Disdukcapil Jogja Optimalkan Antrean Online, Warga Tak Menunggu Lama

Media Digital
Media Digital Minggu, 09 Agustus 2026 17:47 WIB
Disdukcapil Jogja Optimalkan Antrean Online, Warga Tak Menunggu Lama

Warga mengurus dokumen kependudukan di Kantor Disdukcapil Kota Jogja pada Agustus 2026. Istimewa/Dok. Disdukcapil Kota Jogja

Harianjogja.com, JOGJA—Warga Kota Jogja kini dapat mengambil nomor antrean layanan administrasi kependudukan tanpa harus datang lebih awal ke kantor pelayanan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jogja mengoptimalkan layanan nomor antrean online yang terintegrasi dengan aplikasi Jogja Smart Service (JSS).

Kepala Disdukcapil Kota Jogja, Septi Sri Rejeki, mengatakan layanan tersebut dikembangkan untuk memangkas waktu tunggu masyarakat saat mengurus dokumen administrasi kependudukan.

Sebelum antrean online tersedia, masyarakat harus datang langsung ke kantor Disdukcapil untuk memperoleh nomor antrean. Perkembangan antrean juga hanya dapat dipantau melalui monitor di ruang pelayanan sehingga pemohon perlu tetap berada di lokasi sampai nomor antreannya dipanggil.

“Dengan layanan nomor antrean online, masyarakat bisa mengambil nomor antrean sekaligus memantau perkembangan antrean melalui JSS,” katanya, Jumat (7/8/2026).

Warga Bisa Memperkirakan Waktu Kedatangan

Melalui sistem antrean online Disdukcapil Jogja, masyarakat dapat memperkirakan waktu kedatangan berdasarkan nomor antrean yang telah diperoleh. Waktu yang sebelumnya digunakan untuk menunggu di ruang pelayanan dapat dimanfaatkan untuk aktivitas lain.

Septi menjelaskan pengembangan layanan dilakukan secara bertahap. Prosesnya mencakup identifikasi kebutuhan, penyusunan proses bisnis, pengembangan sistem, uji coba, hingga penyempurnaan berdasarkan evaluasi dan masukan masyarakat.

Selain memberikan kemudahan kepada pemohon, sistem antrean online juga membantu Disdukcapil Kota Jogja meningkatkan efektivitas pelayanan administrasi kependudukan.

Integrasi dengan JSS memungkinkan petugas memperoleh data pemohon sehingga proses pelayanan di loket dapat dilakukan lebih cepat.

“Ini juga mengurangi penumpukan pemohon di ruang tunggu sehingga pelayanan bisa lebih optimal,” ujarnya.

Dorong Transformasi Digital

Septi mengatakan pengembangan antrean online menjadi bagian dari transformasi digital Disdukcapil Kota Jogja dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Layanan tersebut diharapkan tidak hanya memberikan kemudahan, tetapi juga kepastian waktu bagi warga yang hendak mengurus dokumen administrasi kependudukan.

Ke depan, Disdukcapil Kota Jogja akan terus mengembangkan layanan berbasis digital sejalan dengan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Septi berharap pengembangan tersebut dapat mendukung pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (Advertorial)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Stefani Yulindriani Ria S. R
Stefani Yulindriani Ria S. R Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online