Bantuan RTLH Kulonprogo Ditolak, Warga Tak Sanggup Tambah Biaya

Khairul Ma'arif
Khairul Ma'arif Selasa, 30 Juni 2026 11:37 WIB
Bantuan RTLH Kulonprogo Ditolak, Warga Tak Sanggup Tambah Biaya

Foto ilustrasi rumah tidak layak huni (RTLH) dibuat dengan artificial intelligence.

Harianjogja.com, KULONPROGO— Program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Kulonprogo menghadapi tantangan baru. Sejumlah warga yang telah dinyatakan memenuhi syarat justru memilih mengundurkan diri sebagai penerima bantuan karena tidak sanggup menyediakan dana tambahan untuk menyelesaikan renovasi rumah. Padahal, bantuan stimulan RTLH sebesar Rp20 juta telah disiapkan Pemerintah Kabupaten Kulonprogo melalui Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP).

Berdasarkan hasil verifikasi faktual menjelang penyaluran bantuan RTLH yang bersumber dari APBD 2026, ditemukan sejumlah perubahan data penerima. Staf Bidang Perumahan dan Permukiman DPUPKP Kulonprogo, Muhammad Nur, menjelaskan sebagian calon penerima mengundurkan diri karena menganggap dana stimulan sebesar Rp20 juta belum mampu menutup seluruh kebutuhan biaya renovasi rumah sehingga mereka harus menyediakan dana swadaya yang tidak sedikit.

"Kebetulan kan pas diverifikasi itu kan ada perubahan. Ada yang sudah membangun sendiri, kemudian ada yang istilahnya tidak sanggup swadayanya. Karena itu kan sifatnya stimulan atau istilahnya kan cuma pancingan saja. Nanti kan ada swadayanya dari masyarakat penerima," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (30/6/2026).

Menurut Nur, kondisi tersebut menjadi dinamika yang hampir selalu ditemui dalam pelaksanaan program bantuan RTLH. Sebab, bantuan yang diberikan pemerintah memang hanya bersifat stimulan sehingga penerima tetap harus menanggung kekurangan biaya renovasi apabila anggaran yang dibutuhkan melebihi nilai bantuan.

Kekurangan biaya renovasi biasanya dipenuhi melalui tabungan pribadi, bantuan anggota keluarga, maupun gotong royong masyarakat sekitar. Namun, berdasarkan hasil pendataan di lapangan, terdapat pula calon penerima yang terpaksa membatalkan bantuan karena sedang menghadapi persoalan ekonomi lain yang lebih mendesak, seperti anggota keluarga yang sakit.

"Nah, itu kan mungkin pas ada anggota keluarga yang sakit, itu kan terus akhirnya kan mereka tidak mampu untuk istilahnya menerima (RTLH) itu ada delapan orang," ujar Nur.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini masih terdapat sembilan alokasi bantuan RTLH yang belum tersalurkan dan direncanakan akan dialokasikan melalui APBD Perubahan 2026 pada September mendatang. Dari jumlah tersebut, delapan penerima mengundurkan diri karena tidak mampu memenuhi dana swadaya, sedangkan satu penerima dibatalkan setelah meninggal dunia tanpa memiliki ahli waris.

Selain faktor keterbatasan biaya, perubahan data penerima juga terjadi karena saat proses verifikasi berlangsung terdapat rumah yang ternyata sudah lebih dahulu direnovasi secara mandiri sehingga tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan RTLH.

Nur menjelaskan besaran bantuan yang diterima setiap penerima manfaat tetap sama, yakni Rp20 juta. Penyaluran dilakukan melalui rekening Bank BPD DIY yang dibuka atas nama masing-masing penerima bantuan.

"Untuk upah tukang Rp2,5 juta, material masing-masing Rp9 juta dan Rp8,5 juta," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman DPUPKP Kulonprogo, Setiono Wiryawan, mengatakan target penerima bantuan RTLH pada 2026 mencapai 189 rumah. Hingga akhir Juni, sebanyak 180 penerima telah menerima bantuan, sedangkan sembilan sisanya akan diproses melalui APBD Perubahan.

Menurut Setiono, anggaran bantuan RTLH tidak terdampak kebijakan efisiensi belanja pemerintah karena termasuk program bantuan sosial yang bersifat kemanusiaan. Bahkan, jumlah penerima bantuan pada 2026 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

"Tahun lalu RTLH 172 penerima, tahun ini menjadi 189 yang menyisakan sembilan penerima yang akan disalurkan saat APBD Perubahan nanti. Jumlahnya meningkat karena ini kaitannya sama bansos," tegasnya.

Seluruh proses penyaluran bantuan RTLH Kulonprogo pada tahun anggaran 2026 ditargetkan selesai hingga tahap renovasi paling lambat Desember mendatang sehingga seluruh penerima yang telah ditetapkan dapat segera menempati rumah yang lebih layak huni setelah proses pembangunan rampung.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online