Bank Jateng Apresiasi Nasabah, Perkuat Ekonomi Jawa Tengah
Bank Jateng tidak hanya berperan sebagai lembaga penghimpun dan penyalur dana, tetapi juga sebagai Bank Pembangunan Daerah
Warga mengurus dokumen kependudukan di Kantor Disdukcapil Kota Jogja pada Agustus 2026. Istimewa/Dok. Disdukcapil Kota Jogja
Harianjogja.com, JOGJA—Warga Kota Jogja kini dapat mengambil nomor antrean layanan administrasi kependudukan tanpa harus datang lebih awal ke kantor pelayanan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jogja mengoptimalkan layanan nomor antrean online yang terintegrasi dengan aplikasi Jogja Smart Service (JSS).
Kepala Disdukcapil Kota Jogja, Septi Sri Rejeki, mengatakan layanan tersebut dikembangkan untuk memangkas waktu tunggu masyarakat saat mengurus dokumen administrasi kependudukan.
Sebelum antrean online tersedia, masyarakat harus datang langsung ke kantor Disdukcapil untuk memperoleh nomor antrean. Perkembangan antrean juga hanya dapat dipantau melalui monitor di ruang pelayanan sehingga pemohon perlu tetap berada di lokasi sampai nomor antreannya dipanggil.
“Dengan layanan nomor antrean online, masyarakat bisa mengambil nomor antrean sekaligus memantau perkembangan antrean melalui JSS,” katanya, Jumat (7/8/2026).
Warga Bisa Memperkirakan Waktu Kedatangan
Melalui sistem antrean online Disdukcapil Jogja, masyarakat dapat memperkirakan waktu kedatangan berdasarkan nomor antrean yang telah diperoleh. Waktu yang sebelumnya digunakan untuk menunggu di ruang pelayanan dapat dimanfaatkan untuk aktivitas lain.
Septi menjelaskan pengembangan layanan dilakukan secara bertahap. Prosesnya mencakup identifikasi kebutuhan, penyusunan proses bisnis, pengembangan sistem, uji coba, hingga penyempurnaan berdasarkan evaluasi dan masukan masyarakat.
Selain memberikan kemudahan kepada pemohon, sistem antrean online juga membantu Disdukcapil Kota Jogja meningkatkan efektivitas pelayanan administrasi kependudukan.
Integrasi dengan JSS memungkinkan petugas memperoleh data pemohon sehingga proses pelayanan di loket dapat dilakukan lebih cepat.
“Ini juga mengurangi penumpukan pemohon di ruang tunggu sehingga pelayanan bisa lebih optimal,” ujarnya.
Dorong Transformasi Digital
Septi mengatakan pengembangan antrean online menjadi bagian dari transformasi digital Disdukcapil Kota Jogja dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Layanan tersebut diharapkan tidak hanya memberikan kemudahan, tetapi juga kepastian waktu bagi warga yang hendak mengurus dokumen administrasi kependudukan.
Ke depan, Disdukcapil Kota Jogja akan terus mengembangkan layanan berbasis digital sejalan dengan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Septi berharap pengembangan tersebut dapat mendukung pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (Advertorial)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bank Jateng tidak hanya berperan sebagai lembaga penghimpun dan penyalur dana, tetapi juga sebagai Bank Pembangunan Daerah
Sleman menjadi Penyaji Terbaik I Festival Kethoprak DIY 2026 dengan nilai 2.397. Simak hasil lengkap dan pesan juri.
Eko Yuli Irawan diproyeksikan tampil di Asian Games keenam di Aichi-Nagoya 2026 setelah masuk tim angkat besi Indonesia.
Meta deskripsi: KPK menyita dokumen, HP, dokumen elektronik, dan CCTV setelah menggeledah 15 lokasi terkait kasus Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro.
BGN memperketat pengawasan keamanan pangan MBG di 27.489 SPPG, mulai dari persiapan bahan hingga pemeriksaan makanan sebelum dikonsumsi siswa.
Tembok SDN Minomartani 2 roboh dan melukai 10 warga. Polisi menemukan tembok diduga berdiri sejak 1980 tanpa pondasi memadai.