Pasporia di Wates Kulonprogo Akan Diperluas ke Bantul

Khairul Ma\'arif
Khairul Ma\'arif Minggu, 09 Agustus 2026 20:17 WIB
Pasporia di Wates Kulonprogo Akan Diperluas ke Bantul

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Kanwil Ditjen) Imigrasi DIY menggelar senam massal sekaligus memfasilitasi layanan Paspor Minggu Ceria (Pasporia) di kawasan Alun-Alun Wates, Minggu (9/8/2026). - ist

Harianjogja.com, KULONPROGO— Layanan Paspor Minggu Ceria (Pasporia) di Alun-Alun Wates, Minggu (9/8/2026), akan dikembangkan menjadi layanan rutin bulanan dan diperluas ke Kabupaten Bantul. Layanan tersebut menjadi bagian dari upaya Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Kanwil Ditjen) Imigrasi DIY mendekatkan pelayanan ke masyarakat.

Pasporia digelar bersamaan dengan senam massal di kawasan Alun-Alun Wates dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia. Dalam layanan tersebut, Kanwil Ditjen Imigrasi DIY menyiapkan kuota 20 paspor melalui M-Paspor dan lima paspor melalui walk-in.

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi DIY Yuni Santi Nurani yang turut mengikuti senam massal bersama masyarakat mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk upaya dan komitmen Ditjen Imigrasi DIY untuk lebih dekat dengan masyarakat.

"Melalui Pasporia, kami ingin mendekatkan pelayanan langsung ke tengah masyarakat. Hari Minggu dipilih agar warga yang terkendala izin kerja atau kesibukan pekerjaan pada Senin-Jumat tetap bisa mengurus paspor dengan nyaman," ujar Yuni di sela-sela acara, Minggu.

Menurut Yuni, Pasporia mengedepankan kemudahan dan kepraktisan. Layanan itu juga dirancang dengan konsep pelayanan terbuka yang tetap menjaga kenyamanan pemohon.

Meski dilakukan di ruang terbuka publik, tahapan wawancara dalam proses pembuatan paspor tetap dijalankan. Petugas telah dibekali teknik komunikasi interaktif yang ramah dan inklusif untuk melayani pemohon.

"Harapan kami, produktivitas masyarakat di hari kerja tetap terjaga, sementara kebutuhan dokumen keimigrasian mereka dapat terlayani dengan optimal, aman, dan menyenangkan di hari libur," ucapnya.

Yuni mengatakan kuota Pasporia dapat ditambah apabila animo masyarakat tinggi. "Tetapi nanti kami akan melihat animo masyarakat, jika memang perlu dibutuhkan untuk penambahan kuota, akan kami tambahkan kuotanya," ujar Yuni.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas IIA TPI Kulonprogo Mohammad Wahyudiyantoro mengatakan proses wawancara tidak hanya berfungsi sebagai tahapan verifikasi berkas. Tahapan tersebut juga dimanfaatkan sebagai ruang edukasi dan perlindungan bagi warga.

Melalui pendekatan yang humanis, petugas aktif memberikan pemahaman agar masyarakat terhindar dari risiko tindak pidana perdagangan orang (TPPO) maupun tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM).

Keberhasilan layanan Pasporia di Kulonprogo mendorong instansinya untuk menjadikannya program rutin bulanan. Layanan tersebut juga akan diperluas ke Kabupaten Bantul yang masih menjadi wilayah wewenang Kantor Imigrasi Kulonprogo.

"Nanti kalau bisa Pasporia dalam sebulan ada dua kali masing-masing di Bantul dan Kulonprogo," ujar dia. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online