Dekso-Samigaluh dan Jembatan Duwet. Kedua infrastruktur tersebut dinilai strategis bagi mobilitas masyarakat dan akses antarwilayah, tetapi kewenangan penanganannya berada di tingkat provinsi.

Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Kulonprogo kini mengupayakan agar kedua proyek tersebut masuk dalam perencanaan dan penganggaran. Jalan Dekso-Samigaluh diproyeksikan mulai mendapat penanganan pada 2027, sedangkan pembangunan jembatan baru sebagai pengganti Jembatan Duwet masih berada pada tahap usulan awal.

Jalan Dekso-Samigaluh Disiapkan Masuk Anggaran 2027

Kepala Bidang Bina Marga DPUPKP Kulonprogo, Amri Rosadhi Rozian, mengatakan ruas Jalan Provinsi Dekso-Samigaluh saat ini telah memasuki tahap penyusunan Detail Engineering Design (DED) oleh Bidang Bina Marga Provinsi DIY.

Penyusunan DED tersebut mencakup ruas jalan hingga Puskesmas Samigaluh I dengan panjang sekitar 10 kilometer. Sementara total panjang Jalan Dekso-Samigaluh mencapai 17 kilometer.

"Panjang total ruas jalan tersebut mencapai 17 kilometer, dan yang masuk dalam penyusunan DED saat ini sepanjang 10 kilometer. Karena statusnya merupakan jalan provinsi, penganggarannya diusulkan melalui APBD Provinsi DIY untuk dapat direalisasikan sebagai prioritas pada tahun 2027 mendatang," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (12/8/2026).

Pemkab Kulonprogo saat ini juga masih mematangkan skala prioritas penanganan untuk setiap segmen Jalan Dekso-Samigaluh. Peningkatan trase menjadi salah satu fokus agar akses menuju kawasan tersebut semakin mendukung aktivitas masyarakat.

Selain itu, peningkatan trase diharapkan dapat mendukung akses pariwisata sehingga bus berukuran besar dapat melintas di ruas Jalan Dekso-Samigaluh.

Jembatan Duwet Tak Bisa Dibongkar

Berbeda dengan Jalan Dekso-Samigaluh yang telah masuk tahap penyusunan DED, penanganan Jembatan Duwet di Kapanewon Kalibawang masih berada pada tahap awal.

Amri menjelaskan Jembatan Duwet yang lama tidak dapat diubah maupun dibongkar karena berstatus sebagai situs cagar budaya. Karena itu, skenario yang disiapkan adalah membangun jembatan baru di lokasi berbeda.

Pemkab Kulonprogo bersama pihak terkait masih melakukan survei untuk mencari titik alternatif pembangunan. Beberapa lokasi yang dipertimbangkan berada di sisi utara maupun selatan Jembatan Duwet saat ini.

"Untuk Jembatan Duwet ini sifatnya masih usulan embrio awal. Belum ada pembahasan lebih mendalam mengenai skenario detail maupun timeline resminya. Namun, titik alternatif perencanaannya terus kami kaji," jelas Amri.

Jembatan Hanya Bisa Dilalui Motor

Dorongan penanganan Jembatan Duwet tidak terlepas dari kondisi fisik jembatan saat ini. Bagian fondasi utama telah mengalami keretakan, sementara tebing di sekitar jembatan juga mengalami retakan akibat air yang merembes ke dalam tanah.

Dalam kondisi sekarang, Jembatan Duwet hanya dapat dilalui kendaraan roda dua. Pemkab Kulonprogo berharap penanganan infrastruktur tersebut nantinya memungkinkan kendaraan roda empat, termasuk mobil, kembali melintas.

Bupati Kulonprogo, Agung Setyawan, mengatakan penanganan sejumlah proyek infrastruktur membutuhkan sinergi antara pemerintah kabupaten dan provinsi. Pembangunan jembatan pengganti Jembatan Duwet menjadi salah satu proyek yang dinilai membutuhkan dukungan lintas pemerintahan.

Menurut Agung, jembatan tersebut memiliki peran strategis karena menjadi salah satu jalur penghubung Kulonprogo dengan kabupaten tetangga di DIY sekaligus akses terdekat menuju Jalan Nasional.

"Jembatan ini menghubungkan Kulonprogo dengan kabupaten tetangga karena peran strategisnya, kabupaten dan provinsi perlu mengusulkannya bersama-sama ke pemerintah pusat," jelas Agung.

Pemkab Kejar Dukungan Pemda DIY

Pemkab Kulonprogo kini berupaya mendorong kedua kebutuhan infrastruktur tersebut agar memperoleh perhatian dalam perencanaan pemerintah provinsi. Jalan Dekso-Samigaluh dan Jembatan Duwet sama-sama memiliki fungsi penting bagi konektivitas wilayah.

Untuk Jalan Dekso-Samigaluh, target penanganan mulai 2027 telah diproyeksikan melalui perencanaan anggaran, dengan penyusunan DED untuk segmen sepanjang sekitar 10 kilometer.

Sementara untuk Jembatan Duwet, Pemkab Kulonprogo masih harus melanjutkan survei dan kajian terhadap titik alternatif pembangunan sebelum masuk ke pembahasan teknis yang lebih rinci.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online